News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reka Ulang Pembunuhan Teknisi Sound System di Bakalan Malang Dilakukan, Ini Adegannya

Kasus pembunuhan terhadap Arifin (42) teknisi sound system asal Jalan Pelabuhan Tanjung Emas, Bakalan Krajan, Sukun direka ulang oleh Polresta dan Kejari Malang
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 12:05 WIB
Reka ulang pembunuhan teknisi sound system di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Arifin (42) teknisi sound system asal Jalan Pelabuhan Tanjung Emas RT 07 RW 01, Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun, Kota Malang direka ulang oleh pihak Penyidik Polresta Malang Kota bersama Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, di halaman depan Mapolresta Malang kota, Jumat (4/8) siang.

Dalam rekonstruksi itu, lima orang tersangka yakni Siswanto (44), Rohman Krisdianto (27), Eko P (38), dan Yoga (30) adalah warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sedangkan satu pelaku lain adalah Tri Styabudi alias Gotri (41) yang masih tetangga korban di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang," kata Plt. Kasar Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada awak media, Jumat (4/8).

"Kelima tersangka ini menunjukkan perannya masing-masing. Salah satu dari 10 adegan yang ditampilkan, dua tersangka menusuk korban dengan dua pisau," sambung Danang.

Lanjut, dua pisau itu menancap ke pinggang (boyok) korban. Di saat yang sama, korban tengah bergelut dengan tersangka lainya, berebut senjata tajam. Hingga akhirnya, satu pisau dicabut warga sekitar, yang sekaligus menjadi saksi. Sementara satu pisau masih menancap di tubuh korban hingga sampai di rumah sakit.

"Rekonstruksi ini, untuk memperjelas peran masing-masing tersangka. Sehingga, bisa dalam menentukan pasal tuntutannya ke masing-masing tersangka. Mengingat, ada tiga pasal 338, 340 dan 170. Sedang peran tersangka, tidak semua sama," terang Danang.

Sementara itu, kuasa hukum para tersangka, Guntur Abdi Negara yang turut hadir di lokasi menjelaskan, di dalam adegan rekonstruksi tidak ditemukan hal baru. 

Dan sejauh ini, temuan rekonstruksi masih sama dengan penyidikan petugas sebelumnya.

"Kami melakukan pembelaan terhadap lima tersangka yang menyesal atas perbuatannya. Semua sudah mengakui, dan bersikap kooperatif. Harapan kami hukumannya bisa jadi pasal 170,” terang Guntur Abdi Wijaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita sebelumya, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menerangkan, dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti satu bilah parang, satu buah sangkur dan beberapa buah pakaian korban.

“Dari hasil visum, korban meninggal dunia karena tusukan benda tajam yang menebus ginjal dan lambung. Saat dievakuasi, pisau masih dalam tertancap di tubuh korban,” lanjut Kasat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT