GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh, Pelajar SMK di Purbalingga Dibekuk Polisi karena Sering Nyabu Bareng Residivis

Seorang pelajar SMK di Purbalingga ditangkap karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dia mengkonsumsi sabu bersama seorang residivis kasus penjambretan.
Sabtu, 14 Mei 2022 - 12:26 WIB
Dua Pemakai Sabu saat Digiring Petugas Polres Purbalingga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Memprihatinkan, seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Purbalingga, Jawa Tengah, kedapatan sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Parahnya, si pelajar melakukannya bersama karib yang seorang residivis kasus penjambretan. 

Tersangka (penyalahgunaan narkotika jenis sabu) pelajar berinisial AR (19) warga Desa Toyareja, Purbalingga. Kawannya adalah FS (22) warga Pengadegan Purbalingga, yang berdomisili di Desa Toyareja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Satu tersangka berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan di Purbalingga. Satunya lagi merupakan residivis kasus penjambretan," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Muhammad Muanam, Jumat (13/5/2022).

Keduanya ditangkap, saat petugas Satresnarkoba Polres Purbalingga melakukan observasi di wilayah Kecamatan Purbalingga. Dari observasi yang dilakukan, berhasil diamankan dua tersangka, berikut barang bukti 0,34 gram sabu.

Tersangka mengaku mendapat narkotika jenis sabu dengan cara membeli melalui online, dari seseorang yang tidak dikenal. Keduanya membayar paket sabu dengan cara patungan. Setelah barang dikirim, lalu dikonsumsi secara bersama-sama. 

"Dari keterangan tersangka, keduanya sudah tujuh kali membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu, hingga akhirnya diamankan oleh petugas," jelas Pujiono.

Selain sabu seberat 0,34 gram, diamankan juga barang bukti berupa tiga buah pipet kaca, tutup botol yang dimodifikasi dengan sedotan, potongan sedotan, dua telepon genggam, dan satu sepeda motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.

Masyarakat diminta bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Dari kasus ini, salah satu tersangka yang diamankan merupakan pelajar. Orang tua diminta nengawasi aktifitas anak, agar tidak salah pergaulan, sehingga terjerumus ke dalam perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba. (sjo/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tercatat Sementara 2 Orang Meninggal Dunia, Berikut Nama-nama Daerah yang Terdampak Gempa NTT

Tercatat Sementara 2 Orang Meninggal Dunia, Berikut Nama-nama Daerah yang Terdampak Gempa NTT

Banyak kabar berseliweran di media sosial soal gempa NTT yang terjadi hari ini (15/8). Berikut informasi sementara dari BNPB.
Ahli Sebut Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Industri Sawit Nasional

Ahli Sebut Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Industri Sawit Nasional

Percepatan Program PSR sangat diperlukan mengingat terdapat banyak perkebunan kelapa sawit rakyat yang telah memasuki usia tua dan mengalami penurunan produktivitas, yakni berusia 25 tahun atau lebih. 
Gempa Dahsyat M7.7 Guncang NTT, Masyarakat Diminta Jauhi Pantai hingga Gedung

Gempa Dahsyat M7.7 Guncang NTT, Masyarakat Diminta Jauhi Pantai hingga Gedung

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam konferensi pers daring di Jakarta.
Penutupan Festival Bazar Kemendagri 2026, Tak Hanya Dorong UMKM tapi Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan

Penutupan Festival Bazar Kemendagri 2026, Tak Hanya Dorong UMKM tapi Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi antusiasme dan partisipasi berbagai pihak yang mendukung penyelenggaraan Festival Bazar Kemendagri 2026. 
Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Nanti Malam Singapura Tantang Thailand di Leg Pertama

Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Nanti Malam Singapura Tantang Thailand di Leg Pertama

Timnas Singapura akan menjamu Thailand pada leg pertama babak semifinal Piala AFF 2026. Duel kedua tim dijadwalkan berlangsung Sabtu malam (15/08/2026) WIB.
Bacaan Doa Ketika Ada Musibah, Termasuk Gempa Bumi, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Bacaan Doa Ketika Ada Musibah, Termasuk Gempa Bumi, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Beirkut bacaan doa ketika ada musibah, termasuk gempa bumi, lengkap tulisan Arab, latin dan artinya.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT