News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Siswa SMK di Kebumen Dihajar Kakak Kelas, Ahmad Dhani Desak Polisi Bertindak Terduga Pelaku Diamankan

Kasus dugaan perundungan siswa SMK di Kebumen viral setelah video kekerasan beredar. Ahmad Dhani mendesak polisi bertindak, terduga pelaku yang masih di bawah umur telah diamankan.
Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:15 WIB
Viral Siswa SMK di Kebumen Dihajar Kakak Kelas, Ahmad Dhani Desak Polisi Bertindak: Terduga Pelaku Diamankan
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram Ahmad Dhani

tvOnenews.com - Kasus dugaan perundungan siswa SMK di Kebumen mendadak menjadi sorotan setelah video kekerasan terhadap seorang pelajar beredar luas di media sosial dan menjadi viral. 

Dalam rekaman tersebut, seorang siswa berseragam pramuka tampak mendapat perlakuan kasar berupa pukulan, tendangan hingga bantingan dari pelajar lain yang diduga merupakan kakak kelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video itu turut diunggah musisi Ahmad Dhani. Ia meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan terhadap terduga pelaku. “Polisi segera tangkap anak ini,” tegas Ahmad Dhani dalam unggahannya yang dikutip pada Minggu (16/8/2026). 

Namun, karena perkara melibatkan anak di bawah umur, proses hukum tetap harus mengikuti ketentuan khusus dalam sistem peradilan anak.

Video Kekerasan Viral, Korban Diduga Diseret ke Belakang Sekolah

Peristiwa tersebut disebut berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di lingkungan sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban yang merupakan siswa kelas X awalnya sedang mengantre untuk menerima makanan bergizi gratis (MBG). Korban kemudian diduga diseret seorang siswa lain menuju area kosong di belakang sekolah.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan fisik. Rekaman yang kemudian beredar memperlihatkan korban mendapatkan pukulan dan tendangan hingga terjatuh. 

Dalam video, korban terlihat mengenakan pakaian pramuka, sementara pelajar yang diduga melakukan kekerasan tampak tidak mengenakan baju.

Aksi tersebut diketahui direkam oleh siswa lain. Rekaman itulah yang kemudian menyebar melalui media sosial dan pesan berantai hingga memicu kecaman publik.

Orang tua korban kemudian membawa kasus tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya kepada Polres Kebumen pada Selasa (11/8/2026).

Polisi Amankan Terduga Pelaku yang Masih di Bawah Umur

Kepolisian bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen kemudian mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan penyidik telah memeriksa korban, pelapor dan seorang saksi.

“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).

Polisi juga telah memastikan waktu dan lokasi kejadian. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung di Polres Kebumen. Karena yang bersangkutan masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, penyidik akan menerapkan prosedur khusus dalam penanganannya.

Selain meminta keterangan saksi, polisi mengumpulkan barang bukti serta menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui atau merekam kejadian tersebut. Pemeriksaan medis dan visum terhadap korban juga akan dilakukan.

“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar AKBP Putu.

Ancaman Hukum dan Imbauan Polisi: Jangan Sebarkan Identitas Anak

Secara hukum, dugaan kekerasan terhadap anak dapat dikenakan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C yang melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak. 

Sanksinya diatur dalam Pasal 80, dengan ancaman pidana yang dapat meningkat apabila kekerasan mengakibatkan korban mengalami luka berat atau meninggal dunia.

Namun, karena terduga pelaku masih anak, proses penanganannya tidak dapat disamakan dengan tersangka dewasa. UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur mekanisme khusus, termasuk mempertimbangkan usia, kepentingan terbaik bagi anak, serta kemungkinan penerapan diversi apabila memenuhi persyaratan hukum.

Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

AKBP Putu juga meminta masyarakat tidak ikut memperburuk keadaan dengan menyebarkan identitas maupun rekaman kekerasan tersebut.

“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” ujarnya.

Di tengah desakan publik agar kasus tersebut segera dituntaskan, proses hukum tetap perlu berjalan berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. 

Terlebih, korban dan terduga pelaku sama-sama masih berusia anak sehingga perlindungan terhadap identitas dan kondisi psikologis mereka menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arema FC Kembali Berlatih, Jalani Persiapan Khusus Jelang Hadapi Bhayangkara

Arema FC Kembali Berlatih, Jalani Persiapan Khusus Jelang Hadapi Bhayangkara

Arema FC kembali menjalani sesi latihan setelah menikmati waktu istirahat selama tujuh hari pada jeda internasional BRI Super League 2026/27.
Timnas Indonesia Berburu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kami Sendiri! 

Timnas Indonesia Berburu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kami Sendiri! 

‎Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan terakhir Grup A dengan menghadapi Bangladesh.
Pajak Pengusaha Kuliner Bolosego Tembus Rp1,5 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Harus Diurai Pajak yang Mana?

Pajak Pengusaha Kuliner Bolosego Tembus Rp1,5 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Harus Diurai Pajak yang Mana?

Persoalan pajak yang harus ditanggung oleh pengusaha kuliner Bolosego mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Sapu Bersih Fase Grup, Tantang Kamboja di Final

FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Sapu Bersih Fase Grup, Tantang Kamboja di Final

Hong Kong menutup babak penyisihan Grup A Stadion Kai Tak, Rabu (30/9/2026) dengan kemenangan dari Brunei Darussalam. 
Percepat Layanan Imigrasi, 10 Unit Autogate Baru Kini Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang

Percepat Layanan Imigrasi, 10 Unit Autogate Baru Kini Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang

Sebanyak 10 unit autogate resmi beroperasi di Bandar Udara (Bandara) Internasional Ahmad Yani, Semarang pada Rabu (30/09/2026).
Bursa Transfer Liverpool: Bangun Skuad Masa Depan, Andoni Iraola Incar Wonderkid 16 Tahun dari Uruguay

Bursa Transfer Liverpool: Bangun Skuad Masa Depan, Andoni Iraola Incar Wonderkid 16 Tahun dari Uruguay

Liverpool kembali berburu talenta muda untuk proyek jangka panjang. Kali ini, The Reds dikaitkan dengan wonderkid Uruguay, Nicolas Scotti.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT