News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Narkoba, Satresnarkoba Polres Temanggung Ringkus 4 Pelaku

Dalam kurun waktu satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung, Jawa Tengah, berhasil meringkus 4 jaringan pengedar obat-obatan terlarang.
Senin, 19 September 2022 - 16:34 WIB
Para tersangka saat gelar kasus di Polres Temanggung, Senin (19/9/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Purnomo

Temanggung, Jawa Tengah - Dalam kurun waktu satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung, Jawa Tengah, berhasil meringkus 4 sindikat pengedar obat-obatan terlarang.

Empat tersangka pengedar obat-obatan terlarang ini hanya bisa tertunduk lemas saat digiring ke Mapolres Temanggung, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka di tangkap lantaran terbukti melakukan pelanggaran kasus pemakai sekaligus pengedar obat-obatan terlarang, atau narkotika golongan 1 jenis sabu.

Dari 4 tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, ribuan butir pil obat terlarang, tiga paket narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram, dua buah handphone, dan satu jaket milik tersangka.

Para tersangka ini yaitu/ HR (37) tahun, BS (26) tahun, HB (37) tahun, dan DA (31) tahun. Keempat pelaku ini merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah, dan tidak memiliki hubungan atau keterkaitan satu sama lain dalam kasus ini.

" Empat tersangka ini tidak memiliki hubungan, atau keterkaitan dalam kasus ini, para pelaku pun dijerat dengan pasal berlapis, dan ancaman hukuman yang berbeda-beda". Ungkap Kasatresnarkoba Polres Temanggung, AKP Bambang Setyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku dijerat dengan hukuman yang berbeda, tersangka HR dan BS dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun, dan denda paling banyak Rp. 8.000.000.000 (delapan miliyar rupiah).

Sedangkan tersangka HB dan DA dijerat pasal berlapias terkait tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan dan, atau membawa dan menerima Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). (Pro/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Asian Games 2026, 29 September Malam: Tambahan Emas Leo/Daniel Belum Bisa Ubah Posisi Indonesia

Update Klasemen Asian Games 2026, 29 September Malam: Tambahan Emas Leo/Daniel Belum Bisa Ubah Posisi Indonesia

Update klasemen Asian Games 2026, Selasa 29 September, setelah seluruh pertandingan di hari ke-10 multi event terbesar se-Asia tersebut rampung.
Bekali Calon Dansat, Kasad: Sishankamrata di Perbatasan Harus Diperkuat

Bekali Calon Dansat, Kasad: Sishankamrata di Perbatasan Harus Diperkuat

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan kepada para calon Komandan Satuan (Dansat) TNI AD tentang pentingnya memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata),
Basarnas Buka-bukaan Soal Faktor Penyulit Tindakan Salvage Bangkai Kapal Virgo ke Permukaan

Basarnas Buka-bukaan Soal Faktor Penyulit Tindakan Salvage Bangkai Kapal Virgo ke Permukaan

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengungkap kendala dalam upaya pembalikan bangkai kapal Virgo Transport 8.
Leo/Daniel Sumbang Medali Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026, Menpora Nantikan Prestasi dari Cabor Lainnya

Leo/Daniel Sumbang Medali Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026, Menpora Nantikan Prestasi dari Cabor Lainnya

Ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menyumbangkan medali emas ketiga Indonesia pada Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya.
Tak Sekadar Tanam Mangrove, Bali Dorong Blue Carbon Bernilai Ekonomi

Tak Sekadar Tanam Mangrove, Bali Dorong Blue Carbon Bernilai Ekonomi

Pengembangan ekosistem mangrove di Bali mulai diarahkan tidak hanya sebagai upaya konservasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekonomi rendah karbon.
Inilah Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Inilah Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Komisaris Independen PT KAI, Endang Tirtana, menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi, kompetensi, empati, dan kemanusiaan di tengah perkembangan Artificial Intelligence (AI).

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai link video syur 'Banyuwangi Bilqis' viral di media sosial, kondisi Bilqis Luvena Danendra diungkap sang mama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT