LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ratusan warga hadang rencana eksekusi lahan
Sumber :
  • tim tvone - habib

Menegangkan, Ratusan Warga di Desa Laban Menganti, Gresik, Hadang Rencana Eksekusi Lahan

pertahankan lahan yang akan dieksekusi oleh PN Gresik, ratusan warga dari Yayasan Baitul Makmur, Desa Laban Wetan, Laban, Menganti, Gresik, lakukan penghadangan

Kamis, 9 Maret 2023 - 12:08 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Demi mempertahankan lahan yang rencananya akan dieksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Gresik, ratusan warga dari Yayasan Baitul Makmur, Desa Laban Wetan, Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, melakukan aksi siaga satu dan penghadangan di depan lokasi lahan, Rabu (8/3).

Pengerahan massa dari Yayasan ini dilakukan, untuk mempertahankan lahan akses masuk Yayasan. Pihak pengurus Baitul Makmur menyatakan jika mereka memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah berupa sertifikat. Oleh karenanya jika nantinya tetap akan dieksekusi maka pihak yayasan akan melakukan perlawanan.

Kuasa hukum Yayasan Baitul Makmur, Suprihasto dan sejumlah rekan seprofesinya diantaranya Fajar Trilaksana yang hadir di lokasi mengatakan, jika kliennya dalam gugatan bukan pihak tergugat.

"Karena kita sudah memiliki sertifikat, dalam gugatan itu kita tidak ditarik sebagai pihak atau tergugat. Tiba-tiba setelah berjalan ya mulai 2004, ada sekitar sembilan putusan pengadilan. Lah kami tidak ada di situ. Lah tiba-tiba mau di eksekusi," tutur Suprihasto.

Lebih lanjut Suprihasto menambahkan jika kliennya hanya mempertahankan lahan haknya yang telah bersertifikat dan bukan termasuk objek gugatan. Hasto pun hanya menerangkan sekilas terkait pihak-pihak yang bersengketa, mulai dari siapa penggugatnya dan pihak tergugatnya.

Baca Juga :

"Klien kami ini hanya kena imbas dari sengketa lahan, yang sekarang sedang bergulir," tegas Hasto.

Menurut Suprihasto, putusan eksekusi Pengadilan ini salah alamat, karena akses masuk ke Pondok Pesantren sudah bersertifikat, dengan nomor sertifikat 00187.

Hasto juga menyinggung, berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomer 538 PK/Pdt/2016 menyatakan, bahwa selain gugatan para penggugat tersebut 'salah alamat' dan 'kadaluwarsa', juga salah mengenai objek (error in object), karena batas tanah yang dianggap sebagai objek sengketa yang benar adalah sebelah utara tanah Masjid Baitul Makmur, timur tanah Markilah dan samping selatan jalan Raya Menganti, dan Barat Tanah milik H Tarmudji.

Sementara terkait adanya kabar gugatan lahan dipersil no 29 a d2, Supriasto menjelaskan kalau soal persil yang disebut itu lahannya bukan disini, melainkan di sana (di sebelah makam). 

Disinggung soal proses Persidangan Setempat (PS), pihaknya mengatakan pernah dilakukan persidangan setempat dua kali, namun, menurut kami koordinat yang disengketakan ini salah.

"Soal batas wilayah lahan yang disengketakan itu salah, kami sudah membetulkan," sambungnya.

Sekedar diketahui, saat ini tim kuasa hukum pihak Yayasan Baitul Makmur telah melayangkan gugatan perlawanan putusan eksekusi Pengadilan Negeri Gresik dengan nomor perkara 14/Pdt.G/2023.

"Sidangnya akan digelar pada hari Senin, tanggal (13/03) mendatang," pungkasnya. (mhb/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Petani Tempuh 101 Kilometer ke Solo Beri Dukungan ke Ketua DPD Gerindra Maju Pilgub Jateng

Kisah Petani Tempuh 101 Kilometer ke Solo Beri Dukungan ke Ketua DPD Gerindra Maju Pilgub Jateng

Kisah seorang petani, Sigit Tri Widodo asal Magelang menempuh perjalanan lebih kurang 101 kilometer ke Solo, Jawa Tengah, guna mendukung salah satu kader Partai Gerindra ke Pilkada 2024.
Berita Foto: Kemnaker Beri Bantuan Korban banjir di Agam dan Tanah Datar

Berita Foto: Kemnaker Beri Bantuan Korban banjir di Agam dan Tanah Datar

Wamenaker Afriansyah Noor memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi yang ada di Kabupaten Agam dan Tanah Datar.
Cole Palmer Nilai Kompetisi Eropa Sangat Penting Bagi Chelsea

Cole Palmer Nilai Kompetisi Eropa Sangat Penting Bagi Chelsea

Pemain Chelsea Cole Palmer mengatakan lolos ke kompetisi Eropa untuk musim depan adalah “sebuah langkah ke arah yang benar” bagi The Blues.
Bawa 1.200 Gram Sabu, 2 Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Bawa 1.200 Gram Sabu, 2 Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Aceh pada Kamis, (16/5/2024), berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria sebagai pelakunya.
Kemnaker Gelar Diseminasi kepada 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Ini Tujuannya...

Kemnaker Gelar Diseminasi kepada 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Ini Tujuannya...

Kemnaker memberikan Diseminasi Penempatan dan Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia bertema 'Saya Indonesia' kepada 250 Calon Pekerja Migran Indonesia di kota Madiun.
Fakta Baru! Ditemukan Sperma di Tubuh Vina, Tapi Polda Jabar Tak Terapkan Pasal Perkosaan Terhadap Tersangka Ternyata..

Fakta Baru! Ditemukan Sperma di Tubuh Vina, Tapi Polda Jabar Tak Terapkan Pasal Perkosaan Terhadap Tersangka Ternyata..

Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan ungkap fakta baru kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita terungkap. Ternyata ditemukan sperma di tubuh Vina.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Rasuki Sahabat, Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Rasuki Sahabat, Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam kembali jadi sorotan lantaran cerita tersebut dibuat menjadi sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya