Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran dengan Menghemat Perjalanan Dinas
- Antara
tvOnenews.com - Guna menghemat energi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya dengan salah satunya melakukan efisiensi perjalanan dinas.
"Kita mendorong teman-teman ASN ini mengubah pola kerja dengan lebih mengedepankan untuk efisiensi, dan juga tidak banyak aktivitas yang pindah tempat," kata Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Senin.
Transformasi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/000.8.3/3/2026 Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Surat tertanggal 1 April 2026 itu menindaklanjuti SE Mendagri  Nomor 800.1.5/3349/SJ  tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara.Â
Dalam SE yang dikeluarkan oleh Pemprov Jateng tersebut, di antaranya penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian ASN setiap Jumat.
Kemudian, membatasi atau mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70 persen, dan/atau mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas.
"Kita didorong untuk mengedepankan kegiatan-kegiatan secara daring," katanya, di sela Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng.
Selain itu juga mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam SE Â tersebut, ASN juga perlu membatasi dan mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen, meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.
Transformasi budaya kerja ASN juga dilakukan melalui penggunaan listrik di ruangan kerja yang dihidupkan pukul 06.30-15.30 WIB sesuai kebutuhan riil, dan di luar ruangan/ruang terbuka secara terbatas jam 17.30- 05.30 WIB.
Penggunaan AC diaplikasikan pada suhu efisien 24-26 derajat Celcius sesuai kebutuhan; lampu/pendingin ruangan (AC) yang ditinggalkan dua jam atau lebih dimatikan sesuai kebutuhan.
Pemakaian air bersih dikontrol sesuai kebutuhan riil di lapangan, dan memulai inisiatif pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti sel surya di lingkungan kantor.Â
Para ASN, kata dia, juga dapat melakukan jalan kaki, diutamakan bagi pegawai dengan jarak tempat tinggal dan kantor kurang atau sama dengan kurang lebih 1,5 kilometer.
Bisa juga menggunakan alat transportasi nonbahan bakar minyak, seperti sepeda dan sepeda listrik, diutamakan bagi ASN dengan jarak antara tempat tinggal dan kantor kurang dari 10 kilometer dan kontur relatif datar.
Kemudian, menggunakan angkutan umum bagi yang memungkinkan dari aspek aksesibilitas, jarak dan waktu tempuh, serta ketersediaan sarana angkutan, dan penggunaan kendaraan bersama untuk beberapa pegawai sesuai dengan kapasitas kendaraan.
"Kami sangat mengharapkan bahwa ini akan berdampak untuk efisiensi penggunaan bahan bakar karbon," katanya.(chm)
Load more