News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkah Ramadhan, Jasa Pencucian Karpet di Magetan Banjir Orderan dari Masjid dan Mushola

Bulan Ramadhan menjadi berkah tersendiri bagi jasa pencucian karpet yang berada di Jalan Thamrin Kelurahan/Kecamatan Magetan
Jumat, 24 Maret 2023 - 12:27 WIB
berkah Ramadhan, jasa pencucian karpet banjir orderan
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Bulan Ramadhan menjadi berkah tersendiri bagi jasa pencucian karpet yang berada di Jalan Thamrin Kelurahan/Kecamatan Magetan. Dengan kembali diperbolehkannya  penggunaan karpet untuk sholat di mushola dan masjid, dampak aturan PPKM saat pandemi Covid-19 lalu, kini para pengurus masjid dan mushola mulai berbondong-bondong mencucikan karpetnya untuk digunakan kembali saat ibadah puasa. 

Seiring kembali normalnya aktivitas masyarakat, kini karpet untuk sholat mulai dicuci dan dipergunakan kembali. Terlebih saat Ramadhan tiba, masjid dan mushola mulai ramai aktivitas baik sholat tarawih maupun tadarusan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi Santoso (47) pengurus mushola di Kecamatan Plaosan, Magetan, membawa 6 lembar karpet untuk dicucikan. Dirinya mengaku karpet tersebut sudah satu tahun lebih tak dipakai karena saat PPKM dulu masjid dan mushola dihimbau tidak menggunakan karpet. 

“Ini kan sudah normal mas tidak ada PPKM tidak ada Covid lagi, jadi karpetnya mau dipakai lagi, Rencana dipakai lagi untuk tarawih dan tadarusan. Kalau dulu kan gak boleh pakai karpet karena pandemi,” kata Budi. 

Kondisi ini menjadi berkah tersendiri bagi jasa pencucian karpet milik Hardian Pradibta yang berada di jalan Thamrin Kelurahan/Kecamatan Magetan. Dirinya mengaku sejak sepekan terakhir jasa pencucian karpet ini kebanjiran order 100 persen. 

“Alhamdulilah dampak pandemi kemarin memang sangat berdampak sekali, sekarang pandemi sudah lewat jadi untuk pencucian karpet Alhamdulillah ramai sekali meningkat 100 persen, banyak jamaah dan takmir masjid yang mencucikan karpetnya kesini,” ungkap Hardian. 

Bahkan lanjut Hardian, dirinya sempat menolak orderan karena kewalahan. Selain karena kekurangan tenaga dan tempat penjemuran, juga disebabkan cuaca hujan yang tidak menentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk ongkos jasa cuci karpet ini dilihat dari banyaknya karpet yang akan dicucikan. Jika karpet yang dicuci dalam jumlah banyak, maka akan dihitung borongan antara 50 ribu hingga 100 ribu rupiah. Namun jika hanya 2 hingga 5 buah karpet saja maka akan dihitung bijian, yakni 10 hingga 15 ribu rupiah tergantung lebarnya karpet.

“Kalau karpet yang masuk dalam jumlah banyak kita ngitungnya borongan biasanya, tapi kalau cuman satu atau dua gitu maksimal 5 ya kita ngitungnya per bij,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT