GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT Kepala Basarnas oleh KPK, Pakar Hukum : KPK Tidak Salah dan Khilaf, Karena Ada Payung Hukumnya

KPK memiliki payung hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:05 WIB
Pakar Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki payung hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.

Jadi, KPK tidak salah dan khilaf, serta tidak perlu meminta maaf kepada TNI, karena dalam Undang-Undang KPK mengatur hal tersebut. Begitu juga dengan Undang TNI juga ada mengatur hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron SH MH. Kegaduhan ini berkaitan erat dengan substansi hukum yang mengatur soal kewenangan KPK dalam kaitannya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, yaitu dilakukan oleh anggota TNI aktif.  

“Jika kita cek di pasal 11 Undang-Undang KPK nomor 30 Tahun 2022 disebutkan bahwa KPK berwenang melakukan penyelidikan penyidikan penuntutan tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara Negara.  Basarnas, menurut saya ada lembaga negara non departemen, non kementerian yang dibiayai oleh APBN, dalam konteks ini masuk pada definisi Basarnas itu sebagai lembaga negara,” ungkap Hufron.

“Di sisi lain di undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di pasal 62 ayat 2 disebutkan bahwa prajurit tunduk pada Peradilan Militer. Dalam hal melakukan pelanggaran pidana militer dan prajurit tunduk pada peradilan umum, dalam hal melakukan pelanggaran pidana umum, yang diatur dalam undang-undang.  Jadi saya lebih berpendapat bahwa tidak pidana korupsi itu bukan merupakan pelanggaran pidana militer, tapi lebih merupakan pelanggaran tidak pidana umum,” imbuhnya.

Atas dasar itu, lanjut Hufron, KPK sebagai komisi pemberantasan korupsi  memiliki kewenangan untuk kemudian melakukan penyelidikan, penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh prajurit, TNI yang melakukan tindak pidana bersifat umum, bukan tidak pidana yang berkaitan dengan hukum di dalam militer.

“Bahkan,  di dalam pasal 42 undang-undang KPK disebutkan bahwa KPK berwenang melakukan koordinasi dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, yang dilakukan bersama-sama orang yang tunduk pada peradilan umum, dan tunduk terhadap peradilan militer. Karena ketentuannya ini tidak selaras satu sama lain, sehingga memungkinkan bahwa KPK ini memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kunci Utama di Sirkuit Buriram, Luca Marini Incar Posisi Menguntungkan di Kualifikasi MotoGP Thailand 2026

Kunci Utama di Sirkuit Buriram, Luca Marini Incar Posisi Menguntungkan di Kualifikasi MotoGP Thailand 2026

Pembalap Honda HRC, Luca Marini, menegaskan pentingnya memulai MotoGP Thailand dengan pijakan yang kuat melalui sesi kualifikasi. 
Curhat soal Tekanan Hidup Jadi Seorang Idola, Jungkook BTS: Aku Ingin Jujur

Curhat soal Tekanan Hidup Jadi Seorang Idola, Jungkook BTS: Aku Ingin Jujur

Jungkook BTS mencurahkan isi hatinya soal tekanan hidup menjadi seorang idola saat live atau siangan langsung pada Kamis (26/2/2026).
ShopeeFood Kembali Hadirkan Diskon Kuliner Ramadan, Ada Promo Menarik Sepanjang Bulan

ShopeeFood Kembali Hadirkan Diskon Kuliner Ramadan, Ada Promo Menarik Sepanjang Bulan

ShopeeFood kembali menghadirkan kampanye Diskon Kuliner Ramadan dengan berbagai penawaran spesial , mulai dari Checkout Murah Serbu Takjil Tanpa Ongkir, ShopeeFood Live, Flash Sale, hingga ShopeeFood Mission berhadiah mobil.
Jelang Barcelona Hadapi Villarreal, Joan Laporta Peringatkan Real Madrid dan Atletico Madrid Sekaligus

Jelang Barcelona Hadapi Villarreal, Joan Laporta Peringatkan Real Madrid dan Atletico Madrid Sekaligus

Joan Laporta memperingatkan Real Madrid dan Atletico Madrid secara sekaligus menjelang Barcelona menghadapi Villarreal. La Blaugrana berupaya bangkit di dua kompetisi berbeda.
Jadwal Semifinal German Open 2026: Main Malam Ini, Tiwi/Fadia Tantang Ganda China

Jadwal Semifinal German Open 2026: Main Malam Ini, Tiwi/Fadia Tantang Ganda China

Berikut jadwal wakil Indonesia di semifinal German Open 2026 yang akan digelar pada Sabtu (28/2/2026) malam WIB.
Rekap Hasil Wakil Indonesia di Perempatfinal German Open 2026: Dua Wakil Melaju ke Semifinal

Rekap Hasil Wakil Indonesia di Perempatfinal German Open 2026: Dua Wakil Melaju ke Semifinal

Indonesia berhasil meloloskan dua wakil ke babak semifinal German Open 2026

Trending

Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders ikut menyoroti euforia Bobotoh usai kemenangan telak Persib Bandung atas Madura United. Pada pekan ke-23 Super League -
John Herdman Gigit Jari, 3 Bintang Eropa Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia

John Herdman Gigit Jari, 3 Bintang Eropa Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus bergerak agresif memburu tambahan amunisi dari Eropa jelang agenda Internasional di 2026. 3 bintang Eropa ini justru tolak mentah-mentah.
Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Kasus pembacokan dilakukan mahasiswa berinisial R (22) kepada mahasiswi berinisial F (23) di area Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau)
Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris curiga dengan Elkan Baggott dan sebut tak punya masa depan di Ipswich Town. Bek Timnas Indonesia disarankan segera pindah agar dapat bermain.
FIFA Tak Beri Restu! Pemain Grade A yang Lagi Gacor-gacornya di Liga Inggris Ini Tak Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia, John Herdman Gigit Jari

FIFA Tak Beri Restu! Pemain Grade A yang Lagi Gacor-gacornya di Liga Inggris Ini Tak Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia, John Herdman Gigit Jari

FIFA menutup peluang naturalisasi pemain keturunan yang sedang gacor di Liga Inggris usai tampil untuk timnas senior. Harapan fans Timnas Indonesia pun sirna.
Ramalan Zodiak Besok, 1 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 1 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan zodiak besok, 1 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi seputar karier, keuangan, hingga asmara kamu hari ini.
Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Kabar mengenai seorang menantu yang berani perkosa terhadap ibu mertuanya. Hingga tanggapan Kemenkum mengenai status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT