News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Acungkan Celurit Demi Konten, Dua Remaja di Sleman Diburu Polisi hingga Berakhir di Balik Jeruji

Viral, aksi dua remaja mengacungkan celurit demi konten viral di Sleman berujung penangkapan. Polisi menyita senjata tajam dan menjerat pelaku
Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:29 WIB
Viral Acungkan Celurit Demi Konten, Dua Remaja di Sleman Diburu Polisi hingga Berakhir di Balik Jeruji
Sumber :
  • Jogja Polri

tvOnenews.com - Aksi yang semula diduga hanya untuk terlihat viral dan pemberani di media sosial justru berakhir di hadapan penyidik. Dua remaja di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diamankan setelah video mereka mengacungkan senjata tajam jenis celurit di jalan umum viral dan memicu keresahan masyarakat.

Dalam rekaman yang beredar, sejumlah remaja terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang di antaranya tampak membawa dan mengacungkan celurit saat melintas di Jalan Prambanan-Piyungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi yang disebut dibuat demi konten itu akhirnya ditelusuri polisi hingga kedua remaja yang diduga membawa senjata tajam berhasil diamankan.

Video Viral Bongkar Aksi Celurit di Jalan Prambanan-Piyungan

Kasus tersebut bermula pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, sejumlah remaja melintas di Jalan Prambanan-Piyungan Kilometer 3, kawasan Marangan, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman.

Video aksi mereka kemudian beredar melalui Instagram dan menjadi perhatian publik. Rekaman tersebut memperlihatkan tiga remaja berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah satu penumpang tampak mengacungkan senjata tajam jenis celurit di jalan umum.

Menyusul viralnya video tersebut, personel Reskrim Polsek Prambanan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Sleman. 

Penanganan kasus dipimpin Kanit 6 Satreskrim Polresta Sleman Iptu Nanang Kencoko Pamungkas, S.H., M.H., bersama Katim URC Satreskrim Polresta Sleman Ipda Yohanes Eko serta didampingi P.S. Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, S.H.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan dua remaja pada Rabu (22/7/2026) di wilayah Prambanan. Keduanya masing-masing berinisial PWA (18) dan HRF (17).

“Video tersebut viral dan aksi ini memang dijadikan konten di media sosial,” kata Iptu Nanang Kencoko Pamungkas dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Jumat (31/7/2026).

Mengaku Hanya Gagah-Gagahan dan Mencari Pengakuan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan bukan karena adanya rencana tawuran. Para pelaku disebut ingin menunjukkan keberanian sekaligus mencari pengakuan dari lingkungan pergaulan dan media sosial.

Katim URC Satreskrim Polresta Sleman Ipda Yohanes Eko menjelaskan bahwa sebelum kejadian, para remaja tersebut berkumpul di rumah salah seorang rekannya. Dari pertemuan itu, muncul keinginan untuk berkeliling sambil membawa senjata tajam.

Senjata tersebut diketahui diperoleh dari seorang rekan yang saat ini merantau ke luar wilayah Yogyakarta. Para pelaku kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor dan merekam aksi mengacungkan celurit untuk dijadikan konten.

“Pengakuannya untuk gagah-gagahan, belum pernah sampai dibawa untuk tawuran,” ujar Yohanes.

Meski diklaim hanya sebagai aksi mencari perhatian, polisi menilai tindakan membawa dan mengacungkan senjata tajam di jalan umum tetap berpotensi membahayakan masyarakat. Aksi tersebut juga dapat menimbulkan rasa takut, terutama karena dilakukan pada dini hari di ruang publik.

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas menyita dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, satu buah topi, serta satu buah jaket yang diduga digunakan saat melakukan aksi.

Satu orang lain yang terlihat dalam video tidak diamankan karena tidak membawa senjata tajam dan diketahui hanya berperan sebagai pengemudi sepeda motor.

Terancam UU Darurat, Pelaku Dewasa Ditahan

Kedua remaja diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ketentuan tersebut mengatur larangan membawa, menguasai, menyimpan, atau menggunakan senjata penikam maupun senjata penusuk tanpa hak.

Dalam pasal tersebut, pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 10 tahun. Namun, penerapan pasal dan pembuktian unsur pidana tetap menjadi kewenangan penyidik serta akan diuji melalui proses peradilan.

Pelaku berinisial PWA yang telah berusia 18 tahun kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Sleman untuk menjalani proses hukum. PWA diketahui masih berstatus sebagai siswa Sekolah Rakyat tingkat SMA di Kabupaten Sleman.

Nanang menjelaskan bahwa meski sekolah tersebut memiliki sistem asrama, peristiwa terjadi di luar jam kegiatan sekolah sehingga menjadi tanggung jawab pribadi pelaku.

“Memang SR itu ada asrama, tapi peristiwa di luar jam sekolah jadi memang tanggung jawab pelaku sendiri,” katanya.

Sementara itu, HRF yang masih berusia 17 tahun diproses berdasarkan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dan dititipkan di BPRSR Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polresta Sleman mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menjadikan aksi berbahaya sebagai cara untuk mencari popularitas di media sosial. 

Konten yang dianggap sekadar gagah-gagahan dapat berubah menjadi perkara hukum ketika melibatkan senjata tajam dan membahayakan keamanan publik.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kasus ini menjadi pengingat bahwa demi beberapa detik perhatian di media sosial, seseorang dapat menghadapi konsekuensi hukum yang jauh lebih panjang. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen.
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Jeddah, Arab Saudi.
Anak Diduga Dianiaya Teman hingga Pembuluh Darah Mata Pecah dan Lebam di Sekolah Bekasi, Polisi Turun Tangan

Anak Diduga Dianiaya Teman hingga Pembuluh Darah Mata Pecah dan Lebam di Sekolah Bekasi, Polisi Turun Tangan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh temannya di salah satu sekolah di Bekasi.
Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol dan Buang Peluang saat Portugal Kalahkan Wales

Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol dan Buang Peluang saat Portugal Kalahkan Wales

Cristiano Ronaldo gagal mencetak gol meski mendapat sejumlah peluang saat Portugal menghadapi Wales di UEFA Nations League, termasuk satu gol yang dianulir VAR.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT