Tak Cukup Jualan di Daerah, Begini Cara UMKM Herbal Membidik Pasar Nasional Lewat Digital
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Media sosial dan marketplace membuka peluang UMKM herbal memperluas pasar bukan hanya skala nasional, bahkan sampai tingkat global. Produk lokal kini memiliki peluang untuk menjangkau konsumen yang jauh dari tempat produksinya.
Pelaku usaha tidak harus membuka toko di banyak kota untuk mulai memperkenalkan barang dagangannya. Melalui media sosial dan marketplace, usaha skala kecil dapat membangun identitas merek, berkomunikasi dengan calon pembeli, hingga membuka akses transaksi lintas wilayah.
Peluang tersebut relevan bagi industri herbal yang memiliki banyak pelaku usaha berbasis produksi lokal. Namun, pasar yang lebih luas juga membawa tantangan baru: persaingan semakin terbuka, konsumen lebih mudah membandingkan produk, dan informasi yang disampaikan perusahaan dapat memengaruhi kepercayaan calon pembeli.
Karena itu, pemasaran digital tidak cukup hanya mengandalkan konten menarik atau promosi harga.
Gambaran global menunjukkan besarnya peran perdagangan digital dalam kegiatan bisnis. UN Trade and Development (UNCTAD) mencatat penjualan e-commerce perusahaan di 43 negara maju dan berkembang mendekati US$25 triliun pada 2021, atau sekitar 15 persen lebih tinggi dibandingkan 2019. Nilainya diperkirakan meningkat menjadi hampir US$27 triliun pada 2022.
Angka ini mencakup transaksi bisnis secara luas, bukan khusus produk herbal atau penjualan langsung kepada konsumen. Meski demikian, data tersebut menunjukkan bahwa kanal digital telah menjadi bagian penting dari aktivitas perdagangan global.
Media Sosial dan Marketplace Membuka Akses Pasar Baru
Laporan OECD berjudul The Digital Transformation of SMEs pada 2021 menjelaskan bahwa platform digital dapat membantu usaha kecil menjangkau pelanggan di luar pasar tradisional. Media sosial mendukung pengenalan merek dan komunikasi dengan konsumen, sedangkan marketplace menyediakan infrastruktur untuk mempertemukan penjual dengan pembeli serta mempermudah transaksi.
Dalam data yang dirangkum OECD, rata-rata penggunaan media sosial oleh usaha kecil di negara-negara OECD meningkat dari 29,9 persen pada 2013 menjadi 55,8 persen pada 2019. Data tersebut mencakup usaha kecil dengan 10–49 pekerja, sehingga tidak mewakili seluruh usaha mikro.
Sejumlah negara juga mendorong pelaku usaha kecil memanfaatkan kanal digital. Pemerintah Australia, misalnya, menyediakan Guide to Digital Transformation yang berisi panduan bagi bisnis untuk membangun kehadiran online, memanfaatkan media sosial, dan mengembangkan penjualan melalui e-commerce.
Load more