News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cari Keadilan Atas Tanah Haknya, Warga Kediri Temui Pengacara di Surabaya

Sumarti didampingi anaknya, asal Desa Pagu, Kabupaten Kediri, cari keadilan atas perkara hukum, dengan datangi kantor Advokat Muda di Surabaya. 
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:04 WIB
Cari keadilan atas tanah haknya, warga Kediri temui pengacara di Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Sumarti didampingi anaknya Iin, keduanya asal Desa Pagu, Kabupaten Kediri, mencari keadilan atas perkara hukum yang pelik, dengan mendatangi kantor Advokat Muda, yang juga merupakan aktifis di Surabaya. 

Keduanya datang jauh-jauh dari Kabupaten Kediri mendatangi Kantor Advokat M Sholeh di Jln. Ngagel Indah B No. 29 Surabaya. Perkara No. 29/Pdt.G/2021/PN Gpr, Ibu Sumarti sebagai pihak Tergugat, sedangkan Sumarsih dari pihak Penggugat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perkara sidang perdata gugatan lahan ini, Ibu Sumarti pencari keadilan ini kalah, mulai dari tingkat peradilan pertama PN Kabupaten Kediri, Pengadilan Tinggi (PT) sampai Mahkama Agung (MA).

Kepada pengacara, Sumarti dan anaknya menceritakan problemnya yang sangat pelik. Pasalnya, pada perkaranya sebagai pihak tergugat sudah ada putusan dari tingkat PN, PT dan MA kalah dengan Ibu Sumirah selaku penggugat.

"Putusan ini setelah kita baca, meskipun Ibu Sumarti sebagai tergugat kalah tetapi menjadi putusan aneh. Ceritanya, pada tahun 2007, suami Ibu Sumarti membeli tanah dengan sertifikat No. 232 yang dihuni Ibu Sumarti sampai saat ini. Tiba-tiba pada 2021 ada orang menggugat yang mengklaim tanah itu miliknya dia, dengan SHM No 387, tetapi dalam persidangan tidak pernah menunjukkan SHM aslinya, sayangnya oleh pengadilan itu dikabulkan," jelas M Sholeh.

M Sholeh menambahkan, selain itu juga muncul surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri. Idealnya persidangan kemarin mulai tingkat pertama BPN harus ditarik menjadi para pihak, sebab membatalkan sertifikat itu harus mendengar jawaban dari pihak BPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Surat dari BPN sebelum dieksekusi tanggal 27 Juni 2023 menyatakan bahwa antara sertifikat No 387 dan sertifikat No 232 terjadi overlap, satu obyek 2 sertifikat. Dan oleh pengadilan 2 sertifikat ini dianggap benar semua. Oleh pengadilan Ibu Sumarti juga dinyatakan tidak bersalah menempati lahan tersebut," terangnya.

Akan sangat berbahaya ketika tiba-tiba Ibu Sumarti harus keluar dari tanah/lahan miliknya.  Padahal dulu suami Ibu Sumarti membeli tanah tersebut sah secara hukum dan ada sertifikat atas nama suami Ibu Sumarti yakni Donowarso Pawiro Semito.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerak Cepat Tangani Banjir di Padang, 300 Personel Brimob Dikerahkan untuk Evakuasi Warga

Gerak Cepat Tangani Banjir di Padang, 300 Personel Brimob Dikerahkan untuk Evakuasi Warga

Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Barat mengerahkan sekitar 300 personel untuk membantu penanggulangan bencana banjir dan mengevakuasi warga terdampak akibat curah hujan tinggi di wilayah hukum Polresta Padang.
Comeback ke V-League, Pelatih Baru Red Sparks Ungkap Fokus Utamanya usai 3 Tahun Absen

Comeback ke V-League, Pelatih Baru Red Sparks Ungkap Fokus Utamanya usai 3 Tahun Absen

Pelatih baru Jung Kwan Jang Red Sparks, Kwon Soon-chan, kembali ke lapangan V-League setelah tiga tahun absen. Mengawali tugasnya dengan menghadapi eks klubnya.
Mentrans Iftitah ke China, Jajaki Kerja Sama Industri dan Lapangan Kerja

Mentrans Iftitah ke China, Jajaki Kerja Sama Industri dan Lapangan Kerja

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dijadwalkan mengunjungi China pada 12-18 Oktober 2026 untuk menjajaki kerja sama pertanian modern, industrialisasi, dan investasi di kawasan transmigrasi Indonesia.
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Peluang Bagi UMKM Lokal untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Pendapatan

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Peluang Bagi UMKM Lokal untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Pendapatan

Guna menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, PT Pertamina (Persero) mengikutsertakan 30 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaannya. 
Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 5-0, Garuda Pertiwi Lolos ke Piala Asia Putri U-17 2027

Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 5-0, Garuda Pertiwi Lolos ke Piala Asia Putri U-17 2027

Timnas Putri Indonesia U-17 lolos Piala Asia Putri U-17 2027 di China. Kepastian itu didapat usai Garuda Pertiwi Muda kalahkan Singapura dengan skor telak 5-0.
Pembalap Sapa Penggemar, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Makin Meriah

Pembalap Sapa Penggemar, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Makin Meriah

PT Pertamina (Persero) menghadirkan pengalaman istimewa bagi para penggemar balap melalui kegiatan Meet & Greet Riders di panggung Energizing Indonesia Festival

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT