GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Kawasan Wisata Senjoyo Kab. Semarang

Unit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kawasan Wisata Umbul Senjoyo.
Senin, 20 Juni 2022 - 21:40 WIB
Rilis kasus pembunuhan pedagang makanan di kawasan wisata Sendang Senjoyo, Kabupaten Semaran, Senin (20/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Unit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kawasan Wisata Umbul Senjoyo, Desa Tegalwaton, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Jumat (10/6/2022) siang lalu.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Agil Widyas Sampurna mengatakan korban adalah seorang pedagang makanan di kawasan wisata Sendang Senjoyo, Kabupaten Semarang bernama Sumiyati. Warga Tengaran, Kabupaten Semarang berusia 41 tahun itu ditemukan tak bernyawa dalam keadaan bersimbah darah di warungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita lakukan pengejaran dan mendatangi rumahnya namun rumahnya sudah dijual dan dia menggelandang tapi berhasil kita tangkap ketika pelaku sedang sarapan," ucap Agil, Senin (20/6/2022).

Ia menjelaskan, pelaku bernama Anjar Suryanto merupakan pelanggan tetap warung korban hingga bahkan hampir setiap hari ia selalu mengunjungi warung korban. Warga Argomulyo, Kabupaten Salatiga itu diduga memiliki rasa suka terhadap korban hingga akhirnya jengkel lantaran korban menolak untuk diajak berhubungan badan dengan pelaku.

"Pelaku ini setiap minggu selalu datang ke lokasi 4 sampai 5 kali dalam seminggu dan selalu menginap disitu. Setiap ke sendang tidak ada tempat lain yang dikunjungi kecuali warung korban," paparnya.

"Motifnya cemburu. Ada indikasi suka dengan korban dan korban sudah memiliki suami. Kadang ketika korban melayani pembeli pelaku cemburu. Lalu spontan (membunuh) dengan senjata tajam pisau," tambahnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pelaku ditangkap di Salatiga saat sedang makan pagi di sebuah warung angkringan.

"Pelaku berhasil ditangkap di Salatiga dan selanjutnya sudah diserahkan ke Polres. Alhamdulillah sudah terungkap," imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti kejahatannya sudah diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dan terancam pidana penjara 15 tahun. (Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam pelaksanaan shalat Idul Adha dimulai sekitar 20 menit setelah matahari terbit. Simak penjelasan lengkap waktu shalat Idul Adha 2026.
Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri disebut bukan pilihan utama Hyundai Hillstate untuk V-League 2026-2027. Ternyata ini alasan di balik drama transfer Megatron.
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Merujuk buku Fiqih Praktis Ibadah Kurban karya Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, hukum berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa disamaratakan.
IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama,
Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026 dari sektor tunggal putri antara wakil Indonesia, Putri Kusuma Wardani menghadapi Pusarla V. Sindhu yang berakhir dengan kejutan.
Viral Remaja Alami Pengeroyokan di Depan SPBU Kemayoran, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral Remaja Alami Pengeroyokan di Depan SPBU Kemayoran, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Video pengeroyokan remaja di kawasan Kemayoran viral di media sosial. Polisi menetapkan dua tersangka usai korban mengalami luka di kepala dan mulut.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT