News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iming-iming Uang Rp 30 Juta, WN Tiongkok Jadi Joki Tes Bahasa

Seorang perempuan YW, WN Tiongkok, menjadi joki tes Bahasa Inggris IELTS di Surabaya. Dalam pengakuanya, YW diiming-imingi hadiah uang Rp30 juta oleh seseorang.
Kamis, 6 Juli 2023 - 07:28 WIB
Penangkapan WN Tiongkok yang jadi joki bahasa
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Seorang perempuan YW, Warga Negara Tiongkok, menjadi joki tes Bahasa Inggris IELTS di Surabaya. Dalam pengakuanya, YW diiming-imingi hadiah uang sebesar 15 ribu yuan atau setara dengan Rp30 juta oleh seseorang.

Ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A Muttaqin. Menurut Chicco dari pengakuan YW, dirinya diarahkan oleh seorang warga negara Tiongkok yang tinggal di Indonesia. Pelaku diperintah secara terputus dan akan diberi hadiah uang jika lolos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan iming-iming hadiah uang sejumlah 15 ribu yuan atau setara dengan Rp30 juta jika mencapai nilai maksimal 6.0. Identitas belum diketahui, masih kita lakukan penyelidikan," ucap Chicco, Rabu, (5/7) kemarin.

Masih dikatakan Chicco, pelaku ini memiliki intelektual tinggi di bidang Bahasa Inggris. Dengan kemampuan tersebut, tersangka mencoba membuka jasa menjadi joki Bahasa Inggris.

"Sebelum ke Indonesia, pelaku berangkat ke Thailand terlebih dahulu. Pelaku juga melakukan joki disana," imbuhnya.

Pelaku mengaku, menjadi joki adalah pekerjaan sampingan. Pelaku sendiri sebenarnya mempunyai pekerjaan tetap di Tiongkok.

"Pelaku diperintah secara terputus dan akan diberi hadiah uang jika lolos dengan nilai tinggi," terang Chicco saat di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surabaya.

Lebih lanjut Chicco A Muttaqin menjelaskan, pelaku YW merupakan sindikat kriminal internasional yang sudah dilakukan di lintas tiga negara. Dengan memalsukan dokumen negara dan ijin tinggal di suatu negara.

"Kami anggap ini sindikat internasional. Ada yang mengatur mulai dari perekrutan, perjalanan, hingga dokumen palsu," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap hal ini, Imigrasi Surabaya berupaya untuk melakukan tindakan pro justicia. YW disangkakan melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelaku juga terancam dideportasi ke negara asalnya.

“Ancaman pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta,” pungkasnya. (khu/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT