LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • tvOne - hendi firmansyah

Kasus Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka akan Disidangkan

Penyidik kepolisian telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan teman sekelas RE (15), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di bawah jembatan Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ke Kejari Kota Mojokerto.

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:04 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Penyidik kepolisian telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan teman sekelas RE (15), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di bawah jembatan Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ke Kejari Kota Mojokerto. Satreskrim Polres Mojokerto Kota melimpahkan berkas dan tersangka ke kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (27/6) siang.

"Untuk yang AA ini masih kategori anak, karena memang penahanan anak batas waktunya cuman 15 hari, jadi harus cepat kita serahkan. Kalau tersangka yang dewasa MA masih dalam proses," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri saat dikonfirmasi melalui telephone.

Tersangka AA (15) dibawa ke kantor Kejari Kota Mojokerto di Jalan By Pass Kota Mojokerto dengan didampingi dua orang penyidik. Tersangka turun dari mobil penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota dengan mengenakan penutup wajah.

Penyidik langsung membawanya masuk ke ruang diversi anak untuk proses pelimpahan. Selain tersangka, penyidik juga membawa barang bukti dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni pakaian korban, karung plastik dan sejumlah handphone.

Baca Juga :

Proses tahap II penyidikan itu mendapat pendampingan langsung dari tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan orang tua AA.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nuridhina Hakim mengatakan, penahanan tersangka akan dititipkan ke Polsek Magersari.

Tersangka yang belum berusia 18 tahun termasuk dalam kategori anak yang berkonflik dengan hukum. Merujuk pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, Penahanan AA selama 15 hari, dan proses penuntutan di kejaksaan hanya 10 hari.

"Jangka waktunya 5 hari, karena ada hari libur Idhul Adha, penahanannya kita perpanjang 5 hari lagi. Hari ini langsung kita limpahkan ke pengadilan dan mulai sidang pekan depan," jelas Nuridhina.

Tersangka AA dijerat dengan Pasal 340, 338, 355 KUHP, dan Pasal 80 Ayat 2 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman perkara anak di UU PPA (Peradilan Pidana Anak) setengah dari ancaman orang dewasa, jadi untuk yang terberatnya kayak 340 KUHP, ancaman untuk dewasa 20 tahun, jadi untuk anak ancaman maksimalnya 10 tahun, karena setengah dari ancaman orang dewasa," ujar Nuridhina.

Sebelumnya, terungkapnya kasus pembunuhan teman sekelas tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan hilangnya AE (15) salah satu siswi SMP di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan MA dan AA, dan menemukan jenazah AE di bawah jembatan sungai irigasi Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto, dengan kondisi terbungkus karung plastik, Senin (12/6) lalu. (hfh/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ragnar Oratmangoen Disorot Shin Tae-yong, Mesin Gol Liga 1 Ini Siap Berjuang Rebut Tempat Utama Timnas Indonesia

Ragnar Oratmangoen Disorot Shin Tae-yong, Mesin Gol Liga 1 Ini Siap Berjuang Rebut Tempat Utama Timnas Indonesia

Striker Persis Solo, Ramadhan Sananta mengaku akan bekerja keras dan memberikan yang terbaik untuk kembali mendapatkan panggilan ke skuad Timnas Indonesia.
Syekh Ali Jaber Ungkap Amalan Subuh Ini, Bisa Datangkan Rezeki Berlimpah dan Segala Hajat Anda Dikabulkan.

Syekh Ali Jaber Ungkap Amalan Subuh Ini, Bisa Datangkan Rezeki Berlimpah dan Segala Hajat Anda Dikabulkan.

Menurut Syekh Ali Jaber, segala hajat pun juga insyaallah terkabul. Terlebih, rezeki dan jodoh serta kesuksesan, cukup dengan niat dan jadikan kebiasaan, dicoba
Seorang Terduga Teroris Diringkus di Kerawang, Densus 88 Antiteror Polri Dapati Bahan Peledak yang Siap Digunakan Aksi Teror

Seorang Terduga Teroris Diringkus di Kerawang, Densus 88 Antiteror Polri Dapati Bahan Peledak yang Siap Digunakan Aksi Teror

Densus 88 Antiteror Polri meringkus seorang terduga teroris berinisial AAR di kawasan Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (15/6/2024) siang.
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Saat Wukuf di Arafah, Terselip Doa dari Jemaah Haji Indonesia untuk Palestina

Saat Wukuf di Arafah, Terselip Doa dari Jemaah Haji Indonesia untuk Palestina

Seluruh jemaah haji Indonesia mendoakan umat Muslim Palestina saat wukuf di Arafah diakhir khotbah yang disampaikan Habib Ali Hasan Al Bahar, Sabtu (15/6/2024).
Shalat Tahajud Bukan Jam 3 Pagi, Ternyata Lebih Afdhol di Waktu Ini Kata Ustaz Adi Hidayat Sayang Jika Dilewatkan

Shalat Tahajud Bukan Jam 3 Pagi, Ternyata Lebih Afdhol di Waktu Ini Kata Ustaz Adi Hidayat Sayang Jika Dilewatkan

Dibalik itu, shalat tahajud memiliki keutamaan, salah satunya bisa mencegah diri dari perbuatan dosa dan saat wafat dikatakan masuk surga, ini kata Ustaz Adi...
Trending
Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel was-was jika Korea Selatan bertemu Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dibawah asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda jadi
Janggal Kasus Vina dan Eky Cirebon, Mantan Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Tangkap 8 Terpidana Atas Dasar...

Janggal Kasus Vina dan Eky Cirebon, Mantan Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Tangkap 8 Terpidana Atas Dasar...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa pada 2016 silam masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya oleh kepolisian hingga jadi sorotan.
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bursa Transfer Liga 1 Buat Kejutan Lagi, Kali Ini Persebaya Datangkan Eks Gelandang Benfica dan Jebolan Timnas Portugal

Bursa Transfer Liga 1 Buat Kejutan Lagi, Kali Ini Persebaya Datangkan Eks Gelandang Benfica dan Jebolan Timnas Portugal

Persebaya Surabaya mengumumkan perekrutan pemain asing barunya asal Portugal yakni Gilson Costa untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2024/2025 mendatang.
Komentar Berkelas Cristian Gonzales soal Duduk di Tribun saat Menonton Laga Timnas Indonesia Lawan Filipina: Yang Penting Bisa Support Garuda

Komentar Berkelas Cristian Gonzales soal Duduk di Tribun saat Menonton Laga Timnas Indonesia Lawan Filipina: Yang Penting Bisa Support Garuda

Mantan pemain naturalisasi, Cristian Gonzales akhirnya buka suara soal dirinya duduk di tribun saat menonton laga timnas Indonesia vs Filipina, (11/6/2024).
Shalat Tahajud Bukan Jam 3 Pagi, Ternyata Lebih Afdhol di Waktu Ini Kata Ustaz Adi Hidayat Sayang Jika Dilewatkan

Shalat Tahajud Bukan Jam 3 Pagi, Ternyata Lebih Afdhol di Waktu Ini Kata Ustaz Adi Hidayat Sayang Jika Dilewatkan

Dibalik itu, shalat tahajud memiliki keutamaan, salah satunya bisa mencegah diri dari perbuatan dosa dan saat wafat dikatakan masuk surga, ini kata Ustaz Adi...
Ancaman Nyata, PPATK Catat Jutaan Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online

Ancaman Nyata, PPATK Catat Jutaan Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online

Ancaman praktik judi online semakin nyata bagi masyarakat Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
Selengkapnya