News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Percobaan Bunuh Diri Pria Tua di Kota Malang Berhasil Digagalkan

Seorang pria tua bernama D Iswanto (61), warga Tanjungrejo, Malang, diketahui telah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di lantai 2 rumahnya
Selasa, 25 April 2023 - 11:13 WIB
Percobaan Bunuh Diri Pria Tua di Kota Malang Digagalkan
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Seorang pria tua bernama D Iswanto (61), warga Jalan Tanjung Putra Yuda 6A RT 15 RW 11, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diketahui telah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di lantai 2 rumahnya.

Aksi nekat bunuh diri yang dilakukan pria tua ini, pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (24/4) oleh Sukadi (66) tetangga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mendengar suara teriakan wanita minta tolong. Setelah saya cari asal sumber suara ternyata berasal dari dalam rumah korban," kata Sukadi kepada tvOnenews.com, Selasa (25/4).

Selanjutnya, Suwadi masuk ke dalam rumah dan menuju lantai 2 di rumah korban dan melihat korban telah menggantung dengan leher terikat seutas tali.

"Saya langsung mencari sajam (celurit) dan mengajak anak korban bernana Nur Wahyudi (35) untuk membantu menyelamatkan korban dan alhamdulillah korban berhasil diselamatkan dalam kondisi leher berbekas ikatan tali serta suara mendengkur. Terus saya mendampingi korban dengan mengusap air di wajahnya hingga sadar," pungkasnya.

Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi, pihak RT setempat langsung menghubungi Polsekta Sukun serta Tim Medis dari PMI Kota Malang.

Terpisah, Kapolksekta Sukun Kompol Nyoto Gelar saat dikonfirmasi wartawan tvOnenews.com mengatakan, kalau selama ini korban di dalam rumah hanya ditemani istrinya dan korban barusan sembuh dari sakit stroke ringan.

"Korban sangat giat dalam segala hal khususnya untuk kepentingan warga sekitar, akan tetapi setelah sembuh dari sakit korban mengalami penurunan fisik sehingga di dalam keluarganya, korban merasa tersisihkan sehingga diduga mengalami depresi," terang Nyoto kepada tvOnenews.com, Selasa (25/4) .

"Sempat korban membawa uang senilai Rp 2.500.000, untuk diberikan ke ketua RT akan tetapi kemudian RT menanyakan untuk apa dan korban hanya diam saja lalu ketua RT tidak mau menerima dan disuruh pulang," terangnya.

Setelah ditolak pemberian uang tersebut oleh ketua RT 15 (Purwanto), korban mendatangi tukang sampah kampung (Subandi) dan menawarkan uang kembali senilai Rp 2.500.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun Sunandi tidak mau menerima serta menanyakan untuk apa dan lagi korban hanya diam lalu disuruh pulang dengan membawa uang tersebut," pungkasnya.

Kini korban dalam perawatan di RS Mardi Waluyo di Jalan Nusa Kambangan, Kelurahan Klojen, Kota Malang. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT