News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli 13 Anak Dibawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Kebumen Ditangkap Polisi

Seorang guru ngaji di Kebumen ditangkap usai mencabuli 13 muridnya yang masih di bawah umur. Satu korban bahkan diperkosa oleh guru cabul tersebut.
Rabu, 1 April 2026 - 08:08 WIB
Polisi bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen saat mendatangi para korban, Selasa (31/3/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Seorang guru ngaji di Kebumen ditangkap usai mencabuli 13 muridnya yang masih di bawah umur. Satu korban bahkan diperkosa oleh guru cabul tersebut.

Tersangka berinisial M (29) warga Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Jawa Tengah. Hingga saat ini, korban yang sudah melaporkan aksi bejat tersebut ada enam orang dan dimungkinkan jumlah masih akan bertambah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Untuk korban kemungkinan akan bertambah. Jadi yang sudah laporan kurang lebih ada enam orang. Korban terakhir ini melakukan persetubuhan. Tersangka umur 29 tahun pekerjaan wiraswasta atau guru ngaji," ungkap Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kebumen, Selasa (31/3/2026).

Kapolres menjelaskan, tersangka telah melakukan aksinya lebih dari sekali selama kurun waktu empat tahun. Adapun korban merupakan tetangga tersangka yang rata-rata masih berumur antara 15-18 tahun.

"Kejadian dilakukan tersangka sejak tahun 2022 dan terakhir dilakukan tanggal 20 Maret 2026. Selama kurang lebih empat tahun, tersangka mengaku melakukan tindakan asusila tersebut lebih dari satu kali. Jadi tersangka tidak hanya melakukan pencabutan terhadap lima korban tapi melakukan persetubuhan terhadap satu korban," jelas Kapolres.

Sebelum melakukan aksinya, korban yang diincar dihubungi terlebih dahulu untuk datang mengaji lebih awal. Kemudian dengan bujuk rayu dan kata-kata manis tersangka melakukan aksi bejat itu di rumah tersangka dan masjid.

"Sebelum melakukan, korban dibujuk dan dirayu dengan kata-kata manis," sebutnya.

Aksi bejatnya itu akhirnya terbongkar ketika salah satu korban bercerita kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tak terima kemudian memanggil warga lain dan beramai-ramai menggeruduk rumah tersangka.

Sebelum babak belur dihajar massa, perangkat desa setempat kemudian mengamankan tersangka ke Polsek Karanggayam pada Jumat (27/3) dan selanjutnya dibawa ke Polres Kebumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan beberapa pakaian korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kebumen.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana selama 15 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Operasi Senyap Inter Milan saat Hadapi AS Roma, Petinggi Nerazzurri Pantau Kapten Giallorossi untuk Dibajak Musim Panas Nanti

Operasi Senyap Inter Milan saat Hadapi AS Roma, Petinggi Nerazzurri Pantau Kapten Giallorossi untuk Dibajak Musim Panas Nanti

Laga Inter Milan kontra AS Roma di San Siro tidak hanya menarik karena mempertemukan dua tim besar Serie A. Pertandingan ini juga disebut bisa menjadi awal.
Usai Cetak Brace di Timnas Indonesia, Beckham Putra Punya Target Gol Baru jelang Laga vs Semen Padang

Usai Cetak Brace di Timnas Indonesia, Beckham Putra Punya Target Gol Baru jelang Laga vs Semen Padang

Bintang muda Persib Bandung Beckham Putra tengah dalam kepercayaan diri tinggi jelang laga lanjutan Super League 2025/2026 pekan ke-26. Skuad Maung Bandung di..
Kejagung Amankan Kajari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu, Terancam Kena Sanksi

Kejagung Amankan Kajari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu, Terancam Kena Sanksi

Ia menjelaskan tim dari Kejagung akan mendalami seluruh proses penanganan perkara, termasuk menilai tingkat profesionalitas aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Indonesia Desak PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Indonesia Desak PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hal tersebut disampaikan setelah gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas di Lebanon Selatan.
Bentrok Antar Kampung di Walenrang Luwu, Satu Remaja Tewas

Bentrok Antar Kampung di Walenrang Luwu, Satu Remaja Tewas

Bentrok antar kampung terjadi di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Minggu (5/4/2026) malam. Dalam bentrokan itu seorang pelajar meninggal dunia....

Trending

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan biang kerok timnya bisa kalah dari Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro di laga lanjutan final four Proliga 2026 seri Surabaya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT