News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Narkoba yang Targetkan Anak-Anak Muda di Kendal Berhasil Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal Jawa Tengah mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan ratusan butir pil trihexyphenidyl atau trihex, salah satu obat psikotropika tanpa memiliki izin edar.
Minggu, 19 Juni 2022 - 20:01 WIB
Peengedar obat-obatan terlarang di wilayah Kendal berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Kendal, Jawa Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal Jawa Tengah mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan ratusan butir pil trihexyphenidyl atau trihex, salah satu obat psikotropika tanpa memiliki izin edar. 

ES (26), warga desa Nawangsari RT 14/ 03 Kecamatan Weleri diduga akan mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 26 paket pil trihex warna putih, 1 buah tas berisi 126 paket trihex yang terbungkus klip plastik, serta 6 bungkus bekas rokok yang masing masing berisi 25 paket trihex.

Selain itu, terdapat pula 2 bungkus klip plastik, uang tunai 200 ribu, dan 2 buah telepon genggam.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto,  terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai penjualan obat terlarang yang terjadi di wilayah Kecamatan Weleri. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka berinisial ES pada hari Jumat (17/6), sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah warga yang ada di Gang Pekunden RT 01/05 Weleri Kabupaten Kendal.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui  menjalankan bisnis obat keras dengan target sasaran anak-anak muda di wilayah Kecamatan Weleri.

"Tersangka membeli narkoba tersebut dari seseorang. Jadi, antara tersangka dengan si penjual saling kenal karena transaksi pembelian secara langsung dan ini masih dalam pengembangan," jelas AKP Agus Riyanto kepada media, Sabtu (18/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus Riyanto menambahkan bahwa tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Dia meminta masyarakat untuk mengawasi lingkungan sekitar dan melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, sehingga bisa dilakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian. (Tjs/Ard)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Piala Asia Futsal 2026, Ketum FFI Minta Dukungan Penuh Suporter

Jelang Piala Asia Futsal 2026, Ketum FFI Minta Dukungan Penuh Suporter

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI) Michael Victor Sianipar menyatakan keyakinannya timnas futsal Indonesia bakal memberikan penampilan terbaik pada ajang Piala Asia Futsal 2026 pada 27 Januari mendatang.
Update Banjir Jakarta: 1.349 Warga Mengungsi, 114 RT Masih Terendam Air

Update Banjir Jakarta: 1.349 Warga Mengungsi, 114 RT Masih Terendam Air

Gelombang banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta memaksa ribuan warga untuk meninggalkan rumah mereka.
Pengamat: Keluarga Korban Kecelakaan ATR 45-500 Berhak Dapat Kepastian dan Pendampingan Hukum

Pengamat: Keluarga Korban Kecelakaan ATR 45-500 Berhak Dapat Kepastian dan Pendampingan Hukum

Pengamat mengingatkan keluarga korban agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan situasi pascakecelakaan pesawat ATR 45-500.
Dua Ganda Putra ke Semifinal Indonesia Masters 2026: Raymond/Joaquin Kalahkan Fajar/Fikri, Sabar/Reza Sikat Ganda Malaysia

Dua Ganda Putra ke Semifinal Indonesia Masters 2026: Raymond/Joaquin Kalahkan Fajar/Fikri, Sabar/Reza Sikat Ganda Malaysia

Dua ganda putra yakni Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani dan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri memastikan diri ke semifinal Indonesia Masters 2026.
Langkah Penting Lindungi Bukti Kepemilikan Rumah agar Legal dan Bebas Sengketa

Langkah Penting Lindungi Bukti Kepemilikan Rumah agar Legal dan Bebas Sengketa

Agar rumah aman secara hukum, pastikan bukti kepemilikan legal dan bebas sengketa. Simak 7 langkah penting sebelum membeli properti.
Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah, Telkom Gandeng Sejumlah Mitra Global

Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah, Telkom Gandeng Sejumlah Mitra Global

Telkom melakukan kerja sama strategis dengan sejumlah mitra global untuk mhadirkan solusi digital secara end-to-end untuk tingkatkan kapabilitas BPD anggota Asbanda.

Trending

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

John Herdman mulai menyusun kerangka Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026. Tiga pemain keturunan di Liga 1 disebut bisa menjadi opsi naturalisasi buat Garuda.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Cole Palmer Dirumorkan Merapat ke Manchester United, Siap Gantikan Bruno Fernandes?

Cole Palmer Dirumorkan Merapat ke Manchester United, Siap Gantikan Bruno Fernandes?

Manchester United, Michael Carrick, MU, Bursa Transfer, Cole Palmer, Manchester City, Setan Merah, Chelsea, Bruno Fernandes. Dalam laporan Berita transfer MU
Pemain MU Berdarah Belanda Ini Blak-blakan Ingin Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA Series 2026?

Pemain MU Berdarah Belanda Ini Blak-blakan Ingin Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA Series 2026?

Pemain keturunan Belanda yang kini membela MU membuka peluang dinaturalisasi. John Herdman berpeluang memanggilnya ke FIFA Series 2026.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

AFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung usai laga penentuan ACL 2 kontra Bangkok United. Bobotoh menyalakan flare, denda tembus Rp500 juta.
Hasil Proliga 2026, Putri: 4 Service Ace Megawati Hangestri Bawa Jakarta Pertamina Enduro Mengakhiri Tren Negatif

Hasil Proliga 2026, Putri: 4 Service Ace Megawati Hangestri Bawa Jakarta Pertamina Enduro Mengakhiri Tren Negatif

Hasil Proliga 2026 Jumat 23 Januari, hari kedua seri Bandung menyajikan laga ulangan grand final musim lalu, antara Jakarta Pertamina Enduro vs Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT