Banyuwangi, tvOnenews.com – Kepepet biaya hidup, membuat ORN (46), gelap mata. Warga asal Bandung, Jawa Barat ini, tega menggasak motor milik anak tirinya sendiri. Akibat perbuatannya, pelaku harus merasakan dinginya sel tahanan Polsek Sempu, Banyuwangi.
“Jadi, pelaku dengan korban ini memiliki hubungan keluarga. Ibu korban menikah secara siri dengan pelaku,” kata Kapolsek Sempu AKP Kariyadi, Rabu (24/5) siang.
Pelaku menggasak motor korban ketika kondisi rumah sedang sepi. Kala itu, korban sedang bekerja. Betapa terkejutnya, ketika pulang, motor Honda Beat bernopol P 3642 V sudah raib. Saat bersamaan, pelaku menghilang dari rumah.
“Pelaku mengambil kunci motor korban di dalam lemari ruang tamu, lalu kabur,” kata Kapolsek.
Korban makin curiga ketika pelaku tak bisa dihubungi. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sempu. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diketahui bersembunyi di sekitar Kecamatan Genteng. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk, lalu diamankan ke Polsek.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Motor curian ini telah dijual kepada seseorang di Surabaya. Sayangnya, pelaku berdalih tak mengenal penadah motor curian itu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek. Penyidik menjeratnya dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
Load more