GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Mojokerto Jemput Paksa Kades Lolawang, Mojokerto, Ini Kasusnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto akhirnya menjemput paksa Sugiharto, Kepala Desa (Kades) Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto
Kamis, 13 April 2023 - 19:50 WIB
Kejari Mojokerto jemput paksa Kades Lolawang
Sumber :
  • tim tvone - ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto akhirnya menjemput paksa Sugiharto, Kepala Desa (Kades) Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Upaya penjemputan paksa dilakukan setelah berulang kali mangkir dari panggilan.

Kades yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa tersebut, langsung digelandang ke kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetio mengatakan, tim penyidik menjemput paksa seorang Kades di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto berinisial S untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa tahun 2021 dan tahun 2022.

"Sesuai dengan aturan, kita sudah melakukan panggilan sebanyak 3 kali dan memberikan kesempatan kepada beliau hadir sebagai saksi untuk memberi keterangan, tapi tidak diberikan dengan baik. Datang dua kali kesini tapi tidak mau memberi keterangan," kata Lilik kepada wartawan di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto.

Lilik menegaskan, upaya penjemputan paksa yang dilakukan penyidik tak ada perlawanan dari tersangka. Meski begitu pihaknya melibatkan petugas kepolisian Polres Mojokerto untuk pengamanan.

"Kami tim dari Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB, langsung meluncur ke balai desa. Disana kami sudah ada tim yang standby. Kami langsung melakukan penjemputan terhadap S dan dibawa ke Kejaksaan," tegasnya.

Selain itu, tim dari Pidana Kusus Kejari Kabupaten Mojokerto juga melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Pemerintah Desa Lolawang. 

"Sementara ada tim lain yang melakukan penggeledahan di balai desa, rumah tersangka dan rumah kerabatnya," jelas Lilik.

Pantauan di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, pada pukul 13.00 WIB, Sugiharto terlihat sedang menjalani proses pemeriksaan di ruang Pidsus. Sejumlah awak media juga terlihat mengambil gambar proses pemeriksaan di depan ruangan Pidsus dan menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan.

"Berdasarkan surat keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Nomor : KEP-15/M.5.23/Fd.1/04/2023 tanggal 13 April 2023, S ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, karena telah diperoleh bukti permulaan yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2022," beber Lilik.

Lilik memaparkan, tersangka telah terbukti melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau daerah, dengan cara tidak membuat laporan pertanggung jawaban terhadap beberapa kegiatan belanja desa.

Selain itu juga pelaksanaan belanja desa tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa kegiatan belanja desa fiktif, beberapa kegiatan belanja desa dikerjakan tidak sesuai dengan tahun anggaran tanpa melalui prosedur administrasi keuangan pemerintahan.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan sementara dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto Nomor : 700/879/416060/2023 tanggal 6 April 2023, dengan kesimpulan salah satunya adalah perbuatan S tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan desa tahun 2021 dan tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp1.020.787.900," jelas Lilik.

Sekitar pukul 16.15 WIB, Sugiharto keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi warna pink dengan didampingi petugas dari Kejari Kabupaten Mojokerto, untuk menuju mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman belakang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka akan menjalani penahanan sementara di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim mulai hari ini sampai 20 hari kedepan.

"Untuk mempermudah penahanan dan mempermudah nanti pada saat waktu persidangan karena sidang di tipikor Surabaya," cetus Lilik. (ikn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Jatuh 19 Februari, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Jatuh 19 Februari, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Peneliti BRIN memprediksi awal Ramadhan 2026 di Indonesia berpotensi jatuh 19 Februari karena perbedaan pendekatan hilal global dan hilal lokal.
Juventus Untung hingga 70 Juta Euro, Giuseppe Marotta Sindir Insiden Diving di Derby d'Italia pada 2021

Juventus Untung hingga 70 Juta Euro, Giuseppe Marotta Sindir Insiden Diving di Derby d'Italia pada 2021

Presiden Inter Milan, Giuseppe Marotta, menyindir insiden yang terjadi dalam laga Derby d’Italia pada 2021 silam. Pada saat itu, sebuah diving dari Juan Cuadrado sukses membawa Juventus menang.
Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah preman berkedok juru parkir liar diringkus tim kepolisian di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (16/2/2026).
Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Capaian ini semakin memperkuat posisi BRI Group sebagai institusi keuangan nasional yang konsisten menghadirkan instrumen pendanaan berbasis ESG
Menlu RI Sugiono Hadiri DK PBB, Bawa Misi Perdamaian Gaza dan Dorong Solusi Dua Negara

Menlu RI Sugiono Hadiri DK PBB, Bawa Misi Perdamaian Gaza dan Dorong Solusi Dua Negara

Menlu RI Sugiono melakukan kunjungan kerja ke New York, AS, pada 16–18 Februari 2026 untuk menghadiri sidang Dewan Keamanan PBB.
Resmi Cair Awal Puasa, Berapa THR PNS dan PPPK 2026? Ini Rincian Gaji dan Jadwal Pencairannya

Resmi Cair Awal Puasa, Berapa THR PNS dan PPPK 2026? Ini Rincian Gaji dan Jadwal Pencairannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan sudah disiapkan.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Megawati Hangestri Makin Bersinar, Megatron Disorot Pemain Asing di Proliga 2026

Megawati Hangestri Makin Bersinar, Megatron Disorot Pemain Asing di Proliga 2026

Megawati Hangestri kembali menunjukkan kehebatannya di Proliga 2026. Penampilan apik opposite andalan Jakarta Pertamina Enduro itu tak hanya membuatnya semakin bersinar, tetapi juga menarik perhatian pemain asing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT