News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Hari Operasi Keselamatan Candi 2023, Satlantas Polres Boyolali Temukan 506 Perkara

Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah menggencarkan Operasi Keselamatan Candi 2023. Dalam dua hari operasi, petugas mendapati ada sebanyak 506 perkara.
Jumat, 10 Februari 2023 - 15:35 WIB
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Herdy M Pratama.
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, Jawa Tengah - Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah menggencarkan Operasi Keselamatan Candi 2023 yang digelar mulai 7 - 20 Februari 2023. Dalam dua hari berlangsung, petugas mendapati ada sebanyak 506 perkara.

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Herdy M Pratama mengungkapkan, operasi keselamatan selama dua hari ini, pada hari pertama, Selasa (7/2/2023), ditemukan ada 224 perkara dengan rincian 167 tilang dan 57 teguran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian di hari kedua, Rabu (8/2/2023), ada sebanyak 282 perkara dengan rincian 213 tilang dan 69 teguran.

"Namun ini adalah langkah represif, dimana di operasi keselamatan ini yang dikedepankan adalah preventif dan preemtif," ujar AKP Herdy, Jumat (10/2/2023). 

Herdy menjelaskan, langkah preemtif yang sudah dilaksanakan adalah melaksanakan pembinaan ke sekolah-sekolah untuk memberikan pengetahuan tentang dasar berlalulintas yang baik dan benar. Serta disampaikan juga mengenai efek negatif penggunaan knalpot brong baik dari segi lingkungan maupun udara. 

"Sehingga kami tekankan setelah kami melaksanakan apel atau menjadi pembina apel di sekolah kemudian langsung menuju ke lapangan parkirnya, sembari mengajak para guru-guru dan murid-murid yang ada. Kita beri himbauan ini (knalpot brong) silakan diganti. Ini masih tahap pemberitahuan. Namun apabila nanti tetap digunakan maka siap-siap untuk ditilang," jelasnya.

Herdy menegaskan, selama operasi keselamatan berlangsung, masyarakat diminta untuk cek kembali kondisi kendaraannya apakah sudah standar atau belum. Termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk cek kondisi kendaraan, apakah kendaraan Anda sudah laik di jalan, dan apakah Anda sudah memenuhi syarat-syarat untuk mengendarai kendaraan, seperti apakah Anda sudah memiliki SIM, apakah Anda sudah memenuhi kewajiban membayar pajak melalui STNK, dan juga terdapat SPDKLLJ atau sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas di jalan," imbuhnya.(Ags/Buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT