News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kudus Bongkar Penimbunan 12 Ton BBM Bersubsidi, Amankan 3 Tersangka

Unit Reskrim Polsek Bae meringkus pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang disimpan di sebuah gudang di Kecamatan Bae, Kudus.
Senin, 5 September 2022 - 21:31 WIB
Barang bukti penimbunan BBM bersubsidi di Kudus, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah - Polres Kudus melalui Unit Reskrim Polsek Bae meringkus pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang disimpan di sebuah gudang di Dukuh Bae Pondok, Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti solar subsidi sebanyak 12 ton BBM.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi pada pertengahan bulan lalu dari masyarakat bahwa di gudang yang disewa AW (42) warga Kecamatan Mejobo, Kudus digunakan sebagai tempat penyalahgunaan solar subsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari penyelidikan itu petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bae untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Wiraga Dimas Tama dalam keterangannya kepada wartawan Senin (5/9/2022).

Terungkapnya pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang berhasil diamankan oleh polisi ada tiga tersangka. Diantaranya AW, warga Kecamatan Mejobo, ARY (28) warga Kecamatan Jati dan AK (29) warga Kecamatan Bae Kudus.

Dari lokasi gudang, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu solar subsidi sekitar 12 ton, Kempu 17 buah yang terisi solar 12 ton, satu truk tangki warna biru bernomor polisi Z 9274 DA, dan satu unit mobil Grandmax bernomor polisi K 8659 WK.

"Petugas juga mengamankan mesin pompa air satu unit, kempu dua buah yang tidak dipakai karena bocor, dua buah selang yang panjangnya 10 meter" ungkap Kapolres Kudus.

Atas perbuatan yang dilakukan tiga tersangka, dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah sebagaimana Pasal 40 sektor Minyak dan Gas Bumi angka 9 UU Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja JO Pasal 55 KUHP. (Gml/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Chatib Basri Ungkap Penyebab Utama Rupiah Terus Keok Meski Mata Uang Regional Lain Stabil

Chatib Basri Ungkap Penyebab Utama Rupiah Terus Keok Meski Mata Uang Regional Lain Stabil

Menteri Keuangan RI periode 2013-2014 sekaligus ekonom senior Chatib Basri jelaskan penyebab rupiah jatuh, meski mata uang negara regional stabil.
KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Muara Enim

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Muara Enim

-Bupati Muara Enim Edison (EDS) diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani (ABN) menerima setoran dari para rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Paspor Diduga Milik Jemaah Haji Berserakan di Tangerang Selatan, Ini Jawab Polisi

Paspor Diduga Milik Jemaah Haji Berserakan di Tangerang Selatan, Ini Jawab Polisi

Polisi buka suara soal sejumlah paspor yang berserakan di samping Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, yang diduga bekas milik jemaah haji.
Dipaksa Parkir Bus oleh Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Akui Perubahan Skema di Tengah Pertandingan

Dipaksa Parkir Bus oleh Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Akui Perubahan Skema di Tengah Pertandingan

Lewat gol tunggal Ole Romeny, Timnas Indonesia berhasil menang atas Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/5/2026). 
Implementasi ESG, Gerbangtara Lanjutkan Gerakan 2.000 Pohon untuk Kaltim

Implementasi ESG, Gerbangtara Lanjutkan Gerakan 2.000 Pohon untuk Kaltim

Konsorsium Gerbangtara melalui ENABLE Project melanjutkan implementasi program ESG Climate Action: 2.000 Pohon untuk Kalimantan Timur (Kaltim) melalui aksi penanaman pohon di Kelurahan Budaya Pampang, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Trending

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klasemen Akhir Babak Penyisihan Grup Piala AFF U-19, Timnas Indonesia U-19 dan Thailand Kompak Sapu Bersih

Klasemen Akhir Babak Penyisihan Grup Piala AFF U-19, Timnas Indonesia U-19 dan Thailand Kompak Sapu Bersih

Piala AFF U-19 memilih tiga juara grup dan satu runner up terbaik untuk bersaing di fase knock out babak semifinal.
Usaha Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Mata-matai Timnas Indonesia Ternyata Percuma, John Herdman: Dia Datang Tonton Tim yang Berbeda

Usaha Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Mata-matai Timnas Indonesia Ternyata Percuma, John Herdman: Dia Datang Tonton Tim yang Berbeda

‎Kim Sang-sik yang merupakan pelatih Vietnam tertangkap basah hadir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dipaksa Parkir Bus oleh Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Akui Perubahan Skema di Tengah Pertandingan

Dipaksa Parkir Bus oleh Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Akui Perubahan Skema di Tengah Pertandingan

Lewat gol tunggal Ole Romeny, Timnas Indonesia berhasil menang atas Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/5/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT