News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Pemalsuan Akta Otentik, JPU Bacakan Keterangan Saksi di Persidangan

Bambang Irwanto seharusnya menjadi saksi dalam persidangan dugaan keterangan palsu dalam akta otentik yang mendudukkan Liliana Herawati sebagai terdakwa. Namun, mantan ketua umum PMK Kyokoshinkai karate-Do Indonesia ini tidak bisa hadir di persidangan sakit, sehingga JPU membacakan keterangannya.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 27 Juni 2023 - 11:34 WIB
Sidang Lanjutan Pemalsuan Akta Otentik
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Bambang Irwanto seharusnya menjadi saksi dalam persidangan dugaan keterangan palsu dalam akta otentik yang mendudukkan Liliana Herawati sebagai terdakwa. Namun, mantan ketua umum PMK Kyokoshinkai karate-Do Indonesia ini tidak bisa hadir di persidangan sakit, sehingga JPU membacakan keterangannya.

Sementara itu atas ketidakhadiran saksi, pihak kuasa hukum terdakwa, Liliana Herawati yakni Muzayyin merasa keberatan, dan meminta agar saksi tetap dihadirkan, karena saksi mengungkapkan fakta persidangan sehingga saksi harus disumpah di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas pernyataan Muzzayin tersebut, JPU Darwis mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil saksi secara patut sebanyak tiga kali. Dan berdasar ketentuan KUHAP apabila saksi tidak hadir maka keterangan harus dibacakan.

Dalam kesaksiannya yang dibacakan JPU Darwis, Bambang Irwanto menceritakan bagaimana awal mula Liliana Herawati bersikukuh untuk membesarkan yayasan sehingga Liliana Herawati lebih memilih mengundurkan diri dari perkumpulan.

Sebelumnya Sekjen Perkumpulan Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Erick Sastrodikoro menegaskan Liliana Herawati mengingkari pengunduran dirinya dari perkumpulan dengan membuat akta notaris nomor 8 untuk dalih meminta uang hasil pengelolaan CSR dan arisan senilai Rp7,9 miliar. Liliana juga diam-diam membuat Yayasan PMK.

Erick memenjelaskan Liliana yang dijadikan sebagai simbol pimpinan pusat atau kaicho (direktur independen) Perguruan PMK Kyokushinkai tahun 2015 mendirikan Perkumpulan PMK Kyokushinkai bersama Tjandra Sridjaja dan Bambang Irwanto.

"Namun, Liliana diam diam tahun 2019 mendirikan Yayasan PMK Kyokushinkai dengan kegiatan yang sama dengan perkumpulan, sehingga melanggar AD-ART.  Karena itu, terdakwa Liliana kemudian mengundurkan diri dari perkumpulan setelah ditegur pengurus perkumpulan," terang Erick.

Pihak perkumpulan lantas membuat akta pernyataan keputusan rapat yang menyatakan bahwa menerima Liliana telah mengundurkan diri dari perkumpulan.

Atas kesaksian Bambang Irwanto, yang dibacakan oleh Darwis selaku Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Liliana, dihadapan majelis hakim, menyangkal seluruh kesaksian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya sidang akan dilanjutkan dengan memghadirkan saksi ahli dari jaksa penuntut, pada tanggal 4 Juli mendatang, dan dilanjutkan dengan kesaksian meringankan dari pihak terdakwa. (sha/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT