News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jahat! Pria Jember Cabuli Bocah Difabel di Kamar Mandi

Polsek Jenggawah Jember, meringkus seorang pria yang diduga kuat mencabuli dan menyetubuhi seorang gadis difabel dengan keterbelakangan mental berusia 14 tahun.
Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:21 WIB
Pelaku pencabulan gadis difabel 14 tahun
Sumber :
  • sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Jenggawah Jember, meringkus seorang pria yang diduga kuat mencabuli dan menyetubuhi seorang gadis di bawah umur. Ironisnya, gadis berusia 14 tahun itu adalah difabel yang mengalami keterbelakangan mental.

Pria yang melakukan aksi bejat tersebut adalah M Taufik (35) warga Dusun Krajan Selatan, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember. Tak hanya sekali, tersangka Taufik menyetubuhi korban hingga empat kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.

"Pada hari Jumat 14 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, ada saksi yang melihat tersangka dan korban berada di dalam kamar mandi sebuah rumah kosong," kata Rinto, Sabtu (21/7).

Di dalam kamar mandi itu, lanjut Rinto, tersangka dalam kondisi setengah telanjang.

"Sementara korban kondisinya telanjang bulat," katanya.

Setelah kejadian itu, saksi melapor kepada orang tua korban. Selanjutnya, kasus itu pun dilaporkan kepada polisi.

"Kemudian kita panggil saksi-saksi dan kita lakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Rinto.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku sudah mencabuli dan menyetubuhi korban sebanyak empat kali. Di mana aksi pertama yang dilakukan oleh tersangka itu sekitar sebulan lalu.

"Kebetulan, korban ini sering melintasi jalan di dekat rumah tersangka," kata Rinto.

Saat itu, tersangka mengajak korban ke sebuah perbukitan tak jauh dari rumahnya. Di tempat itu, kata Rinto, korban diiming-imingi akan diberi uang.

"Kemudian, dengan nada ancaman tersangka juga memaksa korban agar mau dicabuli dan disetubuhi. Karena korban takut, akhirnya peristiwa itupun terjadi," katanya.

Beberapa waktu kemudian, korban kembali disetubuhi oleh tersangka. Kali ini, lokasinya di area persawahan tak jauh dari lokasi pertama.

"Sementara aksi ketiga dan keempat dilakukan di kamar mandi di salah satu rumah kosong tak jauh dari rumah tersangka," kata Rinto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Perpu Nomor 1 Tahun 2016, juncto Pasal 76 Huruf E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkas Rinto. (sss/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

Musim kemarau sudah masuk, warga Jakarta dan berbagai daerah perlu waspada penyakit. Beragam sakit bisa dialami loh, tetapi 5 penyakit ini yang sering dialami
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq. Juru bicara KPK,
Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, anak-anak Indonesia bisa belajar dunia pertambangan di Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang merupakan pameran edukatif pertambangan pertama untuk anak
Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen,
Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

FIFA memberikan hukuman larangan mendaftarkan pemain baru hingga sanksi ini dicabut dengan memasukkan nama Persib Bandung dalam daftar Registration Ban FIFA
Wakil Ketua DEN sebut Ekonomi Indonesia Masih Baik Meski Dihadapkan dengan Pelemahan Rupiah

Wakil Ketua DEN sebut Ekonomi Indonesia Masih Baik Meski Dihadapkan dengan Pelemahan Rupiah

Pimpinan DPR RI dan Pemerintah melakukan pertemuan membahas terkait dengan kondisi ekonomi ditengah situasi geopolitik di dunia. Dalam pertemuan tersebut hadir

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT