News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Unitri Malang, Korban Ditusuk 6 Kali

Tiga tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) Malang, Krisnael Murry (23) asal Desa Tema Tana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat dihadirkan dalam rekonstruksi pada Jumat (4/8) kemarin, di parkir belakang gedung Sanika Satyawada Polres Malang.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 6 Agustus 2023 - 16:38 WIB
Rekontruksi pembunuhan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) Malang, Krisnael Murry (23)
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tiga tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) Malang, Krisnael Murry (23) asal Desa Tema Tana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat dihadirkan dalam rekonstruksi pada Jumat (4/8) kemarin, di parkir belakang gedung Sanika Satyawada Polres Malang.

Dalam rekonstruksi dengan memperagakan 22 adegan, polisi temukan sejumlah fakta baru. Dan tiga tersangka tersebut yakni,  Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23), Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30), dan tersangka utama Jonio Fernandes alias Jofer (34).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adegan pertama diawali dengan memasuki kontrakan yang ditinggali Yeri, bersama Jofer untuk mengambil senjata tajam, sebelum berangkat ke kafe yang berlokasi di Kafe Komend pada Sabtu (24/6) silam.

Sesampainya di kafe, mereka menggelar pesta miras di pinggir kafe sebelum dimulainya acara syukuran atas perayaan wisuda beberapa mahasiswa Unitri Malang.

Tak berselang lama, korban Krisnael bersama temannya Ronal hendak pulang terlebih awal ketika suasana acara mulai panas. Saat melewati lokasi pesta miras, korban menggeber motornya yang mengakibatkan tersangka tersinggung.

Mereka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban. Kala itu, Rendi sempat memukul korban hingga terjatuh dari motor dan korban sempat memberikan perlawanan. Tak lama, Yeri menolong Rendi dan korban yang terjatuh.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan kalau pihaknya mendapatkan beberapa fakta baru usai melakukan rekonstruksi pembunuhan Mahasiswa Unitri. Pada adegan 17, tersangka Jonio Fernandes alias Jofer mengeluarkan sajam dan melakukan penusukan lebih dari 4 kali.

"Tersangka yang menusuk korban adalah Jonio Fernandes alias Jofer melakukan penusukan sebanyak 6 kali. Sebanyak 4 kali mengenai bagian punggung kiri dan punggung kanan, kemudian ada juga tusukan di punggung tengah sebanyak 2 kali dengan cara ditikam," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahyu juga menjelaskan kalau Jofer menggunakan senjata tajam sejenis Katana kecil dengan panjang 50 cm. Senjata tersebut adalah senjata milik Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri yang dibawa dari Gresik ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kedai Kampung Kopi Cafe Komend Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/6).

Adegan ke 18, korban akhirnya terpojok. Ia dijepit di pinggir tembok dan kembali mengalami pemukulan oleh para tersangka lainnya. Yang mana, salah satu yang melakukan pemukulan itu saat ini sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT