News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar dari Patroli Siber, Polres Kudus Sita 15,5 Kilogram Bahan Petasan dan Amankan 3 Pelaku

Jajaran Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap peredaran bahan baku petasan di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB
Satreskrim Polres Kudus saat mengungkap peredaran bahan baku petasan di wilayah Kabupaten Kudus.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap peredaran bahan baku petasan di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sebanyak 15,5 kilogram serbuk obat petasan/mercon berhasil disita dan tiga orang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan anggota kepolisian. Dalam pemantauan ruang digital, petugas menemukan indikasi penjualan bahan baku petasan melalui media sosial dengan metode transaksi cash on delivery (COD).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memetakan jaringan distribusinya.

Setelah diketahui adanya rencana transaksi, petugas melakukan penindakan di sebuah Taman di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang remaja berinisial MRA (16) dengan barang bukti 1 kilogram serbuk petasan siap pakai.

Dari hasil pemeriksaan awal, MRA mengaku memperoleh bahan tersebut dari FA (21). Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada MAS (52) yang diduga sebagai pemasok utama.

MAS berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Dari lokasi itu, polisi menyita 14,5 kilogram bahan baku petasan siap edar serta satu unit timbangan yang diduga digunakan untuk menakar serbuk sebelum dipasarkan.

Diketahui, MAS merupakan residivis dalam kasus serupa terkait pembuatan dan penjualan bahan baku petasan.

Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui memproduksi sendiri serbuk petasan tersebut dengan mencampurkan sejumlah bahan kimia tertentu, kemudian menjualnya dengan harga Rp200 ribu per kilogram melalui media sosial.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Plh Kasat Reskrim AKP Kanzi Fathan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap peredaran bahan baku petasan karena memiliki potensi bahaya tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahan petasan ini sangat berisiko menimbulkan ledakan yang dapat menyebabkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan," kata AKP Kanzi, Selasa (24/2/2026).

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba mencari keuntungan dengan membahayakan keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam produksi, penyimpanan, maupun penggunaan petasan.

Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 306 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kudus dalam mengoptimalkan patroli siber dan penegakan hukum guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya bahan petasan.(gml/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Atalanta Patok Harga 40 Juta Euro, Langkah AC Milan Rekrut Marco Palestra Terhambat. 

Atalanta Patok Harga 40 Juta Euro, Langkah AC Milan Rekrut Marco Palestra Terhambat. 

AC Milan terus bergerak aktif dalam menyusun rencana transfer untuk memperkuat skuad jelang musim baru. Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah posisi bek kanan.
Revolusi Skuad AC Milan di Musim Panas: Ini Daftar Belanja Rossoneri untuk Perkuat Lini Tengah

Revolusi Skuad AC Milan di Musim Panas: Ini Daftar Belanja Rossoneri untuk Perkuat Lini Tengah

Pergerakan AC Milan di bursa transfer musim panas mengarah pada perubahan besar di lini tengah. Manajemen klub dikabarkan tengah menyiapkan skenario revolusi.
Prediksi Line-up AC Milan Musim Depan: Maignan Tetap Pilar, Sorloth Jadi Ujung Tombak Lini Depan Allegri

Prediksi Line-up AC Milan Musim Depan: Maignan Tetap Pilar, Sorloth Jadi Ujung Tombak Lini Depan Allegri

Meski musim kompetisi belum sepenuhnya rampung, geliat bursa transfer mulai terasa. Isu demi isu bermunculan, menegaskan waktu tidak pernah buat bagi AC Milan.
Diliputi Rasa Cemas? Hilangkan Rasa Takut dengan Amalkan Doa Nabi Ibrahim AS yang Diabadikan dalam Al-Qur’an

Diliputi Rasa Cemas? Hilangkan Rasa Takut dengan Amalkan Doa Nabi Ibrahim AS yang Diabadikan dalam Al-Qur’an

Rasa takut menjadi hal yang wajar dirasakan setiap manusia, terutama saat menghadapi situasi sulit dan penuh ketidakpastian. Segera Amalkan doa Nabi Ibrahim AS

Trending

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT