News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Buku Pelajaran Agama MTs dan MA Diduga Menyimpang, Penerbit dan PCNU Sampang Lakukan Pertemuan

Kasus buku pelajaran agama tingkat MTs dan MA yang diduga menyimpang, membuat PCNU Sampang mengadakan pertemuan dengan Kementrian Agama dan penerbit buku.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:40 WIB
Pertemuan penerbit dan PCNU Sampang soal buku menyimpang
Sumber :
  • dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Kasus buku pelajaran agama tingkat Madraaah Stanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang diduga menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah, membuat sejumlah Pengurus Cabang Nadhatul Ulama (PCNU) Kabupten Sampang mengadakan pertemuan dengan sejumlah Kementrian Agama, maupun pihak penerbit buku di kantor PCNU di Jalan Diponegoro Kabupaten Sampang.

Selain didatangi penerbit buku, sejumlah pengurus PCNU Kementian Agama bagian Litbang dan Diklat RI serta anggota DPD RI, juga ikut sidang membahas tentang buku agama fikih dan akidah akhlak untuk pelajaran MTs dan MA yang diduga menyimpang dari tuntunan Ahlusunnah Waljamaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 50 temuan kesalahan pada delapan buku pelajaran fiqih dan aqidah akhlak, salah satunya yang menjadi temuan adalah hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat, dan menjadi imam sholat syaratnya harus memiliki hafalan Al-quran yang paling banyak, serta memiliki bacaan Al-quran yang fasih dan hukum fiqih lainnya.

"Ada beberapa buku pelajar yang bertentangan atau penyimpangan dari ketentuan ilmu fiqih yang mainstream yang terjadi di masyarakat. Dan memang penyimpangan itu memang ada," Kata Mahrus Zamroni, sekretaris PCNU Kabupaten Sampang pada Selasa (8/8).

Lanjutnya, Mahrus di dalam rapat tersebut mengatakan, para penerbit buku yang telah datang ke kantor PCNU telah bersedia untuk menarik buku pelajaran agama MTs dan MA dari peredaran dan diperbaikinya

"Dari para penerbit buku yang hadir di sini, pada intinya para beliau telah bersedia untuk menarik buku tersebut dan diperbaiki," tuturnya.

Sementara pihak penerbit melalui Litbang dan Diklat Kemenag RI Ridwan Bustamam mengatakan, meski pada tahun sebelumnya, buku tersebut telah diperbaiki, namun masih ada yang belum direvisi dan lolos ke peredaran.

"Sebelum proses penilaian ada buku yang beredar telah diteliti oleh tim. Adapun penelitian tersebut kemudian dinilaikan kepada Litbang Diklat, tentu ada yang lolos ada yang tidak. Ada yang lolos di tahun 2021 ada pula yang lolos di tahun 2023," ucapnya.

Meski telah lolos dari penelitian, para penerbit akan tetap mengawal perbaikan tersebut sampai tuntas.

"Buku yang telah beredar diteliti oleh tim bapak Muqoffi. Adapun peneliti diperbaiki dan dinilaikan kepada Litbang Diklat (Kemenag), tentunya ada yang lolos atau pun tidak. Sekarang tahun 2023 ada yang lolos di tahun 2021 juga. Yang jelas apapun hasilnya dari perbaikan itu, itu tetap dikawal baik dari tim penerbit maupun tim dari bapak Muqoffi tetap mengawal, apakah sudah tepat atau belum sampai selesai," pungkasnya.

Diharapkan, dalam kajian mata pelajaran agama dapat memberikan perbaikan ke masa yang akan datang.

Sebelumnya, diketahui Puluhan buku fiqih dan aqidah akhlak untuk mata pejalaran tingkat Madrasah Tswaiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) ditemukan oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang terdapat kesalahan, menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah. Temuan penyimpangan tersebut, diketahui setelah dilakukan proses kajian buku fiqih dan aqidah akhlak sejak tahun 2021 lalu yang tersebar di sekolah MTs dan MA. Pernyataan resmi disampaikan di kantor PCNU Kabupaten Sampang, Sabtu (4/8) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 50 materi, terdapat kesalahan pada delapan buku pelajaran fikih aqidah akhlak, salah satunya yang diketahu adalah soal hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat dan hukum fiqih lainnya. Sementara penjelasan tersebut menemukan pendapat yang menyebutkan rukun khutbah Jumat membaca syahadat.

Diterangkan, alasan dasar dilakukan kajian terhadap delapan buku ajar fiqih itu, karena di dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan. Sehingga pihaknya tidak memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis. (fds/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT