News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka Dinilai Tepat, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dinilai sudah tepat.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 19 Juni 2023 - 10:34 WIB
Hufron, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  yang menolak permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,  dinilai sudah tepat. Pakar Hukum Tata Negara di Surabaya menganggap saat ini masyarakat tidak ingin calon legislatif (Caleg) yang dipilihnya tidak jelas. Namun, masyarakat ingin mengetahui rekam jejak dan latar belakang caleg yang akan dipilihnya nanti.

Hal ini disampaikan DR Hufron SH MH, Pakar Hukum Tata Ngara di Surabaya, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Dimana dalam putusan MK tersebut berarti sistem pemilihan pada Pemilu 2024 mendatang masih tetap menggunakan sistem pemilihan proporsional terbuka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hufron, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Putusan MK tersebut saat ini relatif tepat. Alasannya, saat ini masyarakat dalam pemilu nanti tidak ingin calon legislatif (Caleg) yang dipilihnya tidak jelas, melainkan mereka tahu rekam jejak dan latar belakang caleg selama ini yang akan dicoblosnya.

“Masyarakat kita ini kan terpelajar, terdidik, tentu tidak mau calon legislatif yang akan dipilihnya tidak jelas latar belakangnya, mereka juga ingin tahu rekam jejaknya. Jadi siapa namanya, nomor urutnya berapa, sudah berbuat apa untuk masyarakat, kontribusinya apa, jika sudah dikenal masyarakat. Jadi itu yang nanti jadi pertimbangan,” ungkap Hufron.

Hufron menegaskan, jika dipaksakan menggunakan sistem pemilih tertutup, justru akan mengurangi tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu nanti.

“Masyarakat jadi enggan memilih karena tidak tahu calegnya, ibaratnya seperti membeli kucing dalam karung,” kilahnya.

Hufron memandang, sistem pemilihan terbuka maupun tertutup mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Jika pemilihan terbuka seperti selama ini masyarakat bisa mengetahui siapa calegnya dan nomer urutnya, termasuk latar belakangnya, yang menjadi pertimbangan untuk dipilih.

“Namun memang ini bisa memunculkan kanibalisme sesame caleg satu partai. Selain itu membutuhkan biaya besar, yang rentan terjadinya money politik agar bisa dipilih rakyat,” ucap lelaki yang juga sebagai praktisi dan konsultan hukum di kota Pahlawan ini.

“Begitu pun dengan sistem pemilihan tertutup juga ada kelebihan dan kelemahannya. Di sistem ini bukan berarti tidak ada money politik. Jika di sistem terbuka uang mengalir langsung kepada rakyat, namun di sistem tertutup Partai Politik memiliki kewenangan menjadikan kadernya sebagai legislatif, yang rentan dengan politik uang,” tuturnya.

Hufron memahami, saat ini memang partai politik memiliki peran besar untuk menentukan usulan calon anggota legislatif, di satu sisi, apakah seleksinya nanti calegnya rekam jejaknya tidak bagus, prakmatisme sepenuhnya diserahkan kepada partai, karena partai yang memiliki kedaulatan untuk menentukan.

“Tetapi sisi lain, Parpol harus kemudian menyodorkan calon legislatif yang telah dipilih dengan sistem seleksi yang ketat di partai politik, agar nanti calonnya itu selain mempunyai kedekatan ideologis dengan partai namun juga memiliki kedekatan dengan rakyatnya. Karena yang dipilih tidak semata-mata popularitas dan kemampuan fiansial semata, namun juga memiliki rekam jejak yang baik,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi selain prinsip kedaulatan partai namun juga kedaulatan rakyat. Pilihan yang tepat adalah adanya keseimbangan adalah kedua kedaulatan, baik kedaulatan rakyat maupun kedaulatan partai,” pungkasnya. (msi/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Fabio Capello menyoroti penampilan Timnas Italia saat menghadapi Belgia. Ia meminta Gli Azzurri bermain lebih efektif ketika membangun serangan.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT