GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Penyelenggaraan seleksi ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah menuai berbagai kontroversi. Belakangan, terdengar kabar dugaan pelecehan seksual pada peserta.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:43 WIB
Ajang Miss Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com – Penyelenggaraan seleksi ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah menuai berbagai kontroversi. Belakangan, terdengar kabar adanya dugaan pelecehan seksual pada peserta seleksi ajang pageant tersebut. Mereka mengaku dipaksa untuk melakukan foto secara telanjang sebagai syarat body check. Buntutnya, beberapa peserta melaporkan tindakan asusila itu kepada pihak berwajib.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair), Riza Alifianto Kurniawan, SH, MTCP turut buka suara. Ia menyebut dugaan pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 itu sebagai permasalahan serius dan dapat berpotensi menjadi tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya rasa dugaan tindakan pelecehan seksual di masa seleksi itu adalah permasalahan serius. Bahwa ada beberapa kontestan mengalami dugaan pelecehan pada saat mereka harus melakukan body check. Ini menjadi permasalahan yang menuju pada tindak pidana,” ujar Riza.

Perlu Respons Cepat

Dosen Fakultas Hukum Unair itu menilai bahwa tindakan pelaporan para peserta pada pihak kepolisian adalah tindakan yang tepat. Dengan kata lain, tindakan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tindakan beberapa peserta yang melaporkan itu saya rasa adalah tindakan yang tepat. Artinya, ada penyelesaian perkara yang sesuai dengan prosedur. Dalam arti jika ada dugaan tindakan pidana, ya, memang seharusnya segera melapor ke polisi,” tutur Riza.

Di sisi lain, sambungnya, pihak kepolisian wajib bergerak cepat dalam merespons laporan tersebut. Perlu adanya penyelidikan lebih dalam guna memastikan keberlanjutan proses hukum atas tindakan asusila yang telah terjadi.

“Pihak kepolisian sendiri apabila menerima dugaan ini seharusnya merespons dengan cepat dan segera melakukan penyelidikan. Dan ini memang sudah seharusnya menjadi concern bersama karena tindakan yang dilakukan saat body check itu adalah tindakan pelecehan seksual dan telah melawan hukum. Jadi harus segera diberantas,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potensi Tindak Pidana

Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa ada potensi tindak pidana dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Adapun pasal yang dapat diterapkan pada kasus ini adalah pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

Setelah bertemu dengan SMAN 1 Sambas, perwakilan dari SMAN 1 Pontianak tegaskan dukungan kepada untuk wakili Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI tingkat nasional.
2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

Tentara Israel melakukan intersepsi atau penyergapan terhadap sejumlah kapal bantuan Internasional, Global Sumud Flotilla yang hendak menuju ke Gaza, Palestina
Duduk 2,5 Jam Sampai Menguras Air Mata, Dedi Mulyadi Puji Drama Kolosal Sujiwo Tejo dan akan Kembali Hidupkan Teater di Sekolah Jabar

Duduk 2,5 Jam Sampai Menguras Air Mata, Dedi Mulyadi Puji Drama Kolosal Sujiwo Tejo dan akan Kembali Hidupkan Teater di Sekolah Jabar

Sampai menguras air mata, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi puji drama kolosal berjudul "Peuting Munggaran" berdurasi 2,5 jam yang disutradarai oleh Sujiwo Tejo.
Polri Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dan Dihukum Lebih Berat

Polri Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dan Dihukum Lebih Berat

Komitmen institusi Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba kini menyasar hingga ke internal mereka sendiri. 
Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Megawati Hangestri akui kalau dirinya sempat curhat kepada sang suami soal niatnya untuk berhenti main voli. Hal itu ia sampaikan saat Proliga berlangsung.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.

Trending

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Aparat kepolisian dari Polres Gowa tengah mendalami temuan sejumlah barang bukti terkait tewasnya seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19). 
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Pemerintah mulai mengutak-atik skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Upaya Cegah Praktik Korupsi, LKPP Bangun Ekosistem Tata Kelola Pengadaan Desa

Upaya Cegah Praktik Korupsi, LKPP Bangun Ekosistem Tata Kelola Pengadaan Desa

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus melakukan pembenahan dengan membangun ekosistem pengadaan yang transparan dan profesional sekaligus upaya pencegahan korupsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT