News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Didominasi Tindak Kejahatan Narkoba

barang bukti yang disita dari pelaku berbagai tindak pidana kejahatan umum di Kabupaten Lumajang, dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang
Kamis, 25 Mei 2023 - 14:36 WIB
Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Sejumlah barang bukti yang disita dari para pelaku berbagai tindak pidana kejahatan umum di Kabupaten Lumajang, dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (24/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Ristopo Sumedi menyatakan bahwa tindak kejahatan pidana umum dalam beberapa bulan terakhir cukup meningkat. Bahkan di sejumlah kasus, barang bukti yang disita juga lumayan banyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang dalam beberapa bulan terakhir ini, sejumlah kasus tindak kejahatan khususnya pidana umum sedang mengalami peningkatan. Hari ini, barang bukti yang kita musnahkan cukup lumayan banyak," kata Ristopo kepada sejumlah awak media, Rabu (24/5).

Bersama jajaran Forkopimda, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan, dengan diawali pemusnahan barang bukti obat berbahaya tak boleh edar atau pil koplo dan sabu-sabu. Penghancuran ini dengan cara dihaluskan dengan mesin blender.

Selanjutnya, barang bukti berupa senjata tajam juga ikut dihancurkan dengan memotongnya menjadi beberapa bagian. Disusul pemusnahan barang bukti berupa alat komunikasi atau HP yang digunakan tersangka saat beraksi ikut dihancurkan. Terakhir, barbuk berupa pakaian dan lainnya dibakar.

Ristopo mengatakan, pemusnahan barbuk ini merupakan agenda tahunan. Tentunya, pemusnahan ini merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Ristopo menyebutkan, paling banyak kejahatannya adalah penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan narkoba. Baik sabu-sabu maupun pil koplo.

"Kami musnahkan barang bukti sabu sebanyak 81,66 gram. Ini dari 48 perkara. Selain itu, ada 29 perkara dari obat tanpa izin edar dengan barang bukti sebanyak 50.644 butir," katanya.

Tidak hanya itu, senjata tajam berupa clurit sebanyak delapan buah dan satu senjata api jenis air softgun juga dimusnahkan. Sementara pakaian dan barang bukti lainnya itu berasal dari kasus pidana umum seperti penganiayaan, pencurian, persetubuhan, hingga judi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kegiatan ini merupakan bentuk penyelesaian perkara tindak pidana yang telah selesai melalui putusan hakim secara tuntas dan optimal," jelasnya.

Total tersangka, lanjutnya, dari perkara ini ada lebih dari 20 tersangka. Hal ini didominasi oleh kasus yang berkaitan dengan narkoba. Oleh karena itu, pihaknya bersama Polres, BNNK, Kodim 0821 Lumajang akan terus bersinergi memberantas narkoba.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT