GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Didakwah Memalsukan Akta Autentik Perguruan Karate, Pendiri Perguruan Terancam 7 Tahun Penjara

Liliana Herawati menjalani sidang perdana di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Wanita kelahiran 43 tahun silam ini tampak lesu saat menuju kursi pesakitan.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 30 Mei 2023 - 09:56 WIB
Didakwah Memalsukan Akta Autentik Perguruan Karate, Pendiri dan Pembina Perguruan Terancam 7 Tahun Penjara
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Liliana Herawati menjalani sidang perdana di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Wanita kelahiran 43 tahun silam ini tampak lesu saat menuju kursi pesakitan.

Liliana didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Darwis dari Kejari Surabaya telah melakukan perbuatan memalsukan keterangan dalam akta autentik dan atau menggunakan sebagaimana tertuang dalam pasal 266 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat Jaksa selesai membacakan dakwaan, Liliana tak berkata banyak. Dia menyerahkan pada tim kuasa hukumnya untuk menanggapi dakwaan JPU. Sementara itu, Majelis Hakim yang diketuai Ojo Sumarno memberikan waktu 3 hari bagi terdakwah melalui kuasa hukumnya untuk melakukan eksepsi.

"Jangan satu minggu, tiga hari saja waktunya untuk eksepsi," ujar hakim Ojo Sumarno.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, perbuatan terdakwa dilakukan pada 6 Juni 2022. Terdakwa yang merupakan pimpinan pusat perguruan pembinaan mental Karate Kyokushinkai yang didirikan Nardi T Nirwanto SA Alm. Liliana saat itu ikut membantu perguruan tersebut.

 Selain sebagai pimpinan perguruan, terdakwa juga mantan salah satu pendiri perkumpulan pembinaan mental Karate Kyokoshinkai (yang selanjutnya disebut perkumpulan) disebut juga Internasional Karate Organization Kyokoshinkaikan atau disingkat IKOK.

Berdasarkan akta No 13 tanggal 16 Januari 2015, dimana dalam akta tersebut sebagai pendiri adalah DR KPHA Tjandra  Sridjaja P. SH MH, Bambang Irwanto  dan Liliana Herawati (terdakwa) dengan kegiatan salah satunya adalah mencari dana bagi perkumpulan, dari pengelolaan dana arisan dan CSR simpatisan Kyokushinkai maupun masyarakat umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiba-tiba pada tahun 2019 terdakwa yang berkedudukan sebagai pendiri perkumpulan pembinaan mental Karate Kyokoshinkai, diam-diam mendirikan yayasan pembinaan mental Karate Kyokoshinkai (selanjutnya disebut yayasan) yang mendapatkan pengesahan pada tanggal 25 Februari 2019 dengan kegiatan yang dilakukan sama dengan perkumpulan  yakni pengelolaan arisan dari simpatisan perguruan maupun masyarakat umum.

“Bahwa atas pendirian yayasan pembinaan mental Karate Kyokushinkai yang dilakukan diam-diam oleh terdakwa mengakibatkan kebingungan peserta, kemudian terhadap terdakwa dilakukan teguran secara lisan oleh perkumpulan, namun tidak mendapatkan respon dari terdakwa, kecuali dijawab terdakwa mundur dari perkumpulan, selanjutnya disepakati untuk dilakukan rapat pada tanggal 07 Nopember 2019,” terang JPU Kejaksanaan Negeri Surabaya, dalam pembacaan dakwaan di persidangan

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Liga Inggris: Manchester City Sukses Tempel Ketat Arsenal di Puncak Klasemen

Hasil Liga Inggris: Manchester City Sukses Tempel Ketat Arsenal di Puncak Klasemen

Manchester City tampil perkasa saat menjamu Fulham pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Etihad, Kamis (12/2/2026). Pasukan Pep Guardiola memaksa tim tamu pulang dengan tangan hampa setelah menang telak 3-0.
Hasto Kristiyanto: Sebagai Partai Penyeimbang, PDIP Beri Masukan Atasi Badai Ekonomi

Hasto Kristiyanto: Sebagai Partai Penyeimbang, PDIP Beri Masukan Atasi Badai Ekonomi

PDIP menggelar diskusi terbatas untuk membahas terkait tantangan ekonomi nasional yang tengah diterpa tekanan global.
Suami Minta Macam-Macam Gaya saat Berhubungan Intim, Haruskah Dituruti? Ketahui Batasannya Menurut Syariat Islam

Suami Minta Macam-Macam Gaya saat Berhubungan Intim, Haruskah Dituruti? Ketahui Batasannya Menurut Syariat Islam

Suami minta macam-macam gaya saat berhubungan intim, haruskah dituruti atau ditolak? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini untuk mengetahui batasannya.
Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Butir Ekstasi di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Butir Ekstasi di Jakarta Barat

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Puluhan Pelaku Usaha Muda Digembleng Kembangkan Bisnis

Puluhan Pelaku Usaha Muda Digembleng Kembangkan Bisnis

Puluhan pelaku usaha muda mengikuti kegiatan Offline Mentoring Rocket Incubation 2026 yang berlangsung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Beras hingga Daging Sapi Terpenuhi Jelang Ramadan

Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Beras hingga Daging Sapi Terpenuhi Jelang Ramadan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan stok pangan di Jakarta untuk kebutuhan bulan Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 2026 tercukupi.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT