News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktik Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, 8 Kades Jadi Tersangka

Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar praktik suap dalam seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Demak. Delapan orang Kepala Desa ditetapkan menjadi tersangka
Selasa, 22 November 2022 - 19:38 WIB
Rilis kasus delapan Kades di Demak yang menjadi tersangka kasus suap seleksi perangkat desa, Selasa (22/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar praktik suap dalam seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Demak. Dari perkara ini, delapan orang yang merupakan Kepala Desa (Kades) di Demak ditetapkan menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio menerangkan, delapan tersangka tersebut masing-masing berinisial AS dari Desa Tambirejo, AL dari Desa Tanjunganyar, HA dari Desa Banjarsari, MJ dari Desa Mlatiharjo, MR dari Desa Medini, SW dari Desa Sambung, PR dari Desa Jatisono, dan TR dari Desa Gedangalas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran kedelapan tersangka yaitu melakukan suap antara peserta seleksi perangkat desa dan panitia di Kabupaten Demak. Dirinya menambahkan, para Kades tersebut ditetapkan menjadi tersangka setelah perkembangan penyidikan kasus yang sama dimana sudah ada empat tersangka yang saat ini menjalani persidangan.

"Kasus pemberian dan penerimaan sejumlah uang pada saat ujian seleksi calon perangkat desa di Kecamatan Gajah dan Guntur tahun 2021. Ini tindak lanjut dari penanganan kasus yang masih dalam proses," ujar Dwi saat rilis kasus di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (22/11/2022).

"Empat tersangka sedang proses persidangan. Kami tindak lanjuti lagi delapan oknum Kepala desa yang berperan mencari peserta dan kemudian menerima dan menyerahkan uang ke pelaku yang saat ini dalam persidangan," lanjutnya.

Dwi menerangkn, kasus ini bermula ketika pada tahun 2021 lalu akan digelar seleksi calon perangkat desa dengan menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang sebagai pihak ketiga. Saat proses seleksi, pihak kampus menemukan ada kejanggalan.

Kemudian, pihak ketiga tersebut melaporkan ke kepolisian untuk diselidiki hingga ditangkap lah dua oknum dosen AF dan A yang sedang proses persidangan. "Jadi Formasinya untuk Kadus atau kaur Rp150 juta, Sekretaris biaya Rp 250-300 juta. Awal November 2021 dari 16 calon peserta terdiri total Rp 2,7 M kemudian  diserahkan kepada tersangka yang masih sidang. Kemudian diserahkan ke AF dan A," bebernya.

Lebih lanjut, delapan Kades meski berstatus tersangka tapi tidak dilakukan penahanan. Hal itu karena mereka kooperatif dan tidak melarikan diri.

"Tidak dilakukan penahanan. Yang bersangkutan  kooperatif dan dia menyerahkan keterangan dan semua dokumen. Tidak ada upaya menghambat," katanya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Gunawan menyebut, peristiwa yang terekam CCTV adalah pengembalian uang dari dua calon peserta yang tidak jadi diseleksi. Pengembalian itu dilakukan oleh dua tersangka yang masih menjalani sidang saat ini.

"Ada peristiwa penyerahan Rp 800 juta (beda lokasi). Akhirnya ada pengembalian Rp 300 juta (di tempat ibadah), dari panitia seleksi UIN. Kenapa pengembalian? Karena ada salah satu proses seleksi di Kecamatan Guntur yang tidak jadi dilaksanakan.  Jadi dianggap uang kelebihan. Ada dua calon peserta yang tidak jadi seleksi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

"Hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima  tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50 juta puluh juta  dan paling banyak Rp 250 juta," tutup Dwi.(Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dialog dengan Buruh di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Soroti Perlindungan Pekerja yang Masih 51 Persen

Dialog dengan Buruh di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Soroti Perlindungan Pekerja yang Masih 51 Persen

Gubernur Agustiar Sabran menekankan perlunya perhatian khusus terhadap pekerja informal, termasuk buruh musiman yang kerap belum terjangkau sistem perlindungan.
Tak Sesuai Prosedur, 23 Jemaah Dicegah Imigrasi Soetta Pergi ke Tanah Suci

Tak Sesuai Prosedur, 23 Jemaah Dicegah Imigrasi Soetta Pergi ke Tanah Suci

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 23 WNI yang terindikasi akan berangkat haji secara nonprosedural.
Internal Real Madrid Pecah Jelang Nol Trofi Musim Ini, Bek Senior Terlibat Konflik di Latihan

Internal Real Madrid Pecah Jelang Nol Trofi Musim Ini, Bek Senior Terlibat Konflik di Latihan

Ruang ganti Real Madrid dilanda konflik panas, Rudiger ngamuk saat latihan hingga Ceballos berseteru dengan pelatih, situasi internal makin tak terkendali.
Resmi! Persib Bandung Mengeluarkan Pernyataan Soal Tuduhan Rasis Marc Klok kepada Pemain Bhayangkara FC

Resmi! Persib Bandung Mengeluarkan Pernyataan Soal Tuduhan Rasis Marc Klok kepada Pemain Bhayangkara FC

Persib resmi bela Marc Klok dari tuduhan rasis. Henri Doumbia akui salah dengar dan minta maaf, namun manajer Bhayangkara FC tetap ngotot menuduh sang kapten.
Pascakecelakaan Kereta, KAI Daop 1 Jakarta Pasang Palang Pintu Semetara di Perlintasan Sebidang

Pascakecelakaan Kereta, KAI Daop 1 Jakarta Pasang Palang Pintu Semetara di Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 pascainsiden taksi Green SM di Bekasi Timur.
Ini Alasan Mendikdasmen Pilih Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Ini Alasan Mendikdasmen Pilih Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banyuwangi dari tahun ke tahun terus naik. Itulah yang menjadi salah satu alasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, memilih untuk memperingati Hardiknas di Banyuwangi

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Raja assist eks kasa teratas Amerika Selatan ini berpeluang dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Ia tak lama lagi eligible sesuai dengan aturan FIFA.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 tampaknya membawa angin segar bagi Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ada kabar baik apa?
Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Dokter intership dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi jadi sorotan.
Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong menilai bahwa bakat besar yang dimiliki pemain Indonesia kerap terhambat oleh dua faktor mendasar: mentalitas dan kondisi fisik. Hasil pengamatannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT