News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ambil Paket Obat Terlarang Dua Pemuda Ini Langsung Terciduk BNN

Dua pemuda diciduk BNN Kota Tegal saat mengambil paket obat terlarang di jasa ekspedisi di Brebes. Transaksi penyalahgunaan narkoba berkedok jual beli online.
Rabu, 1 Juni 2022 - 11:06 WIB
Dua Pelaku Saat Berada di Kantor BNN.
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Brebes, Jawa Tengah - Dua pemuda di Brebes diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal saat kedapatan mengambil paket obat terlarang di jasa ekspedisi yang ada di Kota Baru Brebes.

Mereka memesan obat terlarang tersebut secara online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya adalah YP (26) warga Kelurahan Pasarbatang, dan PWT (26) warga Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes. Mereka diamankan pada Selasa (31/5/2022) setelah terbukti memesan narkoba jenis narkotika dan psikotropika melalui jasa ekspedisi.

Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman mengungkapkan, informasi dari masyarakat akan ada transaksi penyalahgunaan narkoba berkedok jual beli online. BNN pun melakukan pemantauan langsung di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Kota Baru.

Satu pelaku YP (26) langsung diamankan setelah mengambil paket yang dibeli secara online. Modusnya, ratusan strip obat terlarang dikemas mirip paket agar tidak dicurigai.

“Setelah paketnya dibuka, ternyata berisi 250 butir Tramadol HCL dan 400 butir Trihexyphenidyl,” ungkapnya.

BNN juga mengamankan dua buah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.

Dari hasil pengembangan, YP mengaku hanya disuruh temannya untuk mengambil paket yang dipesan pukul 13.00 WIB. Tak berselang lama, BNN pun langsung membekuk PWT yaitu orang yang menyuruh YP.

“Dari keterangan kedua pelaku, ternyata mereka kerja sama. PWT yang memesan dan membeli secara online. Tetapi, YP juga ikut membeli,” terangnya.

Kasus dua pemuda diciduk BNN ini dilimpahkan ke Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan kasus kedua pelaku, dilengkapi dengan barang bukti berupa puluhan strip obat dan dua buah handphone.

Sudirman menuturkan, setelah penyidikan kasus tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan menguasai sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, sebagaimana diatur dalam UU 36/2009 Tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ungkap dia. (Oso/dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Herbal Penangkal Virus di Musim Pancaroba, Tetap Sehat Selama Musim Hujan

5 Herbal Penangkal Virus di Musim Pancaroba, Tetap Sehat Selama Musim Hujan

Mengenal 5 herbal penangkal virus di musim pancaroba yang dipercaya meningkatkan daya tahan tubuh, mulai dari kemangi, bawang putih, jahe, hingga ginseng Jawa.
Inara Rusli Minta Wardatina Mawa Tegas, Akhiri atau Lanjutkan Rumah Tangga dengan Insanul Fahmi

Inara Rusli Minta Wardatina Mawa Tegas, Akhiri atau Lanjutkan Rumah Tangga dengan Insanul Fahmi

Inara Rusli minta Wardatina Mawa tegas, akhiri atau lanjutkan rumah tangganya dengan Insanul Fahmi.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Luciano Spalletti Bicara Jujur soal Aktivitas Bursa Transfer Juventus, Siapa Saja yang Masuk Radar?

Luciano Spalletti Bicara Jujur soal Aktivitas Bursa Transfer Juventus, Siapa Saja yang Masuk Radar?

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, berbicara secara jujur soal aktivitas timnya di bursa transfer Januari. Mereka perlu memperbaiki beberapa sektor di tengah musim ini.
Heboh! Dua Pria Diduga Penyuka Sesama Jenis Tertangkap Basah Hendak Berbuat Asusila di Toilet Umum di Bantul

Heboh! Dua Pria Diduga Penyuka Sesama Jenis Tertangkap Basah Hendak Berbuat Asusila di Toilet Umum di Bantul

Geger dua pria penyuka sesama jenis atau gay di Banguntapan, Bantul tertangkap basah diduga hendak melakukan perbuatan tak senonoh di sebuah kamar mandi umum.
Cita-cita di Penghujung Jabatan, Prabowo Pasang Target Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2029

Cita-cita di Penghujung Jabatan, Prabowo Pasang Target Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2029

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan salah satu target utamanya pada akhir masa jabatan 2024-2029 adalah menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT