News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh! 90 Bacaleg di Malang Eks Narapidana Mulai dari Korupsi hingga Narkotika

Sebanyak 90 bacaleg di kabupaten Malang memiliki riwayat kasus hukum atau eks narapidana. Puluhan bacaleg tersebut terdiri dari beragam kasus, mulai korupsi
Minggu, 21 Mei 2023 - 07:10 WIB
Humas Pengadilan Negeri Kepanjen, Muhamad Aulia Reza Utama
Sumber :
  • Tim tvOne/Edy Cahyono

Malang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B menerima 492 pengajuan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Malang, semenjak  awal bulan Mei 2023.

Dari jumlah tersebut, 90 orang diantaranya merupakan mantan narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg Kabupaten Malang.Meski jumlahnya bisa dihitung jari, beberapa diantaranya memiliki riwayat kasus yang beragam. Menurut Humas Pengadilan Negeri Kepanjen, Muhamad Aulia Reza Utama, ia membenarkan jika puluhan bacaleg di Malang pernah melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak hari Jum'at (19/5/2023) kemarin total ada 492 bacaleg yang mengajukan surat Eraterang, dan benar ada sekitar 20 persen diketahui pernah tersangkut kasus pidana," ungkapnya Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/5/2023).

Untuk diketahui, setiap calon anggota legislatif di DPR, DPRD, dan DPD diwajibkan melengkapi syarat administrasi pencalonannya yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2023, pasal 11, yang berbunyi terpidana telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

tvonenews

 

Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa jumlah bacaleg Kabupaten Malang yang mendaftar dan tercatat sebagai mantan narapidana.

“Di Pengadilan Negeri Kepanjen ada, tapi jumlahnya tidak banyak. Untuk jumlah kami belum bisa memastikan karena harus dihitung secara manual,” ucap Reza.

Dia berujar, ada beberapa contoh kasus dari yang pernah tercatat riwayatnya oleh sejumlah bacaleg. Diantaranya adalah korupsi, narkotika, pencurian, hingga pemerkosaan. 

“Mereka pernah menjadi narapidana dari kasus tersebut,” jelasnya. 

Menurutnya, jumlah mantan narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg tidak mencapai puluhan orang. Meski begitu ia tetap menekankan masyarakat untuk selektif mandiri. Bahkan, ia  menegaskan bahwa surat tersebut sebagai upaya pihaknya melakukan penyaringan oleh negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan keluarnya surat keterangan dengan riwayat hukuman yang pernah dijalani bacaleg, menurut kami itu salah satu cara penyaringan oleh negara,” pungkas Reza 

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan belum mengetahui apakah ada mantan narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg di KPU Kabupaten Malang, karena masih dalam proses verifikasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.
GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir dinilai tidak boleh hanya sekadar berkutat pada persoalan sistem pemilu, pencalonan, atau daerah pemilihan saja.
Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa.
Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Persaingan Ballon d'Or 2026 semakin memanas menjelang malam penghargaan. Legenda Bayern Munich Karl-Heinz Rummenigge menjagokan Harry Kane, bahkan menyebut.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Di tengah ramainya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Muncul satu nama, Ferdy Sambo yang diduga merasakan "fasilitas mewah".
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT