GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaduh Vonis Ferdy Sambo CS Dapat Diskon, Praktisi Hukum Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim MA

Kasasi Ferdy Sambo CS yang dikabulkan majelis hakim MA dengan mendiskon hukuman, membuat gaduh. Praktisi hukum di Surabaya menilai putusan itu janggal dan aneh
Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:39 WIB
Sahlan Azwar, praktisi hukum di Surabaya
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Kasasi Ferdy Sambo CS yang dikabulkan majelis hakim Mahkama Agung (MA) dengan mendiskon hukuman mereka, membuat gaduh publik. Ferdy Sambo yang sedianya divonis mati menjadi hukuman seumur hidup, sedangkan sang istri, Putri Chandra yang sebelumnya divonis 20 tahun dikorting jadi 10 tahun. Praktisi hukum di Kota Surabaya merasa prihatin, dan menilai putusan hakim MA tersebut aneh dan janggal. Karena itu, Komisi Yudisial didesak turun tangan dan memeriksa majelis hakim yang bersangkutan.

Keprihatinan terhadap putusan majelis hakim MA yang mendiskon vonis Ferdy Sambo CS ini disampaikan praktisi hukum di Kota Surabaya, Sahlan Azwar. Pengurus Peradi tahun 2016 ini menyampaikan prihatin dan sekaligus melihat ada yang janggal atas keputusan Ferdy Sambo, dimana nomor perkaranya itu nomor 813 k/pit/2023 pada pengadilan sebelumnya, sudah diputus hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah, ada yang aneh ketika diputus  menjadi seumur hidup. Mestinya menurut kami ya tetap pada putusan (mati) atau malah ditingkatkan kalau masih ada ya. Tapi karena memang keputusan hukuman mati lebih tinggi, jadi tidak ada lagi di atas itu mestinya tetap tidak bisa diturunkan vonisnya,” ungkap Sahlan Azwar dengan nada geram.

Praktisi hukum ini melihat pertimbangan sebelumnya pada pertimbangan hakim PN yang dikuatkan oleh PT sudah jelas, tidak ada hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo. Ada lima hal yang memberatkannya dalam keputusan PN. Pertimbangan hukum yang pertama, pembunuhan dilakukan oleh Sambo secara terencana. Kedua perbuatan mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban Brigadir Joshua Hutabarat.

“Ketiga,  kasus pembunuhan tersebut mencoreng institusi Polri, baik dalam maupun luar negeri. Sedangkan yang keempat, Sambo menyeret banyak sekali anak buah. Dan kelima tidak ada hal yang meringankannya. Ketika diajukan mestinya majelis hakim MA juga berpandangan sama. Kalau Sambo bisa membuktikan ada hal-hal yang meringankan baru dikasih keringanan. Tapi kalau masih bukti yang ada dan masih sama dengan yang sebelumnya, mestinya hukumannya tetap sama yakni hukuman mati,” tegasnya.

Putusan Hakim MA Janggal?

Sahlan Azwar menilai ada yang janggal, tiba-tiba Ferdy Sambo diberi keringanan. Dirinya tidak tahu apakah memang Sambo ini dengan kedudukan serta jasa-jasanya, juga banyak tersandera dengan kelompok kepentingan yang lain, sehingga mereka tidak berani atau diberi keringanan atau memang masyarakat sudah diam dengan ini.

“Tentunya, mari sama-sama kita pantau. Mari sama-sama kita minta kembali aparat penegak hukum, terutama Mahkama Agung nantinya bisa memutus kembali secara adil. Karena ini kita lihat kembali menyebabkan kegaduhan kembali dan menyebabkan situasi tidak baik di tengah-tengah masyarakat. Apa masyarakat tidak percaya lagi dengan hukum? Untuk itu, kita meminta kepada aparat hukum masih ada langkah ya, kalau misalnya jaksa nanti bisa mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK),” terang Sahlan.

Jadi, lanjut Sahlan,  nanti Jaksa melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Selain itu, meminta juga kepada hakim majelis PK pada Mahkamah Agung agar lebih bijak dan melihat keputusan ini secara adil, melihat kembali pertimbangan-pertimbangan (yang memberatkan Sambo CS) secara seksama, tidak ada hal-hal yang meringankan sehingga hukuman atau kondisinya akan sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan sampai orang kesannya kalau PK tetap saja yang mengadili nanti Mahkamah Agung, tetap saja nanti hakimnya Hakim Agung, kan orang jadi enggak percaya upaya hukum PK kalau tidak ada perubahan itu. Selanjutnya  dengan adanya kegaduhan ini, dengan adanya putusan yang janggal ini, hampir semua terdakwa diputus ringan semua. Artinya lebih ringan daripada hukuman pada Pengadilan Negeri maupun PT,” ujarnya.

“Menurut saya Komisi Yudisial perlu hadir bahkan kalau perlu DPR mengundang hakim MA untuk melakukan hearing, apa sebenarnya pertimbangan-pertimbangan Hakim Agung dan majelis hakim. Kenapa ini bisa seperti ini, hal ini menyebabkan kegaduhan dan menyebabkan orang tidak percaya kepada institusi penegak hukum,” pungkas Sahlan, sambil berharap Komisi Yudisial segara turun memeriksa Hakim Agung yang bersangkutan. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi soal terjadinya perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi soal terjadinya perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Australia 2026: Didepan Publik Sendiri, Oscar Piastri Bawa McLaren Redam Dominasi Mercedes dan Ferrari

Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Australia 2026: Didepan Publik Sendiri, Oscar Piastri Bawa McLaren Redam Dominasi Mercedes dan Ferrari

Hasil latihan bebas 2 F1 GP Australia 2026 dimana pembalap McLaren, Oscar Piastri, tampil mengejutkan di depan publiknya sendiri.
Gelar Program Ramadan Berseri, Peruri Ajak Anak Asuh Belanja Baju Lebaran

Gelar Program Ramadan Berseri, Peruri Ajak Anak Asuh Belanja Baju Lebaran

Peruri menggelar Ramadan Berseri (Ramadan Berbagi Bersama Peruri) untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan.
Dua Tahun Absen, Elkan Baggott Comeback: Akankah Herdman Membuka Jalan Pulang ke Timnas Indonesia?

Dua Tahun Absen, Elkan Baggott Comeback: Akankah Herdman Membuka Jalan Pulang ke Timnas Indonesia?

Penampilan terakhir Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia terjadi pada babak 16 besar AFC Asian Cup 2023 Vs Australia pada 28 Januari 2024. Debut John Herdman
Mandi di Sungai Kalibaru, Bocah Delapan Tahun Hilang Terseret Arus

Mandi di Sungai Kalibaru, Bocah Delapan Tahun Hilang Terseret Arus

Abian Alfi Aditia dilaporkan hilang saat sedang mandi di sungai di wilayah Dusun Pengundangan, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Jumat pagi (6/3/2026).

Trending

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Harapan Timnas Indonesia tampil di Piala Dunia FIFA 2026 ternyata belum sepenuhnya tertutup. Pengamat sepak bola Coach Justin ungkap adanya celah bagi Garuda.
Profil Bigmo dan Resbob: YouTuber yang Terseret Kasus Fitnah Azizah Salsha hingga Jadi Tersangka

Profil Bigmo dan Resbob: YouTuber yang Terseret Kasus Fitnah Azizah Salsha hingga Jadi Tersangka

Profil Bigmo dan Resbob yang jadi tersangka kasus fitnah Azizah Salsha. Simak rekam jejak YouTuber Nice Guy Mo dan akun TikTok Resbob.
Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD ikut angkat bicara dan beri peringatan tegas kepada alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT