GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Hampir Dihakimi Massa, Polisi Amankan Pemuda Bertato di Purworejo Diduga Lakukan Penistaan Agama Islam

Seorang Remaja di Purworejo, Jawa Tengah diamankan oleh polisi, diduga ia tersebut lakukan penistaan agama Islam yang diunggah ke media sosial Whatsapp Story.
Rabu, 27 Juli 2022 - 01:56 WIB
Remaja Pelaku Penistaan Agama Islam
Sumber :
  • Eddy Suryana

Purworejo, Jawa Tengah - Setelah sempat hampir dihakimi oleh massa, seorang remaja di Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya diamakan pihak Kepolisian. Pelaku ditangkap terkait unggahan statusnya di media sosial whatsapp story, yang dianggap melecehkan atribut salah satu lambang logo Pondok Pesantren Darul tauhid di peci yang dipakai dan diduga lakukan penistaan agama Islam.

Kini pelaku, tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Purworejo, terkait unggahannya tersebut yang diduga melakukan penistaan agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dua buah video berdurasi 18 detik dan 19 detik, yang direkam di salah satu rumah kos di desa Rranting, saat pemuda berinisial TP alias Cokro, warga Desa Senepo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Usai ditangkap satuan kriminal Polres Purworejo pada Selasa (26/7/2022) siang.

Terkait unggahan statusnya di media sosial whatsapp story, yang dianggap melecehkan dan menistakan agama Islam.

Satuan Opsnal Resmob Polres Purworejo dibantu unit Satreksirm Polres Purworejo, sempat menyelamatkan pelaku dikarenakan hampir dihakimi oleh massa yang merasa tersinggung dengan penghinaan yang diunggahnya di status media sosial whatsapp story tersebut.

Dalam statusnya, pelaku melecehkan Allah SWT, mengenakan mukena untuk alat shalat kaum wanita muslim dan memakai peci berlambangkan salah satu pondok pesantern di Purworejo yaitu Pondok Pesantren Darul Tauhid, dengan kata-kata yang melantur, dan itu sangat menyinggung perasaan umat Islam, bahkan, statusnya tersebut telah dikomentari oleh orang banyak dan telah dilihat oleh pengguna whatsapp yang berteman dengan terduga pelaku.

Polisi akhirnya membawanya ke kantor polisi untik dimintai keterangan, pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari Selasa (26/7/2022) ini kami mengamankan terduga melakukan tindak pidana penistaan agama, kita tengah melakukan proses klarifikasi pemeriksaan terkait video tersebut secara mendalam apa yang ditemukan, beberapa bukti yang beredar,penyidik sedang melakukan pendalaman,kami masih perlu mengacu penerapan sementara di pasal 156 (A) KUHP terkait pembuktian penistaan agama dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKP Agus Budi Yuwono, Kasat Reskrim Polres Purworejo.

"Kami melaporkan agar sebegai pelajaran kepada pelaku dan semua kita agar tidak melakukan hal tersebut,” tegasnya Rendrarto Safari santri Kedungsari Darul Tauhid.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbongkar Tawaran Gaji Bojan Hodak Setinggi Langit, Ini Alasan Pelatih Tunda Perpanjangan Kontrak Persib

Terbongkar Tawaran Gaji Bojan Hodak Setinggi Langit, Ini Alasan Pelatih Tunda Perpanjangan Kontrak Persib

Bojan Hodak terus menunda kata sepakat atas penawaran perpanjangan kontrak yang disodorkan Persib.
ISKI Jatim Dilantik, Soroti Etika Komunikasi Gen Z di Era Digital

ISKI Jatim Dilantik, Soroti Etika Komunikasi Gen Z di Era Digital

Pengurus baru Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur, yang diketuai Dr Suko Widodo secara resmi dilantik.
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung Terpadu Ponorogo

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung Terpadu Ponorogo

Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Ponorogo, kali ini kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo yang berada di Gedung Terpadu lantai dua, Jalan Basuki Rahmat
KPAID Yogyakarta Tegaskan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Termasuk Kategori Hak Anak Berat

KPAID Yogyakarta Tegaskan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Termasuk Kategori Hak Anak Berat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta menyatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha masuk dalam kategori pelanggaran hak anak berat. 
Kata-kata Berkelas Nova Arianto usai Muncul Wacana Penghapusan Regulasi U-23 di Super League Musim Depan

Kata-kata Berkelas Nova Arianto usai Muncul Wacana Penghapusan Regulasi U-23 di Super League Musim Depan

Nova Arianto buka suara soal wacana penghapusan aturan pemain U-23 di Super League. Ia berharap pemain muda tetap bersaing dan punya kompetisi khusus usia muda.
Trending Topic: Penjelasan BRIN soal Mahkota Binokasih, Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Kabar Bahagia dari Sherly Tjoanda

Trending Topic: Penjelasan BRIN soal Mahkota Binokasih, Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Kabar Bahagia dari Sherly Tjoanda

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari sorotan pada sosok Dedi Mulyadi hingga Gubernur Sherly Tjoanda.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT