GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Penyelenggaraan seleksi ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah menuai berbagai kontroversi. Belakangan, terdengar kabar dugaan pelecehan seksual pada peserta.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:43 WIB
Ajang Miss Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com – Penyelenggaraan seleksi ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah menuai berbagai kontroversi. Belakangan, terdengar kabar adanya dugaan pelecehan seksual pada peserta seleksi ajang pageant tersebut. Mereka mengaku dipaksa untuk melakukan foto secara telanjang sebagai syarat body check. Buntutnya, beberapa peserta melaporkan tindakan asusila itu kepada pihak berwajib.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair), Riza Alifianto Kurniawan, SH, MTCP turut buka suara. Ia menyebut dugaan pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 itu sebagai permasalahan serius dan dapat berpotensi menjadi tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya rasa dugaan tindakan pelecehan seksual di masa seleksi itu adalah permasalahan serius. Bahwa ada beberapa kontestan mengalami dugaan pelecehan pada saat mereka harus melakukan body check. Ini menjadi permasalahan yang menuju pada tindak pidana,” ujar Riza.

Perlu Respons Cepat

Dosen Fakultas Hukum Unair itu menilai bahwa tindakan pelaporan para peserta pada pihak kepolisian adalah tindakan yang tepat. Dengan kata lain, tindakan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tindakan beberapa peserta yang melaporkan itu saya rasa adalah tindakan yang tepat. Artinya, ada penyelesaian perkara yang sesuai dengan prosedur. Dalam arti jika ada dugaan tindakan pidana, ya, memang seharusnya segera melapor ke polisi,” tutur Riza.

Di sisi lain, sambungnya, pihak kepolisian wajib bergerak cepat dalam merespons laporan tersebut. Perlu adanya penyelidikan lebih dalam guna memastikan keberlanjutan proses hukum atas tindakan asusila yang telah terjadi.

“Pihak kepolisian sendiri apabila menerima dugaan ini seharusnya merespons dengan cepat dan segera melakukan penyelidikan. Dan ini memang sudah seharusnya menjadi concern bersama karena tindakan yang dilakukan saat body check itu adalah tindakan pelecehan seksual dan telah melawan hukum. Jadi harus segera diberantas,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potensi Tindak Pidana

Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa ada potensi tindak pidana dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Adapun pasal yang dapat diterapkan pada kasus ini adalah pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Akan Luncurkan PLTS 100 GWp, Diprediksi Efisiensi Listrik Capai Rp73,9 Triliun

Prabowo Akan Luncurkan PLTS 100 GWp, Diprediksi Efisiensi Listrik Capai Rp73,9 Triliun

Program raksasa tersebut ditargetkan rampung pada 2029 dan menjadi salah satu langkah pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.
3 Alasan Perlu Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi

3 Alasan Perlu Hadir dalam Peringatan Maulid Nabi

Dalam peringatan Maulid Nabi, umum muncul ajakan menghadiri kajian di Masjid, bershalawat bersama hingga ada ajakan mendengarkan ceramah dan kegiatan lain.
DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset disiapkan sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menelusuri, menyita, merampas, hingga mengelola aset yang berkaitan dengan tindak pidana
Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tewasnya Sutrimo yakni Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang terjadi di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.
Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus mengatakan, bahwa saat ini pemimpin yang dibutuhkan oleh Nahdliyin yakni mampu mengakomodasi dinamika yang ada, serta mengikuti perkembangan di masyarakat
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 25 Agustus 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia naik lagi menjadi Rp2.768.000 per gram.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT