GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT Kepala Basarnas oleh KPK, Pakar Hukum : KPK Tidak Salah dan Khilaf, Karena Ada Payung Hukumnya

KPK memiliki payung hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:05 WIB
Pakar Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Di satu sisi,  terang Hufron, pelakunya adalah anggota TNI AD dan satu sisi adalah swasta,  dalam konteks ini dua orang anggota TNI aktif dan 3 orang dari swasta.  Tetapi di sisi lain di undang-undang tentang peradilan militer.  Peradilan militer itu adalah berwenang mengadili terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh subjeknya adalah para prajurit anggota aktif TNI, yang melakukan tindak pidana militer.

Solusi Tim Konektivitas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, tarik menarik ketentuan hukum yang menimbulkan kegaduhan itu akan menjadi lebih bagus, apabila penyidikan penuntutannya itu melalui apa yang disebut tim konektivitas.  Jadi, anggota penyidik dan nanti auditor militernya itu adalah tim gabungan antara penyidik KPK dan Puspom TNI, yang ditetapkan berdasarkan pasal 892 adalah SK Menhan disetujui oleh Menkumham,” tutur akademisi yang juga praktisi hukum di Surabaya ini.

“Maka dari situ, proses penyidikan akan bisa menjadi lebih terbuka dan lebih transparan.  Karena ada dua penyidik yang bersama-sama untuk melakukan penyidikan sehingga akan lebih objektif dan tidak jeruk makan jeruk,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Hufron, dalam proses perkembangannya apakah akan dihadiri melalui peradilan umum atau peradilan militer, sangat tergantung dari hasil penelitian bersama kalau kerugian lebih kepentingan public berarti nanti adalah tetap di peradilan umum.  

“Tetapi kalau itu nanti ternyata dominan lebih ke orientasi militer, maka nanti baru itu pengadilan militer yang berwenang memeriksa kasus kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Basarnas dan koordinator administrasi Basarnas ini,” pungkasnya. (msi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral

Berangkat dari polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang viral, perhatian publik kini tertuju pada sosok Dyastasita Widya Budi.
Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Festival kreatif tahunan IdeaFest kembali digelar pada tahun ini dengan mengusung tema “ReHumanize”. 
Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Persib Bandung tampil timpang di laga tandang terakhir di Super League 2025-2026 dengan menghadapi PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Minggu (17/5/2026). 
5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

Siapa saja mereka yang akan mendapatkan "karpet merah" dari semesta besok? Berikut lima weton yang diramal paling beruntung pada Kamis Wage tanggal 14 Mei 2026.
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT