News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendagri Tunjuk Wabup Risma Ardhi Chandra Sebagai Plt Bupati Pati Gantikan Sudewo

Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menggantikan Sudewo yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:47 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Tasin menyerahkan Surat Keputusan dari Kemendagri kepada Wabup Pati Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (21/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Pati, tvOnenews.com - Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menggantikan Sudewo yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengangkatan Chandra ini dituangkan dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tenga Ahmad Luthfi yang kemudian menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang penugasan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat Keputusam inipun langsung diberikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Tasin Maemoem kepada Chandra di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (21/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin meminta Risma Ardhi Chandra selaku resmi Plt Bupati Pati dapat mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.

“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin usai menyerahkan surat penugasan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu 21 Januari 2026.

Yasin juga menekankan pentingnya soliditas ASN serta profesionalitas dalam bekerja. Wagub berpesan kepada Forkopimda agar mendukung Plt Bupati Pati dalam mengemban tugasnya.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya dalam agenda yang dihadiri forkopimda Pati.

Pada kesempatan itu pula, Taj Yasin meminta TNI-Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas wilayah, serta memitigasi potensi dampak dinamika politik di masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai penugasan yang diberikan. Sekaligus berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Chandra mengungkap kehadiran Wagub Jateng beserta jajaran menjadi bentuk perhatian dan dukungan sekaligus memberi arahan dan pedoman dalam situasi yang sedang dihadapi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati agar dapat berjalan dengan baik berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” sambungnya.

Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026, setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual-beli jabatan perangkat desa. (buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuota Petugas Haji TNI-Polri Naik Tajam, Menhaj Sebut Difokuskan ke Perlindungan Jemaah

Kuota Petugas Haji TNI-Polri Naik Tajam, Menhaj Sebut Difokuskan ke Perlindungan Jemaah

Gus Irfan menjelaskan, kuota untuk ratusan personel TNI-Polri tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan layanan dan perlindungan jemaah di Arab Saudi.
Kejagung Jemput Paksa Kepala Kejari Sampang, Diduga Terkait Pelanggaran

Kejagung Jemput Paksa Kepala Kejari Sampang, Diduga Terkait Pelanggaran

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi dilakukan penjemputan paksa oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/1/2026) sore.
Arne Slot Akhirnya Angkat Bicara Soal Potensi Xabi Alonso Menggantikan Posisinya di Liverpool

Arne Slot Akhirnya Angkat Bicara Soal Potensi Xabi Alonso Menggantikan Posisinya di Liverpool

Arne Slot angkat bicara soal rumor Xabi Alonso akan menggantikannya di Liverpool usai performa The Reds menurun dan imbang lawan Burnley.
Jadi Viral karena Dituding MBG-nya Bermasalah, Yayasan Kasih Mentari Bangsa Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Jadi Viral karena Dituding MBG-nya Bermasalah, Yayasan Kasih Mentari Bangsa Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Mitra MBG Yayasan Kasih Mentari Bangsa di Tangerang, melaporkan sebuah akun media sosial TikTok ke Polda Metro Jaya, usai diduga melakukan pencemaran nama baik.
Film Horor “Alas Roban” Jadi Magnet Bioskop Awal 2025, Cerita Lokal Tuai Pujian dan Picu Wacana Monumen

Film Horor “Alas Roban” Jadi Magnet Bioskop Awal 2025, Cerita Lokal Tuai Pujian dan Picu Wacana Monumen

Film Alas Roban mencuri perhatian penonton awal 2025 lewat kisah horor berlatar mitos lokal, raih antusiasme tinggi dan picu wacana monumen di Batang.
Kejagung Geledah Dua Money Changer Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Kelapa Sawit, Sita Barang Bukti Dokumen

Kejagung Geledah Dua Money Changer Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Kelapa Sawit, Sita Barang Bukti Dokumen

Kejagung geledah dua tempat penukaran uang (Money Changer) terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT