News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Kontrakan Kuli Panggul Gudang Beras Digrebek Polisi, Ada Apa?

Rumah kontrakan seorang kuli panggul gudang beras kawasan Surabaya Utara digrebek polisi, tersangka AH (44) diamankan di Jalan Sawah Pulo, Semampir, Surabaya.
Jumat, 21 Juli 2023 - 14:37 WIB
Tersangka pengedar narkoba di Surabaya Utara
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Rumah kontrakan seorang kuli panggul gudang beras kawasan Surabaya Utara digrebek polisi, tersangka AH (44) diamankan di Jalan Sawah Pulo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Dari penggerebekan tersebut, Tim Siluman Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan 13 paket ekonomis sabu sabu siap edar, enam timbangan elektrik, kotak brankas penyimpanan, tas kecil warna hitam dan handphone yang digunakan oleh tersangka untuk transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa adanya peredaran narkoba di daerah pergudangan tersebut.

Setelah melakukan profiling, Daniel menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyergapan, hingga mengidentifikasi keberadaan AH yang berani menjadi pengedar di wilayah tersebut.

“Tim kami menangkap AH saat berada di dalam rumah kontrakannya tanpa perlawanan,” ujar Daniel, Jumat (21/7/).

Saat interogasi, AH mengaku bahwa awalnya dia membeli 30 gram sabu dari seorang bandar yang dikenalnya berinisial AR (DPO) pada Selasa (30/5) sekira pukul 14.00 WIB di daerah Pasar Loak Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Namun setelah itu, AH ditangkap.

“Pengakuannya setelah mendapat sabu langsung dibagi menjadi puluhan pocket untuk dijual kembali. Barang bukti itu disimpan dalam kotak atau boks brankas warna hitam,” paparnya.

“Selain sabu, kami juga mengamankan dua puluh sembilan pak plastik klip kosong, dan delapan buah sekrop sedotan plastik,” tambah Alumni Akpol 2004 tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daniel mengungkapkan, AH sudah tiga kali mengedarkan sabu. Pengakuan tersangka, ia terpaksa mengedarkan sabu karena kerjaanya sebagai kuli panggul di gudang beras sepi.

“Atas perbuatannya, tersangka AH kami jerat dengan Pasal berlapis 114 ayat (2) DAN Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT