News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ambil Paket Obat Terlarang Dua Pemuda Ini Langsung Terciduk BNN

Dua pemuda diciduk BNN Kota Tegal saat mengambil paket obat terlarang di jasa ekspedisi di Brebes. Transaksi penyalahgunaan narkoba berkedok jual beli online.
Rabu, 1 Juni 2022 - 11:06 WIB
Dua Pelaku Saat Berada di Kantor BNN.
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Brebes, Jawa Tengah - Dua pemuda di Brebes diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal saat kedapatan mengambil paket obat terlarang di jasa ekspedisi yang ada di Kota Baru Brebes.

Mereka memesan obat terlarang tersebut secara online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya adalah YP (26) warga Kelurahan Pasarbatang, dan PWT (26) warga Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes. Mereka diamankan pada Selasa (31/5/2022) setelah terbukti memesan narkoba jenis narkotika dan psikotropika melalui jasa ekspedisi.

Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman mengungkapkan, informasi dari masyarakat akan ada transaksi penyalahgunaan narkoba berkedok jual beli online. BNN pun melakukan pemantauan langsung di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Kota Baru.

Satu pelaku YP (26) langsung diamankan setelah mengambil paket yang dibeli secara online. Modusnya, ratusan strip obat terlarang dikemas mirip paket agar tidak dicurigai.

“Setelah paketnya dibuka, ternyata berisi 250 butir Tramadol HCL dan 400 butir Trihexyphenidyl,” ungkapnya.

BNN juga mengamankan dua buah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.

Dari hasil pengembangan, YP mengaku hanya disuruh temannya untuk mengambil paket yang dipesan pukul 13.00 WIB. Tak berselang lama, BNN pun langsung membekuk PWT yaitu orang yang menyuruh YP.

“Dari keterangan kedua pelaku, ternyata mereka kerja sama. PWT yang memesan dan membeli secara online. Tetapi, YP juga ikut membeli,” terangnya.

Kasus dua pemuda diciduk BNN ini dilimpahkan ke Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan kasus kedua pelaku, dilengkapi dengan barang bukti berupa puluhan strip obat dan dua buah handphone.

Sudirman menuturkan, setelah penyidikan kasus tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan menguasai sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, sebagaimana diatur dalam UU 36/2009 Tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ungkap dia. (Oso/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya restorasi ekosistem di Indonesia.
Pascabencana, Warga Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Bangun Tanggul Penahan Banjir

Pascabencana, Warga Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Bangun Tanggul Penahan Banjir

Sejumlah warga korban banjir bandang di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menagih janji Gubernur Sumatra Utara (Sumut).
Viral Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Bantul Dikaitkan dengan Palang Perlintasan KA Sleman

Viral Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Bantul Dikaitkan dengan Palang Perlintasan KA Sleman

Video aksi perusakan bendera Merah Putih di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta viral di media sosial (medsos). 
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Lahan di Dekat Stasiun Kampung Bandan, Perjalanan KRL Sempat Terhambat

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Lahan di Dekat Stasiun Kampung Bandan, Perjalanan KRL Sempat Terhambat

Insiden kebakaran melanda lahan kosong yang ditumbuhi alang-alang di sekitar Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (10/8). 
Pemuda Mabuk Rusak Palang Pintu Perlintasan KA di Sleman, Berujung Diringkus Polisi

Pemuda Mabuk Rusak Palang Pintu Perlintasan KA di Sleman, Berujung Diringkus Polisi

Seorang pemuda inisial S (24) harus berurusan dengan polisi setelah diduga merusak palang pintu perlintasan JPL 734 di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 
Sokong Pemerataan Akses Pendidikan, Kawendra Tambah Sarana di Ponpes Lumajang

Sokong Pemerataan Akses Pendidikan, Kawendra Tambah Sarana di Ponpes Lumajang

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian terus menggenjot peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT