News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penipuan Berkedok Investasi Kosmetik di Mojokerto, Dua Wanita Raup Rp3,7 Milliar dari 82 Korban

Polres Mojokerto berhasil menangkap dua wanita tindak penipuan berkedok investasi bisnis kosmetik yang meraup Rp3,7 miliar dari 82 korban di Jawa dan Kalimantan
Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:44 WIB
Penangkapan dua penipu berkedok investasi
Sumber :
  • ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Jajaran kepolisi Polres Mojokerto, berhasil menangkap dua wanita tindak penipuan berkedok investasi bisnis kosmetik di Mojokerto. Kedua tersangka meraup total uang yang fantastis senilai Rp 3,7 miliar dari 82 korban yang tersebar di Jawa dan Kalimantan.

Dua tersangka wanita ini yakni Melani Widiastuti (29) warga Dusun Ngetrep, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto dan Sulistyani (30) warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Kenceng, Madiun. Kasus ini berhasil diungkap berdasar laporan dari para korban ke Polres Mojokerto pada 10 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kedua tersangka terbukti melakukan tindak pidana kasus penipuan yang modusnya bisnis kosmetik online di wilayah Kabupaten Mojokerto,” kata Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan, saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (15/8).

Adapun para korban tersebar di wilayah Jawa dan Kaliamantan, seperti dari Jakarta, Tangerang, Jepara Jawa Tengah, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Madiun, Nganjuk, Kediri, Blitar dan Mojokerto hingga Kalimantan.

“Korban yang terbanyak berdomisili atau beralamat di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto,” ujarnya.

Masih kata Afner, kasus dugaan investasi bodong alias penipuan dan penggelapan ini berhasil terungkap setelah adanya laporan korban, dimana modal yang disetorkan oleh para korban kepada para tersangka uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi guna membeli beberapa aset yang saat ini berhasil disita.

“Sejauh ini sudah ada sebanyak lima korban yang melapor ke Satreskrim Polres Mojokerto dengan kerugian sekitar Rp1 miliar. Sementara barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu unit mobil Mitsubishi Pajero Nopol S 64 NBI, satu Unit Truk Colt Diesel Mitsubishi Canter, dua unit motor Vespa Nopol S 6444 NBI dan Kawasaki Ninja Nopol S 4536 QV serta uang tunai Rp20 juta. Karena perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Juncto pasal 55 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta ikut membantu dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Afner. (ikn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT