GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri Pengedar Uang Palsu di Jember Ditangkap Polisi

Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri yang diduga sengaja mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Senin, 25 Juli 2022 - 16:47 WIB
Barang bukti uang palsu pecahan 100 ribuan yang diamankan Polsek Umbulsari, Kabupaten Jember
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polres Jember

Jember, Jawa Timur - Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri yang diduga sengaja mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami menangkap EN (33) dan suaminya MS (43), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang mengedarkan uang palsu di Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari," kata Kapolsek Umbulsari Iptu Muhammad Lutfi di Jember, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, tersangka pengedar uang palsu tersebut melakukan transaksi dengan membeli barang di Pasar Umbulsari menggunakan uang palsu. Sayangnya, aksi keduanya dicurigai salah seorang pedagang yang curiga terhadap lembar pecahan terbesar rupiah tersebut.

"Kemudian pedagang tersebut bergegas mengejar pasangan suami istri itu dan langsung menghubungi pihak Polsek Umbulsari sehingga kami segera ke lokasi untuk mengamankan pelaku," tuturnya.

Ia mengatakan aparat kepolisian mengamankan delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan kedua tersangka, selanjutnya pihak Unit Reskrim Polsek Umbulsari melakukan pengembangan kasus peredaran uang palsu tersebut.

"Kami kembangkan dari mana tersangka mendapatkan uang palsu itu,? Dari hasil pengembangan didapatkan lagi barang bukti yang disita berupa uang palsu 14 lembar dengan pecahan Rp100 ribu (Rp1,4 juta) sehingga total barang bukti 22 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya.

Lutfi menjelaskan hasil pengembangan barang bukti tersebut didapatkan dari rumah orang tua tersangka di Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

"Dalam kasus itu, kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu antardaerah tersebut," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri tersebut bakal dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2001 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Foto: Mobilitas Warga Meningkat, Lalu Lintas Ibu Kota Mulai Padat

Berita Foto: Mobilitas Warga Meningkat, Lalu Lintas Ibu Kota Mulai Padat

Aktivitas masyarakat di ibu kota mulai kembali normal setelah berakhirnya masa libur Lebaran. 
Tegas, Araghchi Sebut Iran Tidak Sedang Bernegosiasi dengan AS

Tegas, Araghchi Sebut Iran Tidak Sedang Bernegosiasi dengan AS

Bantahan terkait negosiasi dengan Amerika Serikat disampaikan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi.
Teks Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menyempurnakan Ibadah di Bulan Syawal

Teks Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menyempurnakan Ibadah di Bulan Syawal

Berikut ini teks khutbah Jumat yang mengajak umat muslim untuk mengamalkan amalan sunnah
Setelah Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, Nasib Justin Hubner Terancam di Liga Belanda Gara-Gara Skandal Paspor?

Setelah Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, Nasib Justin Hubner Terancam di Liga Belanda Gara-Gara Skandal Paspor?

Nasib Justin Hubner bisa ikut terseret setelah status Dean James dan Nathan Tjoe-A-On dipermasalahkan di Liga Belanda. Skandal paspor Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi perbincangan belakangan ini.
Mobil Listrik Tercebur ke Kolam Air Mancur Bundaran HI, Ternyata Pengemudi Baru Beberapa Bulan Jadi Sopir Taksi Online

Mobil Listrik Tercebur ke Kolam Air Mancur Bundaran HI, Ternyata Pengemudi Baru Beberapa Bulan Jadi Sopir Taksi Online

Mobil listrik tercebur ke kolam air mancur Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. 
Expressway Hi-Pass Pecat Pelatih Kim Jong-min Jelang Final Liga Voli Korea, Imbas Dugaan Kasus Perundungan dan Kekerasan

Expressway Hi-Pass Pecat Pelatih Kim Jong-min Jelang Final Liga Voli Korea, Imbas Dugaan Kasus Perundungan dan Kekerasan

Kim Jong-min diberitahu bahwa pihak Expressway Hi-Pass tak akan memperpanjang kontraknya yang efektif akan berakhir pada 31 Maret 2026 pada Kamis (26/3/2026) pagi WIB.

Trending

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Beberapa pemain naturalisasi Timnas Indonesia ternyata memiliki perjanjian awal untuk tetap berkarier di luar negeri, meski mendapat tawaran dari klub Liga 1.
Rizky Ridho Tak Tutup-tutupi Lagi, Bongkar Karakter Asli John Herdman di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Rizky Ridho Tak Tutup-tutupi Lagi, Bongkar Karakter Asli John Herdman di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Rizky Ridho tak tutup-tutupi lagi, bongkar karakter asli John Herdman di latihan perdana Timnas Indonesia jelang FIFA Series.
Pelatih Bulgaria Heran Disebut Pernah Bela Persipura, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia itu Tegaskan Perkuat Persija

Pelatih Bulgaria Heran Disebut Pernah Bela Persipura, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia itu Tegaskan Perkuat Persija

Pelatih Bulgaria, Alexsandar Dimitrov meluruskan rekam jejaknya sebelum berlaga di FIFA Series 2026. Eks asisten pelatih Timnas Indonesia itu bilang pernah bela Persija Jakarta (2002), bukan Persipura Jayapura.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT