GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Didominasi Tindak Kejahatan Narkoba

barang bukti yang disita dari pelaku berbagai tindak pidana kejahatan umum di Kabupaten Lumajang, dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang
Kamis, 25 Mei 2023 - 14:36 WIB
Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Sejumlah barang bukti yang disita dari para pelaku berbagai tindak pidana kejahatan umum di Kabupaten Lumajang, dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (24/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Ristopo Sumedi menyatakan bahwa tindak kejahatan pidana umum dalam beberapa bulan terakhir cukup meningkat. Bahkan di sejumlah kasus, barang bukti yang disita juga lumayan banyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang dalam beberapa bulan terakhir ini, sejumlah kasus tindak kejahatan khususnya pidana umum sedang mengalami peningkatan. Hari ini, barang bukti yang kita musnahkan cukup lumayan banyak," kata Ristopo kepada sejumlah awak media, Rabu (24/5).

Bersama jajaran Forkopimda, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan, dengan diawali pemusnahan barang bukti obat berbahaya tak boleh edar atau pil koplo dan sabu-sabu. Penghancuran ini dengan cara dihaluskan dengan mesin blender.

Selanjutnya, barang bukti berupa senjata tajam juga ikut dihancurkan dengan memotongnya menjadi beberapa bagian. Disusul pemusnahan barang bukti berupa alat komunikasi atau HP yang digunakan tersangka saat beraksi ikut dihancurkan. Terakhir, barbuk berupa pakaian dan lainnya dibakar.

Ristopo mengatakan, pemusnahan barbuk ini merupakan agenda tahunan. Tentunya, pemusnahan ini merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Ristopo menyebutkan, paling banyak kejahatannya adalah penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan narkoba. Baik sabu-sabu maupun pil koplo.

"Kami musnahkan barang bukti sabu sebanyak 81,66 gram. Ini dari 48 perkara. Selain itu, ada 29 perkara dari obat tanpa izin edar dengan barang bukti sebanyak 50.644 butir," katanya.

Tidak hanya itu, senjata tajam berupa clurit sebanyak delapan buah dan satu senjata api jenis air softgun juga dimusnahkan. Sementara pakaian dan barang bukti lainnya itu berasal dari kasus pidana umum seperti penganiayaan, pencurian, persetubuhan, hingga judi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kegiatan ini merupakan bentuk penyelesaian perkara tindak pidana yang telah selesai melalui putusan hakim secara tuntas dan optimal," jelasnya.

Total tersangka, lanjutnya, dari perkara ini ada lebih dari 20 tersangka. Hal ini didominasi oleh kasus yang berkaitan dengan narkoba. Oleh karena itu, pihaknya bersama Polres, BNNK, Kodim 0821 Lumajang akan terus bersinergi memberantas narkoba.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT