News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pembelian Kapal Fiktif Sumenep, Negara Rugi Rp 8 Miliar, Tersangka Ditangkap Kejari

Setelah sekitar 2 pekan lebih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana korupsi pengadaan kapal fiktif eks Bupati Sumenep Busro Kariem, akhirnya tersangka AZ berhasil ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep Madura, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Selasa, 4 Juli 2023 - 03:28 WIB
tersangka AZ
Sumber :
  • Tim tvOne/Veros Afif

Sumenep, tvOnenews.com - Setelah sekitar 2 pekan lebih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana korupsi pengadaan kapal fiktif eks Bupati Sumenep Busro Kariem, akhirnya tersangka AZ berhasil ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep Madura, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"AZ yang sebelumnya berstatus sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kapal eks Bupati Sumenep Busro Kariem, akhirnya berhasil kami lakukan penahanan usai diperiksa penyidik," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, Senin (3/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trimo menjelaskan bahwa AZ merupakan mantan Direktur Operasional PT Sumekar Line, yang disinyalir terlibat pada kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat PT Sumekar pada tahun 2019 lalu.l, dan sekarang AZ resmi menjadi warga binaan Rutan Klas IIB Sumenep, untuk 20 hari ke depan.

Selain itu Trimo menyebutkan, bahwa penahanan terhadap tersangka AZ telah memenuhi unsur objektif dan subjektif, yaitu pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 untuk undang-undang tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Sedangkan subyektif, tersangka usai menyerahkan diri dikhawatirkan, berupaya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti atas kasus dugaan tersebut serta ditakutkan mengulangi perbuatan serupa.

"AZ kala itu menjabat sebagai Direktur Operasional PT Sumekar Line, dan hasil auditnya, AZ terlibat pada 3 persoalan korupsi, yaitu terkait beberapa pengadaan jasa, penganggaran biaya docking kapal dan pengadaan kapal tongkang, yang tidak lain, AZ terbukti melakukan tindakan melawan hukum, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan, sehingga timbul kerugian negara," tutur Trimo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, secara tegas, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, menyatakan akan terus mengejar pelaku utama dari kasus korupsi pengadaan kapal 'gaib' Eks Bupati Sumenep, Busro Kariem, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah.

Perlu diketahui bahwa, pihak penyidik telah menahan 5 tersangka atas kasus korupsi pengadaan kapal 'gaib' era Eks Bupati Sumenep, Busro Kariem, dengan total kisaran kerugian negara sebesar Rp5 miliar yang sebelumnya secara terang-terangan, terangka penyedia kapal, SK dan HM mengakuinya yang dibuktikan dengan pengembalian Rp2 miliar lebih atas alokasi anggarannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Presiden Prabowo menyebut bahwa secara matematis pertumbuhan angka pertumbuhan ekonomi semestinya menghasilkan peningkatan kesejahteraan nasional yang signifikan.
Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 
Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan perubahan besar terkait regulasi yang mulai akan diberlakukan di Liga Voli Korea 2027-2028. Salah satunya terkait penambahan kuota pemain asing.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT