News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli 1046 Pil Dextro Secara Online, Apoteker di Wonosobo Diciduk Polisi

Akibat kedapatan mengkonsumsi dan menyimpan obat Psikotropika jenis tertentu, seorang apoteker di Wonosobo, Jawa Tengah diciduk Satnarkoba, Polres Wonosobo. 
Jumat, 17 Juni 2022 - 08:36 WIB
Gelar perkara penyalahgunaan Psikotropika di Mapolres Wonosobo, Kamis (16/06/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Wonosobo, Jawa Tengah - Akibat kedapatan mengkonsumsi dan menyimpan obat terlarang Psikotropika jenis tertentu, seorang apoteker di Wonosobo, Jawa Tengah diciduk Satnarkoba, Polres Wonosobo. 

Menurut Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan, tersangka JRK (26) yang kesehariannya sebagai seorang apoteker sering mengkonsumsi Psikotropika jenis Dumolid dan beberapa obat untuk relaksasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Katanya obat ini dibeli agar bisa tidur dan menghilangkan rasa cemas,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo, Kamis (16/06/2022)

Tersangka JRK pun ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Wonosobo dirumahnya, beberapa saat setelah membeli obat-obatan tersebut melalui aplikasi jual beli online.

“Ada laporan dari masyarakat, bahwa ada pemesanan psikotropika secara online di Wonosobo. Mendasari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di area wilayah kota atau alamat dimaksud dan melakukan maping dan melakukan koordinasi dengan jasa pengiriman paket di wilayah kota,” ujar Kasatres Narkoba Polres Wonosobo,  AKP Tri Hadi Utoyo.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka JRK, obat Psikotropika yang dibeli melalui aplikasi jual beli online tersebut digunakan untuk keperluan pribadi sebagai obat tidur.

Bahkan tersangka pun sempat berdalih jika dirinya tak tahu jika menggunakan obat-obatan terlarang tersebut termasuk melanggar hukum meski tersangka merupakan apoteker.

“Dipakai buat stok, sebenarnya bisa ke psikiater tapi kalau beli online bisa lebih praktis. Kalau yang soal hukum saya tidak tahu, karena banyak antibiotik dijual dionline,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti obat-obatan berupa 1046 butir Dextro, 30 butir Tramadol/Radol, 30 butir Nitrazepam/Dumolid dan 30 butir Zolpidem/Zudem.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka ini diancam 4 tahun penjara dan 15 tahun penjara untuk Undang-Undang dari kesehatannya,” pungkas AKP Tri Hadi Utoyo. (Rbo/Buz)    

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tegaskan pihaknya miliki kas yang bisa digunakan untuk membayar utang pembangunan Rp621 miliar. Tapi pembayaran ada syaratnya.
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh KPK menuai sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali oleh DPR
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong penguatan pemetaan talenta seni yang terukur, objektif, dan berbasis data sebagai fondasi perumusan kebijakan kebudayaan nasional.
Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir menggenangi RSUD Kota Serang, Banten, pada Senin, tidak melumpuhkan pelayanan kesehatan, meskipun sejumlah pasien harus digendong hingga dipapah oleh petugas untuk masuk ke area lobi.
Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri ultimatum kepada para kontraktor pembangunan di Jabar. Ia menegaskan tak akan membayar secara penuh jika hasilnya buruk.
Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Telkomsel telah memulihkan sebanyak 7.648 site yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Sehingga, seluruhnya telah pulih 100 persen per 11 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT