News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Berhasil Bongkar Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo dari Laporan Cewek MiChat

RB warga Pandaan, Pasuruan ditangkap polisi berdasarkan laporan seorang perempuan. Diinformasikan mereka telah melakukan transaksi seksual di salah satu hotel di Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, namun RB membayarnya dengan uang palsu.
Senin, 19 Juni 2023 - 14:17 WIB
Polisi Berhasil Bongkar Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo dari Laporan Cewek Michat
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - RB warga Pandaan, Pasuruan ditangkap polisi berdasarkan laporan seorang perempuan. Diinformasikan mereka telah melakukan transaksi seksual di salah satu hotel di Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, namun RB membayarnya dengan uang palsu.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan dari laporan perempuan yang menawarkan jasa seks melalui aplikasi MiChat itulah peredaran uang palsu di wilayah Sidoarjo akhirnya terbongkar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena yang bersangkutan dibayar dengan uang palsu untuk pembayaran jasa kencan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilaksanakan pemeriksaan RB kedapatan memiliki 17 lembar uang palsu di dompetnya," tutur Kusumo.

Dari hasil pemeriksaan polisi tersangka mengakui dirinya mendapatkan uang palsu itu dari seseorang berinisial MIA (31), warga Desa Ental Sewu, Buduran dengan cara membelinya. Dia mengaku dapat uang palsu itu dari memesan dari aplikasi Facebook.

"Hasil pengembangan bahwa RB ini memesan uang palsu tersebut melalui aplikasi Facebook dari MIA," tandas Kusumo.

Dari hasil pengembangan tersangka di laman Facebook, serta penelusuran komunikasi melalui WhatsApp, polisi berhasil mengungkap pembuat uang palsu. Tersangka berinisial EJ (31) warga Desa Pontang, Ambulu, Jember diamankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pengakuan EJ bahwa uang palsu itu diedarkan melalui aplikasi Facebook. Hasil pemeriksaan terhadap EJ diketahui bahwa dirinya telah 6 bulan membuat uang rupiah palsu dengan total sekitar Rp10 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

"Para tersangka akan dijerat pasal berlapis. Diantaranya Pasal 36 ayat (1), Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang 7 tahun 2011 dan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang 7/2011 tentang mata uang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (khu/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT