GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPAID Yogyakarta Tegaskan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Termasuk Kategori Hak Anak Berat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta menyatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha masuk dalam kategori pelanggaran hak anak berat. 
Selasa, 19 Mei 2026 - 20:09 WIB
Ketua KPAID Yogyakarta, Silvy Dewajani (tengah).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta menyatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha masuk dalam kategori pelanggaran hak anak berat. 

Kasus tersebut dinilai mencederai hak dasar anak untuk mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang layak di lingkungan tempat penitipan anak (TPA). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, melainkan juga menganggu tumbuh kembang anak hingga masa depan mereka. 

Ketua KPAID Yogyakarta, Silvy Dewajani mengatakan, pelanggaran hak anak pada kasus daycare tidak harus menunggu sampai ada korban yang meninggal dunia. 

Menurutnya, gangguan tumbuh kembang yang tidak bisa optimal pada pola pengasuhan yang buruk termasuk dalam salah satu pelanggaran serius.

"Hak anak itu harus diopeni (red:dirawat) oleh bapak ibunya. Kalau bapak ibunya bekerja, maka berlakulah lingkungan pengasuhan alternatif yaitu TPA. Kalau pengasuhannya tidak sama seperti orang tua memberi pengasuhan, itu masuk pelanggaran hak anak," tutur Silvy dalam konferensi pers di Balaikota Yogyakarta, Selasa (19/5/2026). 

"Kemungkinan besar kalau tidak segera ditangani, anak akan mengalami beberapa gangguan di dalam proses tumbuh kembangnya dikemudian hari," imbuhnya. 

Selanjutnya, terdapat hak sipil anak yang harus terpenuhi seperti kepemilikan nama, Kartu Identitas Anak (KIA) maupun akta yang sesungguhnya. 

Ia mencontohkan, temuan evakuasi 11 bayi di Kabupaten Sleman yang diduga terkait potensi adopsi ilegal sebagai bentuk pelanggaran hak sipil anak. 

"Kalau seperti di Sleman, ketika ada indikasi adopsi ilegal, itu pasti pelanggaran hak anak. Hak sipil ini anak harus dijamin," kata dia. 

Selain hak sipil, juga ada hak aspirasi atau untuk didengar. Kemudian, hak atas kesehatan dan kesejahteraan anak. 

KPAID Yogyakarta menyoroti temuan kasus pneumonia dan masalah gizi pada anak korban Daycare Little Aresha dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau anak dititipkan di daycare tapi justru kehilangan hak tumbuh kembangnya, ini pelanggaran yang harus ditindak tegas," tegas Silvy. 

Ia khawatir dampak buruk dari pola pengasuhan yang salah adalah terganggunya perkembangan psikologis anak pada fase emas pertumbuhan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi, Timnas Malaysia Pinang Sosok Persib Ini untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF

Resmi, Timnas Malaysia Pinang Sosok Persib Ini untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF

Timnas Malaysia U-19 memanggil sosok yang sudah tak asing dengan sepak bola Indonesia.
Sherly Tjoanda Tolak Mentah-mentah Permintaan Warga Ternate soal Pinjol: Jaga Nama Baik

Sherly Tjoanda Tolak Mentah-mentah Permintaan Warga Ternate soal Pinjol: Jaga Nama Baik

Sherly Tjoanda menolak membantu utang dan pinjol warga saat dialog bersama nelayan di Ternate. Ia menegaskan integritas dan nama baik lebih mahal dari apa pun.
Defisit APBN Menyusut, Purbaya: Ini Kabar Gembira, Defisit Tinggal 0,64 Persen dari PDB

Defisit APBN Menyusut, Purbaya: Ini Kabar Gembira, Defisit Tinggal 0,64 Persen dari PDB

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai menunjukkan perbaikan signifikan di tengah tekanan ekonomi global dan gejolak pasar keuangan.
Belanja Negara Hingga April 2026 Capai Rp1.082,8 Triliun, Naik 34,3 Persen dari Periode Tahun Lalu

Belanja Negara Hingga April 2026 Capai Rp1.082,8 Triliun, Naik 34,3 Persen dari Periode Tahun Lalu

Lonjakan pengeluaran negara tersebut naik drastis 34,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang masih berada di level Rp806,2 triliun.
Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit Pasca Kecelakaan Horor di MotoGP Catalunya, Honda Sebut Johann Zarco Kini...

Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit Pasca Kecelakaan Horor di MotoGP Catalunya, Honda Sebut Johann Zarco Kini...

Pembalap LCR Honda, Johann Zarco, langsung dilarikan ke rumah sakit setelah kecelakaan horor di restart kedua MotoGP Catalunya 2026.
Top 3 Voli: Belum Sebulan Rekrut Megawati Hangestri, Spink Spiders Tak Cukup Tarik Sahabat Megatron, hingga Top Skor AVC Champions League 2026

Top 3 Voli: Belum Sebulan Rekrut Megawati Hangestri, Spink Spiders Tak Cukup Tarik Sahabat Megatron, hingga Top Skor AVC Champions League 2026

Berikut tiga berita terpopuler seputar voli di tvOnenews.com, mulai dari Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate hingga top skor AVC Champions League 2026.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT