News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat dalam Koper di Brebes Dihukum Mati

Keluarga korban pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam koper di rumah seorang warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes,  pada Senin (16/2/2026 lalu), meminta agar pelaku dihukum mati. 
Kamis, 19 Februari 2026 - 13:37 WIB
Keluarga korban pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper menutup pelaku dihukum mati.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Keluarga korban pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam koper di rumah seorang warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes,  pada Senin (16/2/2026 lalu), meminta agar pelaku dihukum mati. 

Keluarga korban pembunuhanan disertai mutilasi Sapri (65) warga Desa Pende Kecamatan Banjarharjo, menilai tindakan pelaku sangat keji karena tidak hanya menghilangkan nyawa korban, tetapi juga memutilasi jasad dan diduga merampas barang berharga milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menantu korban, Almonda Ferdinand mengatakan, kematian Sapri membuat pihak keluarga merasa sangat kehilangan, karena ayah mertuanya masih menjadi tulang punggung keluarga. Termasuk masih menafkahi cucu-cucunya yang yatim.

"Ibu mertua saya sok berat, tidak bisa membayangkan pembunuhan yang sangat keji dengan cara disiksa dan  terdapat banyak luka," kata Almonda saat ditemui dikediaman almarhum di Desa Pende, Rabu (18/02/2026) siang.

Keluarga korban, menurut Almonda membantah pernyataan tersangka Rokib (45) warga Desa Sukareja yang mengaku dirinya terpaksa menghabisi nyawa Sapri karena sakit hati, telah dimarahi dan ditampar.

"Bapak datang kesana ( ke Rokib), itu permintaan Rokib sendiri, bapak malam-malam ditelfon suruh datang dengan membawa uang sebesar Rp 20 juta," jelas Almonda.

Keluarga menduga tersangka sudah mempersiapkan untuk melakukan perampokan dan sudah terencana untuk menghabiskan korban. Ini jelas kata Almonda, pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (perampokan).

"Kecurigaan kami pihak keluarga karena almarhum tidak pernah keluar malam, apalagi pergi dengan jalan kaki ke tetangga desa dengan membawa uang yang tidak sedikit yakni sebesar Rp 20 juta. Buat apa nagih hutang bawa uang? bisa saja besok pagi dan kenapa harus tengah malam,  itu semua permintaan dari tersangka," ujar Almonda.

Pihak keluarga juga mengetahui jika tersangka memiliki hutang ke korban sebesar Rp 23 juta, yang dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu 4 bulan.

"Kami minta hukuman seadil-adilnya, kami menuntut hukuman mati dan seringan-ringannya hukuman seumur hidup. Dikarenakan yang dilakukan Rokib pembunuhan sadis dan berencana. Tersangka juga tidak punya niat baik untuk menyerahkan diri," tegas Almonda.

Sementara anak kedua korban, Kartini menjelaskan, jika sosok ayahnya sangat perhatian dan sayang sama anak-anaknya. Termasuk sama cucu-cucunya.

Almarhum yang juga menjabat sebagai Ketua RW 02 Desa Pende Kecamatan Banjarharjo, memiliki hubungan yang baik dengan tetangga maupun orang lain. Termasuk dikenal suka menolong orang lain.

"Sering orang datang ke rumah, mau meminjam beras dikasih, orang pinjam uang juga dikasih termasuk dengan tersangka yang beberapa kali pinjam uang, padahal tersangka hanya tetangga desa," kata Kartini.

Kartini mengungkapkan, pihak keluarga tidak mengetahui hubungan antara korban dengan tersangka. Setahunya keluarga korban hanya mengetahui tersangka Rokib sering pinjam uang.

Sebelum mengetahui ayahnya dibunuh dan dimutilasi serta jasadnya dimasukkan ke dalam koper. Ayahnya berpamitan ke ibunya untuk mengunci rumah, karena almarhum akan pergi ke rumah yang ditempati Rokib di Desa Sukareja dengan membawa uang Rp 20 juta.

"Namun hingga pagi hari (Senin pagi), bapak saya belum pulang dan ibu berinisiatif mencari almarhum. Namun, sesampainya di rumah Rokib, tidak menemukan  ayahnya. Tetangga hanya bilang Rokib baru saja pergi menggunakan sepeda motor," jelas Kartini.

Pihak keluarga curiga Sapri jadi korban pembunuhan, setelah warga geger ada penemuan mayat di rumah yang ditempati Rokib dengan cara dimasukkan ke dalam koper.

"Kami pihak keluarga akhirnya menanyakan ciri-ciri korban ke polisi yang ternyata sama dengan ciri-ciri bapak saya. Baru setelah autopsi di RSUD, kami baru memastikan bahwa jasad itu adalah ayahnya," ungkap Kartini.

Kepala Desa Sukareja Taram menegaskan, bahwa rumah yang ditempati Rokib adalah milik warganya Daniati yang saat ini bekerja sebagai TKW di Hongkong. Sementara Rokib sendiri merupakan paman dari pemilik rumah dan selama ini hanya ditugasi menjaga rumah Daniati.

"Kalau yang bersangkutan itu tidak punya tempat tinggal, kalau disini tinggal di bapaknya, sedangkan istrinya tinggal di Majalengka Jawa Barat," kata Taram.

Sebelumnya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam usai korban ditemukan tewas di dalam koper. Pelaku ditangkap di wilayah Majalengka, Jawa Barat. 

"Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat," kata Lilik, Selasa (17/02/2026) siang.

Kapolres Brebes melanjutkan, dari hasil autopsi terhadap jazad korban, korban meninggal dunia karena terkena benda tumpul di bagian belakang kepala. Kemudian terdapat patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk kaki dan dasar tulang kepala. 

"Setelah dihilangkan nyawanya oleh pelaku, kemudian pelaku ini berencana memasukkan jasad korban ke dalam koper. Karena tidak cukup, kemudian pelaku memotong kaki," lanjut Lilik.

Terkait dengan penyebab pembunuhan keji ini, kata Kapolres, pelaku merasa emosi saat ditagih hutang karena korban sempat menampar pelaku. Pelaku pun emosi dan kalap, yang akhirnya memukul pelaku menggunakan batu yang ada di dekatnya. 

"Batu itu dipukulkan di bagian kepala dan bagian dada, dan juga di bagian tengkuk sampai korban meninggal dunia," jelas Lilik.

Terkait dengan pengenaan pasal pembunuhan berencana, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan lebih lanjut terhadap pelaku. Pelaku dikenakan Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Dikenakan pasal berlapis. Karena pada saat pelaku menghabisi korban, pelaku mengambil handphone dan uang milik korban yang saat ini masih tersisa sebesar Rp15.622.000," ujar Lilik.

Kasus penemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Tim Dokkes Polda Jateng melakukan autopsi jasad korban di kamar mayat RSUD Brebes, Selasa (17/02/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Sapri (67), warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah koper yang dikubur di salah satu ruangan rumah warga di Desa Sukareja.

Dari hasil pemeriksaan awal, di dalam koper tersebut ditemukan tubuh korban bersama dua potongan kaki kiri dan kanan yang telah terpisah dari badan.

Proses autopsi dilakukan secara menyeluruh oleh tim forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian, waktu kematian, serta kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya di tubuh korban. Petugas juga melakukan pendalaman terhadap kondisi potongan tubuh yang ditemukan di dalam koper.

Kasus ini pertama kali ditemukan oleh saudara dari pemilik rumah yang hendak membersihkan di dalam rumah. Sementara pemilik rumah yakni seorang wanita muda kini tengah bekerja sebagai TKW di Taiwan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya curiga ada darah dan bau amis di dalam tanah dalam ruangan rumah. Setelah dicek ternyata ada tubuh manusia dalam koper yang terkubur," pungkas Sekdes Sukareja, Rohandi. (tho/buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Bahagia! Kebijakan Dedi Mulyadi Kini Berlaku untuk Seluruh Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan Bisa tanpa KTP

Kabar Bahagia! Kebijakan Dedi Mulyadi Kini Berlaku untuk Seluruh Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan Bisa tanpa KTP

Kabar terbaru disampaikan Dedi Mulyadi di Instagramnya. Kebijakan kini berlaku untuk seluruh Indonesia
Rektor Angkat Bicara Soal Nasib 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Disanksi Drop Out?

Rektor Angkat Bicara Soal Nasib 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Disanksi Drop Out?

Sejumlah mahasiswa mempertanyakan apakah mereka tetap menjalani aktivitas perkuliahan atau dinonaktifkan sementara selama proses berjalan. 
Ibu Rumah Tangga Tewas Ditikam di Tebing Tinggi, Sebelumnya Tetangga Dengar Ada Keributan

Ibu Rumah Tangga Tewas Ditikam di Tebing Tinggi, Sebelumnya Tetangga Dengar Ada Keributan

Ibu rumah tangga berinisial NRG (43) ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di rumahnya di Tebing Tinggi.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Viral Napi Korupsi Rp233 Miliar Terekam Santai di Coffee Shop Kendari, Rutan Klaim Bukan untuk Urusan Pribadi

Viral Napi Korupsi Rp233 Miliar Terekam Santai di Coffee Shop Kendari, Rutan Klaim Bukan untuk Urusan Pribadi

Supriadi terlihat berjalan di trotoar mengenakan baju batik dan peci putih, didampingi petugas dari Rutan Kelas IIA Kendari.
Banyak Wanita saat Penangkapan Komplotan Begal Anggota Damkar di Jakarta Pusat, Polisi: Teman Pelaku, Mereka Sedang Pesta

Banyak Wanita saat Penangkapan Komplotan Begal Anggota Damkar di Jakarta Pusat, Polisi: Teman Pelaku, Mereka Sedang Pesta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan komplotan begal anggota (damkar yang terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT