News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Tak Dapat Uang Pensiun Mantan Guru Agama di Sragen Justru Diminta Kembalikan Gaji Rp160 Juta

Seorang pensiunan guru agama di SDN Jetis 2 Sambirejo, Suwarti (60), terancam tak mendapat tunjangan pensiun dan harus mengembalikan gajinya dengan total sekitar Rp160 juta rupiah.
Minggu, 5 Juni 2022 - 12:13 WIB
Suwarti (60), pensiunan guru agama di SDN Jetis 2 Sambirejo
Sumber :
  • Youtube: Joglosemartv

Sragen, Seorang pensiunan guru agama di SDN Jetis 2 Sambirejo, Suwarti (60), terancam tak mendapat tunjangan pensiun dan harus mengembalikan gajinya dengan total sekitar Rp160 juta rupiah.

“Saya sudah pensiun, usia saya ini jalan 61 tahun. Saya kaget ketika dipanggil bendahara gaji di dinas kabupaten. Katanya SK saya tidak bisa diproses sebagai guru tapi tenaga pendidik. Saya diminta mengembalikan gaji 2 tahun karena masa kerja tenaga pendidik hanya sampai 58 tahun," imbuh Suwarti, dikutip dari youtube Joglo Semar TV, Minggu (5/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya merupakan Wiyata Bhakti (WB) selama 28 tahun 7 bulan sebagai guru agama. Ketika diangkat CPNS, dirinya tetap berprofesi sebagai guru dan mengajar hingga usia 60 tahun.

Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Sragen, guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dianggap belum memenuhi ketentuan masa kerja.

BKPSDM menilai Suwarti termasuk kategori tenaga pelaksana pendidik yang masa kerjanya hanya sampai usia 58 tahun. Sementara masa kerjanya sebagai PNS belum sampai 5 tahun.

Masa kerja sebagai guru diketahui harus sampai 60 tahun, sehingga masa kerja terhitung selama 7 tahun kurang 3 bulan agar bisa mendapatkan uang pensiun.

“Sampai usia saya 60 tahun dan mendekati pensiun, saya enggak dikabari kalau pensiun saya 58 tahun. Harusnya kalau memang pensiun saya 58 tahun, setahun sebelumnya saya diberitahu ngurus MPP. Ini tidak, saya tetap bertugas dan gaji tetap masuk," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya mengatakan diberhentikan secara sepihak saat berusi 60 tahun dan diharuskan mengembalikan gajinya selama 2 tahun terakhir dengan total sekitar Rp 160 juta.

"Kalau memang masa kerja hanya 58 tahun kenapa saat usia saya 59 tahun saya ajukan berkas juga diterima,” katanya. (syf/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di wilayah administrasinya.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT