News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan TNI, Polisi Temukan Fakta Baru Perencanaan Pembunuhan

Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan anggota TNI, di rumah kontrakan Dusun Jatisari, yang mayatnya dibuang di underpass tol Ngawi.
Selasa, 11 Juli 2023 - 16:39 WIB
Rekonstruksi pembunuhan pensiunan TNI di Ngawi
Sumber :
  • aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com – Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan anggota TNI, di rumah kontrakan Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, yang mayatnya dibuang di underpass tol Ngawi. 

Rekonstruksi tersebut menjadi perhatian warga sekitar yang telah menunggu sejak pagi. Tersangka JR (21), warga Jambi, didatangkan ke lokasi kejadian dengan mengenakan baju oranye dan sempat diteriaki warga karena membuat Desa Semanding menjadi tercemar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu tersangka, AAF (16), dihadirkan secara tertutup karena masih di bawah umur, sehingga peran AAF saat memperagakan di luar rumah kontrakan digantikan oleh petugas kepolisian. Tersangka AAF hanya memperagakan adegan di dalam rumah dan rekonstruksi berlangsung secara tertutup. 

Kedua tersangka ini memperagakan 41 adegan dalam reka ulang pembunuhan Samirin, yang merupakan juragan angkringan warga Desa Pragak, Kecamatan Padang, Magetan. 

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, disela-sela rekonstruksi menyampaikan, polisi menemukan fakta baru pada saat rekonstruksi yang memeragakan puluhan adegan tersebut. 

"41 adegan yang diperagakan di tempat kejadian, yang kita kembangkan dalam rekonstruksi ini. Kami juga telah memperoleh keterangan tambahan dari pelaku," terang Wimboko.

Dalam proses rekonstruksi, pelaku memberikan petunjuk kepada petugas bahwa beberapa adegan sebelumnya, kurang akurat dan para tersangka memberikan klarifikasi mengenai bagian-bagian tertentu.

Selain itu, polisi juga menemukan fakta baru yang mengindikasikan bahwa korban telah direncanakan untuk dibunuh oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi ini adalah dugaan pembunuhan berencana karena terdapat selang waktu yang cukup untuk melakukan perencanaan pembunuhan," terang Kapolres.

Atas temuan fakta baru dalam rekonstruksi ini, satreskrim akan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (asn/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT