GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Siswa SMK di Kebumen Dihajar Kakak Kelas, Ahmad Dhani Desak Polisi Bertindak Terduga Pelaku Diamankan

Kasus dugaan perundungan siswa SMK di Kebumen viral setelah video kekerasan beredar. Ahmad Dhani mendesak polisi bertindak, terduga pelaku yang masih di bawah umur telah diamankan.
Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:15 WIB
Viral Siswa SMK di Kebumen Dihajar Kakak Kelas, Ahmad Dhani Desak Polisi Bertindak: Terduga Pelaku Diamankan
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram Ahmad Dhani

tvOnenews.com - Kasus dugaan perundungan siswa SMK di Kebumen mendadak menjadi sorotan setelah video kekerasan terhadap seorang pelajar beredar luas di media sosial dan menjadi viral

Dalam rekaman tersebut, seorang siswa berseragam pramuka tampak mendapat perlakuan kasar berupa pukulan, tendangan hingga bantingan dari pelajar lain yang diduga merupakan kakak kelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video itu turut diunggah musisi Ahmad Dhani. Ia meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan terhadap terduga pelaku. “Polisi segera tangkap anak ini,” tegas Ahmad Dhani dalam unggahannya yang dikutip pada Minggu (16/8/2026). 

Namun, karena perkara melibatkan anak di bawah umur, proses hukum tetap harus mengikuti ketentuan khusus dalam sistem peradilan anak.

Video Kekerasan Viral, Korban Diduga Diseret ke Belakang Sekolah

Peristiwa tersebut disebut berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di lingkungan sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban yang merupakan siswa kelas X awalnya sedang mengantre untuk menerima makanan bergizi gratis (MBG). Korban kemudian diduga diseret seorang siswa lain menuju area kosong di belakang sekolah.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan fisik. Rekaman yang kemudian beredar memperlihatkan korban mendapatkan pukulan dan tendangan hingga terjatuh. 

Dalam video, korban terlihat mengenakan pakaian pramuka, sementara pelajar yang diduga melakukan kekerasan tampak tidak mengenakan baju.

Aksi tersebut diketahui direkam oleh siswa lain. Rekaman itulah yang kemudian menyebar melalui media sosial dan pesan berantai hingga memicu kecaman publik.

Orang tua korban kemudian membawa kasus tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya kepada Polres Kebumen pada Selasa (11/8/2026).

Polisi Amankan Terduga Pelaku yang Masih di Bawah Umur

Kepolisian bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen kemudian mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan penyidik telah memeriksa korban, pelapor dan seorang saksi.

“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).

Polisi juga telah memastikan waktu dan lokasi kejadian. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung di Polres Kebumen. Karena yang bersangkutan masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, penyidik akan menerapkan prosedur khusus dalam penanganannya.

Selain meminta keterangan saksi, polisi mengumpulkan barang bukti serta menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui atau merekam kejadian tersebut. Pemeriksaan medis dan visum terhadap korban juga akan dilakukan.

“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar AKBP Putu.

Ancaman Hukum dan Imbauan Polisi: Jangan Sebarkan Identitas Anak

Secara hukum, dugaan kekerasan terhadap anak dapat dikenakan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C yang melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak. 

Sanksinya diatur dalam Pasal 80, dengan ancaman pidana yang dapat meningkat apabila kekerasan mengakibatkan korban mengalami luka berat atau meninggal dunia.

Namun, karena terduga pelaku masih anak, proses penanganannya tidak dapat disamakan dengan tersangka dewasa. UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur mekanisme khusus, termasuk mempertimbangkan usia, kepentingan terbaik bagi anak, serta kemungkinan penerapan diversi apabila memenuhi persyaratan hukum.

Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

AKBP Putu juga meminta masyarakat tidak ikut memperburuk keadaan dengan menyebarkan identitas maupun rekaman kekerasan tersebut.

“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” ujarnya.

Di tengah desakan publik agar kasus tersebut segera dituntaskan, proses hukum tetap perlu berjalan berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. 

Terlebih, korban dan terduga pelaku sama-sama masih berusia anak sehingga perlindungan terhadap identitas dan kondisi psikologis mereka menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira! Warga Jakarta dan Sekitar Bebas ke Manapun Cuma Rp 8 kalau Naik Transportasi Umum Ini

Kabar Gembira! Warga Jakarta dan Sekitar Bebas ke Manapun Cuma Rp 8 kalau Naik Transportasi Umum Ini

Warga Jakarta, Warga Bekasi, Warga Bogor dan semuanya yang biasa menggunakan transportasi umum di Jakarta, bakal untung besar besok karena tarifnya jadi murah
Kabar Pahit dari Elkan Baggott di Millwall​​​​​​​

Kabar Pahit dari Elkan Baggott di Millwall​​​​​​​

Millwall mengawali perjalanan mereka di kompetisi EFL Championship 2026/2027 dengan torehan hasil positif, pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott dibawa tapi ...
Dampak Penertiban 1000 PETI di Babel, Pendapatan PT Timah Tumbuh 146,9% Jadi Rp10,42 T

Dampak Penertiban 1000 PETI di Babel, Pendapatan PT Timah Tumbuh 146,9% Jadi Rp10,42 T

Penertiban sekitar 1.000 tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung mulai menunjukkan dampak nyata ke tata kelola industri timah. Hal
Bikin Haru, Ini Unggahan Terakhir Putri Juficha Sebelum Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Bikin Haru, Ini Unggahan Terakhir Putri Juficha Sebelum Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Unggahan terakhir Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025, sebelum meninggal di hari ulang tahunnya ke-26 berisi pesan kemanusiaan tentang sepak bola dan Palestina.
Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Kedinasan 2026 Resmi Diumumkan Agustus, Ini Rincian Formasi dan Jadwal SKD

Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Kedinasan 2026 Resmi Diumumkan Agustus, Ini Rincian Formasi dan Jadwal SKD

Kabar gembira bagi lulusan SMA/SMK sederajat di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 melalui jalur ... -
TelkomGroup Kebut Perbaikan Layanan Pascagempa NTT, 85% Konektivitas Pulih

TelkomGroup Kebut Perbaikan Layanan Pascagempa NTT, 85% Konektivitas Pulih

Telkom memastikan sekitar 400 BTS dan 2.600 pelanggan IndiHome yang terdampak gempa di NTT telah berhasil dipulihkan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Trending

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Kabar terbaru dari pemain keturunan Indonesia di Belgia, Luc Marijnissen. Bek tengah itu resmi tinggalkan FCV Dender dan melanjutkan karier bersama KV Mechelen.
Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Gempa sebelumnya terjadi di NTT, hari ini (16/8) terjadi di Sumatera Utara. Ternyata getarannya sampai di pulau lain, seperti Sulawesi hingga Malaysia.
Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT