News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Narkoba, Satresnarkoba Polres Temanggung Ringkus 4 Pelaku

Dalam kurun waktu satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung, Jawa Tengah, berhasil meringkus 4 jaringan pengedar obat-obatan terlarang.
Senin, 19 September 2022 - 16:34 WIB
Para tersangka saat gelar kasus di Polres Temanggung, Senin (19/9/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Purnomo

Temanggung, Jawa Tengah - Dalam kurun waktu satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung, Jawa Tengah, berhasil meringkus 4 sindikat pengedar obat-obatan terlarang.

Empat tersangka pengedar obat-obatan terlarang ini hanya bisa tertunduk lemas saat digiring ke Mapolres Temanggung, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka di tangkap lantaran terbukti melakukan pelanggaran kasus pemakai sekaligus pengedar obat-obatan terlarang, atau narkotika golongan 1 jenis sabu.

Dari 4 tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, ribuan butir pil obat terlarang, tiga paket narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram, dua buah handphone, dan satu jaket milik tersangka.

Para tersangka ini yaitu/ HR (37) tahun, BS (26) tahun, HB (37) tahun, dan DA (31) tahun. Keempat pelaku ini merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah, dan tidak memiliki hubungan atau keterkaitan satu sama lain dalam kasus ini.

" Empat tersangka ini tidak memiliki hubungan, atau keterkaitan dalam kasus ini, para pelaku pun dijerat dengan pasal berlapis, dan ancaman hukuman yang berbeda-beda". Ungkap Kasatresnarkoba Polres Temanggung, AKP Bambang Setyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku dijerat dengan hukuman yang berbeda, tersangka HR dan BS dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun, dan denda paling banyak Rp. 8.000.000.000 (delapan miliyar rupiah).

Sedangkan tersangka HB dan DA dijerat pasal berlapias terkait tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan dan, atau membawa dan menerima Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). (Pro/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cetak Sejarah Baru: Timnas Futsal Indonesia Tantang Juara Bertahan Iran di Final Piala Asia Futsal 2026

Cetak Sejarah Baru: Timnas Futsal Indonesia Tantang Juara Bertahan Iran di Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan tampil di final Piala Asia Futsal 2026 dengan melawan Iran di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/2/2026). 
Rumor Persija: Jean Mota Rekan Setim Messi di Inter Miami Dikabarkan akan Merapat ke Macan Kemayoran

Rumor Persija: Jean Mota Rekan Setim Messi di Inter Miami Dikabarkan akan Merapat ke Macan Kemayoran

Persija kembali mencuri perhatian di bursa transfer awal tahun 2026. Setelah resmi medatangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran dikabarkan akan merekrut Jean Mota
Reaksi Warga Jepang Usai Timnas Futsal Indonesia Hancurkan Samurai Biru 5-3 di Semifinal Piala Asia 2026, Tim Hector Souto Sampai Disebut Begini

Reaksi Warga Jepang Usai Timnas Futsal Indonesia Hancurkan Samurai Biru 5-3 di Semifinal Piala Asia 2026, Tim Hector Souto Sampai Disebut Begini

Warga Jepang ramai memuji Timnas Futsal Indonesia usai menang 5-3 di semifinal Piala Asia 2026. Garuda disebut tampil kuat dan bermental juara hingga lolos ke final bersejarah.
Mulai Sekarang Amalkan Doa ini, Ustaz Khalid Basalamah bilang Permasalahan Utang Bisa Tuntas

Mulai Sekarang Amalkan Doa ini, Ustaz Khalid Basalamah bilang Permasalahan Utang Bisa Tuntas

Beragam permasalahan hidup bisa dialami oleh siapapun. Sebagai umat muslim ada baiknya selalu berdoa kepada Allah SWT.
Anak SD di Ngada Bunuh Diri, Pimpinan MPR: Pemda Harus Tahu Warga yang Butuh Bantuan

Anak SD di Ngada Bunuh Diri, Pimpinan MPR: Pemda Harus Tahu Warga yang Butuh Bantuan

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memberi tanggapan soal kasus siswa berusia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang memutuskan untuk bunuh diri.
Pengurus Yayasan Harmoni Abadi Sejati Dilantik, Siap Jalankan Program Pendidikan dan Kesehatan

Pengurus Yayasan Harmoni Abadi Sejati Dilantik, Siap Jalankan Program Pendidikan dan Kesehatan

Suasana penuh khidmat menyelimuti acara deklarasi sekaligus pelantikan pengurus dan pengawas Yayasan Harmoni Abadi Sejati yang digelar di Bima Restaurant, Surabaya

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT