News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Nelayan di Pati Demo Tolak Kenaikan PNBP Pascaproduksi 10%

Seribu lebih nelayan di Pati, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati, Sabtu (14/5/2022). Dalam orasinya, mereka menolak rencana penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada awal 2023. Mereka menganggap peraturan ini memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.
Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:27 WIB
Nelayan di Pati menggelar demonstrasi menolak kenaikan PNBP pascaproduksi sebesar 10%, Sabtu (14/5/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Seribu lebih nelayan di Pati, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati, Sabtu (14/5/2022). Dalam orasinya, mereka menolak rencana penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada awal 2023. Mereka menganggap peraturan ini memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.

Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah 85 tahun 2021 tersebut pungutan tarif pascaproduksi kapal penangkap ikan di atas 60 GT ditetapkan sebesar 10% nilai produksi ikan yang didaratkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator aksi, Hadi Sutrisno mengatakan, penerapan sistem tarif pascaproduksi yang memungut 10% dari nilai jual ikan dianggap sangat memberatkan nelayan karena biaya operasional melaut menjadi semakin tinggi.

Untuk itu, nelayan menuntut pungutan PNBP pascaproduksi diturunkan dari 10 persen menjadi 5 persen. Selain itu, nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap juga meminta agar pemerintah menambah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang semula 1 WPPNRI menjadi 2 WPPNRI, sehingga nelayan bisa beraktivitas sepanjang tahun.

“Tuntutan kami yang pertama terkait tarif insentif pascaproduksi. Yang kedua terkait 2 WPPNRI karena tarif PNBP kita tinggi. Kalau cuma satu WPP, kita kesulitan membayar kontribusi buat negara,” ujar Hadi Sutrisno.

Selain menuntut penurunan pungutan PNBP pascaproduksi dan penambahan wilayah tangkap, para nelayan juga menuntut penurunan harga BBM industri untuk kapal nelayan yang dianggap memberatkan nelayan.

“BBM yang tinggi memberatkan kami karena sekitar 60% biaya operasional melaut,” keluhnya.

Hadi Sutrisno berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lebih meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan kebijakan-kebijakan yang memberikan rasa nyaman, aman, serta berpihak kepada pelaku usaha perikanan Indonesia

Di hadapan pengunjuk rasa, Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin menyatakan dukungannya atas apa yang diperjuangkan para nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai yang disampaikan tadi, PP Nomor 85 tahun 2021 memberatkan bagi nelayan, apalagi operasi wilayah tangkapan para nelayan dipersempit. Kami dari DPRD akan selalu mendukung apa yang menjadi upaya teman-teman nelayan,” katanya.

Setelah mendapat dukungan dari unsur pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pati berupa pembubuhan tanda tangan di surat pernyataan, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan kawalan aparat keamanan Polres Pati. (Arm/Ard)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Biringbulu hidup dalam rasa takut selama berbulan-bulan usai diancam menggunakan senapan angin namun terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Dari Manufaktur Lokal ke Dampak Nasional, VKTR Day Dorong Kolaborasi Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

Dari Manufaktur Lokal ke Dampak Nasional, VKTR Day Dorong Kolaborasi Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk menggelar VKTR Day, sebuah kegiatan stakeholder gathering yang mempertemukan mitra strategis, pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.
PSO Transportasi Udara Dinilai Mendesak, Pemerintah Diminta Pangkas Beban Biaya Penerbangan

PSO Transportasi Udara Dinilai Mendesak, Pemerintah Diminta Pangkas Beban Biaya Penerbangan

Skema Public Service Obligation (PSO) untuk transportasi udara dinilai semakin mendesak diterapkan guna menjamin keterjangkauan harga tiket dan menjaga konektivitas nasional, khususnya bagi wilayah kepulauan, terpencil, terluar, dan perbatasan.
Apakah Benar Kebiasaan Menjahit dan Menyapu di Malam Hari buat Rezeki Seret? Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Menjawab

Apakah Benar Kebiasaan Menjahit dan Menyapu di Malam Hari buat Rezeki Seret? Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Menjawab

Beredar cerita di tengah masyarakat, jika menjahit dan menyapu bisa membuat rezeki seret. Ternyata dalam Islam begini.
Gagal Dapat Tiket Lebaran 2026, Masih Adakah Tiket Kereta Api Tambahan? Begini Informasi KAI Selengkapnya

Gagal Dapat Tiket Lebaran 2026, Masih Adakah Tiket Kereta Api Tambahan? Begini Informasi KAI Selengkapnya

Tingginya permintaan masyarakat akan tiket kereta pada periode lebaran membuat calon pemudik harus berlomba-lomba membeli tiket mudik lebaran di setiap tahun
Bak Bumi dan Langit, Segini Perbandingan Gaji Maarten Paes di FC Dallas dan Ajax Amsterdam

Bak Bumi dan Langit, Segini Perbandingan Gaji Maarten Paes di FC Dallas dan Ajax Amsterdam

Bak bumi dan langit, intip perbandingan gaji Maarten Paes saat membela FC Dallas dan setelah resmi bergabung dengan Ajax Amsterdam.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT