News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferry Irawan Ajukan Pledoi Atas Tuntutan JPU 1,6 Bulan Penjara

Ferry Irawan terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan penjara satu tahun enam bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri.
Kamis, 4 Mei 2023 - 13:46 WIB
Ferry Irawan Ajukan Pledoi Atas Tuntutan JPU 1,6 Bulan Penjara
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Kediri, tvOnenews.com - Ferry Irawan terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan penjara satu tahun enam bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri. 

Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Epi Fani Rahmad Gunadi menilai tututan JPU terkesan berlebihan dan terlalu berat, karena pasal yang tepat digunakan seharusnya adalah pasal 44 ayat 4 bukan ayat 1. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau jaksa tuntutanya 1,6 bulan itu menurut kami berlebihan. Seharusnya yang lebih tepat yang digunakan itu pasal 44 ayat 4 bukan ayat 1," jelas Epi Fani Rahmad Gunadi, Kamis (4/5). 

Lebih lanjut kuasa hukum Ferry Irawan membeberkan jika dalam sidang sejumlah saksi salah satunya dokter yang di hadirkan di hadapan majelis hakim menyatakan, jika luka yang dialami korban Venna Melinda adalah luka ringan. 

"Dari kami sih yang pertama itu terlalu berlebihan lah, terungkap fakta di persidangan dokter-dokter yang menyatakan juga tidak berat," jelasnya. 

Dengan tuntutan tersebut Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan oleh JPU kepada klienya pada sidang selanjutnya. 

"Kita akan melakukan pembelaan pledoi, dihari Selasa minggu depan," pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim Pengadila Negeri Kediri mengagendakan akan kembali digelar pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Ferry Irawan dengan hukuman pidana 1,6 tahun penjara, karena Ferry sebelumnya pernah dihukum dan akibat perbuatan terdakwa korban menderita fisik dan psikis terhadap istrinya Venna Melinda. (min/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

Sebanyak 1.000 The Jakmania mendapat sambutan hangat Benteng Viola saat Persija bertandang ke markas Persita di Indomilk Arena tanpa gesekan antarsuporter.
Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam posisi siap siaga menghadapi ancaman banjir. 
Manchester United Masih Pasang Radar Pelatih Baru, Roberto De Zerbi Masuk Daftar Serius?

Manchester United Masih Pasang Radar Pelatih Baru, Roberto De Zerbi Masuk Daftar Serius?

Di balik euforia dua kemenangan beruntun atas Manchester City dan Arsenal, Manchester United disebut masih aktif memantau situasi pelatih-pelatih top Eropa
Menanti Thailand atau Vietnam, Hector Souto Tegas Ingatkan Timnas Futsal Indonesia: Jangan Terlena di AFC Futsal 2026

Menanti Thailand atau Vietnam, Hector Souto Tegas Ingatkan Timnas Futsal Indonesia: Jangan Terlena di AFC Futsal 2026

Pelatih Timnas Futsal Indonesia Hector Souto menilai perempat final AFC Futsal 2026 melawan Thailand atau Vietnam sama berat dan meminta untuk tetap realistis.
Terungkap Pesan Menyentuh Denada ke Ressa, Anak yang Kecewa Diperlakukan Berbeda dengan Aisha

Terungkap Pesan Menyentuh Denada ke Ressa, Anak yang Kecewa Diperlakukan Berbeda dengan Aisha

Hubungan Denada dan Ressa kini terungkap. Keduanya terus menjadi sorotan publik, karena kasusnya naik ke persidangan.
Perbaikan Sekolah dan Pesantren di Sumatera Barat Dikebut Pascabencana, Aktivitas Belajar Segera Kembali Normal

Perbaikan Sekolah dan Pesantren di Sumatera Barat Dikebut Pascabencana, Aktivitas Belajar Segera Kembali Normal

Pemulihan sektor pendidikan pascabencana alam di Sumatera Barat menjadi fokus utama pemerintah.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT